Lapas Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Sitaan Razia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali memusnahkan barang bukti hasil razia kamar hunian, penggeledahan barang pengunjung, dan temuan dari percobaan penyelundupan dengan dilempar, Rabu (28/12/2022). 

Total ada 8 gawai, 2 powerbank, 21 charger HP, 15 senjata tajam (sajam), 10 set kartu remi, 5 kabel buatan dari serabut tembaga yang dililit menggunakan tali rafia dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Kalapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi menjelaskan, barang bukti (BB) sitaan tersebut merupakan hasil kinerja jajaran pengamanan serta dari giat satuan operasi kepatuhan internal (SATOPS PATNAL) lapas mulai bulan September hingga Desember 2022.

"Barang bukti ini merupakan hasil komitmen kerja petugas dalam memberantas adanya barang terlarang di dalam lapas, giat pemusnahan ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kita serta sebagai dorongan untuk lebih semangat berkinerja lagi," ujarnya saat dikonfirmasi lewat gawai. 

Saat disinggung, terkait proses masuknya barang terlarang yang terus berusaha dilakukan sejumlah orang tak bertanggung jawab. Dedy memastikan, pihaknya akan terus menjaga kedisiplinan dan integritas petugas. 

Bahkan, akan ada punishment bagi oknum petugas yang terbukti melanggar aturan  hingga memasukkan barang terlarang. 

"Selalu kita jaga mulai dari penandatanganan komitmen bersama, janji kinerja serta penerapan reward and punishment sehingga meminimalisir adanya oknum petugas yang memasukkan barang terlarang," ucapnya.

Tak hanya itu, taktik pelemparan barang terlarang dengan cara dilempar kini menjadi perhatian khusus pihaknya. Dimana menuntut dirinya dan petugas untuk terus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin menanggulangi hal tersebut. 

"Hal tersebut mari kita jadikan sebagai tantangan dalam bertugas untuk mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif)," pungkasnya.

Pemusnahan BB ini diikuti 50 orang staff dan pejabat struktural, Kalapas memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti sitaan yang juga dihadiri Danramil Magersari dan perwakilan dari Polsek Magersari sebagai saksi. Dwi

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…