SURABAYAPAGI, Surabaya - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya kembali mengamankan pengguna narkoba jenis ganja. Dari penangkapan tersebut, setidaknya ada total lebih dari 50,22 gram ganja serta satu pelaku yang diamankan.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel mengatakan, anggota menangkap pelaku berinisial DK, (26) warga Tropodo Kecamatan Waru Sidoarjo. Pelaku diamankan pada Jumat (02/12/2022) lalu. di kawasan Jalan Barata Jaya Surabaya.
"Daniel menyampaikan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan tersebut. Ketika ditangkap, pelaku kedapatan membawa barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 50,22 gram, satu kotak kecil, satu bungkus plastik, satu buah handphone dan satu tas slempang,” ujarnya Daniel pada Kamis, (29/12) kepada harian Surabaya Pagi.
Setelah kita interogasi tersangka DK mengaku mendapatkan barang laknat ganja dengan cara membeli melalui seseorang bernama ARIF (DPO), dengan harga Rp 1.100.000, pada Kamis (24/10/2022) sekitar pukul 16.00 Wib, melalui chatting WhatsApp.
Satu pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polrestabes Surabaya. Dan dikenakan dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ari
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB
Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…
Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB
Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…
Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…
Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…
Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…
Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB
SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…