Implementasi Program Biodiesel B35 Mundur ke 1 Februari 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa program B35 atau campuran solar dengan 35% biodiesel bakal diimplementasikan pada Februari 2023.

Kebijakan itu berbeda dari Keputusan Menteri ESDM sebelumnya yang sudah menetapkan alokasi biodiesel B35 dan berlaku sejak periode Januari - Desember 2023.

Adapun surat edaran terbaru ini ditetapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada 28 Desember 2022.

Berdasarkan surat edaran terbaru tersebut, mundurnya pemberlakuan program B35 disebabkan kebijakan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Surat edaran ini tertera No. 10.E/EK.05/DJE/2022 tentang Implementasi Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, implementasi program B35 merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar.

Ia menambahkan, pemerintah pun juga telah menetapkan alokasi volume untuk program B35 pada 2023 mendatang.

"Diharapkan program B35 dapat diimplementasikan mulai Februari 2023. Alokasi Biodiesel untuk program B35 tahun 2023 sebesar 13,15 juta kl," kata Danan, Rabu (28/12/2022).

Dadan berharap, program B35 dapat meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

Ia pun optimistis implementasi program akan berjalan lancar lantaran ia telah memastikan persiapan sejak jauh-jauh hari.

"Persiapan sudah berjalan sejak akhir Oktober, kordinasi terus berjalan. Insya Allah dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…