Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diberi Penghargaan Kapolda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat menerima piagam penghargaan dari Kapolda Jatim, Senin (2/1/2023). SP/Ariandi
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat menerima piagam penghargaan dari Kapolda Jatim, Senin (2/1/2023). SP/Ariandi

i

Bersama 6 Anak Buahnya, Bisa Tekan Kejahatan 3C di Surabaya

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diungkap jajaran anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Meski kasus penyelesaian kriminalitas di Surabaya turun dibanding tahun 2021, namun, naik beberapa kasus besar kejahatan 3C di Surabaya berhasil dituntaskan.

Atas prestasi tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Surabaya diganjar penghargaan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto. Pemberian penghargaan dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Jatim, Senin (2/1/2023).

Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya yang diganjar penghargaan diantaranya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana bersama 6 anak buahnya yakni Kanit Resmob AKP Zainul Abidin, Kasubnit Resmob Ipda Amiruddin, dan anggotanya Aiptu Nur Cahyono, Aipda Ratno Pudyo Atmanto, Aipda Hafid Mansyah Cakra dan Aipda Hendro Setiawan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto dalam amanatnya mengatakan, anggota Polrestabes Surabaya sudah bekerja keras dengan dedikasi yang sangat tinggi dari masing-masing personel. Maka, sudah sepantasnya tujuh anggota Polrestabes Surabaya tersebut diberikan penghargaan sebagai bentuk pengakuan baik pertanggung jawaban kepada masyarakat.

"Harapannya, penghargaan dalam bentuk piagam ini bisa menjadi motivasi tersendiri bagi 7 anggota tersebut, termasuk anggota polisi lain di jajaran Polda Jatim dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara untuk memberikan pelayanan terbaik," ujar Toni, Senin (2/1/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Pimpinan, Kapolda Jawa Timur atas kinerja anggota Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

"Terima Kasih kami sampaikan kepada Kapolda Jatim, berkat bimbingan dan arahan dari Kapolrestabes Surabaya sehingga kami dari jajaran Fungsi Reserse Kriminal dapat menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur. Semoga ini bisa menjadi Motivasi dan Pemicu semangat kerja bagi semua anggota untuk bekerja dan berbuat lebih baik lagi kedepannya untuk Organisasi Polri dan Masyarakat," ujar AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Seperti yang diungkapkan Kapolda Jatim, pemberian penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi kepada para anggota untuk bekerja lebih baik dan dapat menurunkan angka kriminalitas di Jatim, khususnya di Surabaya.

 

Angka Kriminalitas Naik

Pasalnya Berdasarkan data crime index Polrestabes Surabaya beserta jajarannya angka kriminalitas di kota Surabaya pada 2021 sebanyak 4.082 kasus, sementara pada 2022 sebanyak 4.453 kasus.

Namun, kasus yang berhasil diselesaikan malah turun 32 persen. Pada tahun 2021 tercatat 4.645 kasus selesai dan 3647 kasus pada tahun 2022.

“Angka kriminalitas di Kota Surabaya mengalami peningkatan seiring dengan perubahan kondisi pandemik Covid-19 atau meredanya kasus Covid-19,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan, Senin (2/1).

Menurut Yusep, perubahan kondisi pandemi membuat perilaku masyarakat berubah. Seperti, hilangnya pos kampung tangguh yang ada pada saat pandemi. “Perubahan kondisi pandemik yang semakin menurun membuat perilaku masyarakat berubah. adanya kebiasaan baru terhadap kegiatan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika kasus pencurian motor masih menjadi laporan pertama di satuannya dengan 473 laporan pada 2021 dan 644 laporan pada 2022.

Angka laporan curanmor lantas disusul oleh pencurian dengan pemberatan (curat) 285 laporan, dan pencurian dengan kekerasan terdapat 125 laporan selama tahun 2022. “CCTV bisa membantu kami untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan di Surabaya. Namun, ada beberapa kasus yang kami bisa ungkap walau rekaman CCTVnya minim. Jadi CCTV hanya bersifat membantu,” ujar Mirzal.

Diketahui setidaknya ada 3000 CCTV yang terpasang oleh Pemerintah Kota Surabaya dan dikoneksikan dengan layanan 112. Angka tersebut, belum termasuk CCTV yang dipasang oleh pihak swasta. ari/ham/rmc

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…