Warga Tropodo Beli Ganja via WhatsApp

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi
Barang bukti yang diamankan polisi. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya kembali mengamankan pengguna narkoba jenis ganja. Dari penangkapan tersebut, setidaknya ada total lebih dari 50,22 gram ganja serta satu pelaku yang diamankan.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel mengatakan, anggota menangkap pelaku berinisial DK, (26) warga Tropodo Kecamatan Waru Sidoarjo. Pelaku diamankan pada Jumat (02/12/2022) lalu. di kawasan Jalan Barata Jaya Surabaya.

"Daniel menyampaikan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan tersebut. Ketika ditangkap, pelaku kedapatan membawa barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 50,22 gram, satu kotak kecil, satu bungkus plastik, satu buah handphone dan satu tas slempang,” ujarnya Daniel pada Kamis, (29/12)  kepada harian Surabaya Pagi. 

Setelah kita interogasi tersangka DK mengaku mendapatkan barang laknat ganja dengan cara membeli melalui seseorang bernama ARIF (DPO), dengan harga Rp 1.100.000, pada Kamis (24/10/2022) sekitar pukul 16.00 Wib, melalui chatting WhatsApp.

Satu pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polrestabes Surabaya. Dan dikenakan dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ari

 

Berita Terbaru

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…