Terdakwa Sambo dan Istri, Sama-sama Emoh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, saat menghadiri sidang lanjutan yang sedianya mengagendakan pemeriksaan saksi keduanya. Namun, mereka menolak bersaksi.
Terdakwa Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, saat menghadiri sidang lanjutan yang sedianya mengagendakan pemeriksaan saksi keduanya. Namun, mereka menolak bersaksi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) dilanjutkan cross cek antara suami istri Sambo-Putri. Ternyata antara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama menolak untuk saling bersaksi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo menyebut dirinya tidak perlu menjadi saksi untuk istrinya.

Penolakan ini bermula, saat hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan dalam persidangan selanjutnya Sambo akan bersaksi untuk Putri Candrawathi.

Hakim pun bertanya apakah Sambo akan mengundurkan diri. Hakim meminta Sambo untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan penasihat hukum.

"Saudara terdakwa dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara apakah saudara akan mengundurkan diri apakah akan memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi karena akan saling bersaksi," kata hakim Wahyu saat sidang di PN Jaksel, Selasa (3/1/2023).

 

Usai Konsultasi

Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum, Sambo menolak untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk Putri. Sambo menyebut tidak perlu menjadi saksi untuk istrinya.

"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Sambo.

Hakim mengatakan Ferdy Sambo memang memiliki hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi dan diatur dalam KUHAP. Namun, kata hakim, pihaknya tetap harus bertanya langsung kepada para terdakwa.

"Jadi memang dalam KUHAP diatur mempunyai hak untuk mengundurkan tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan terhadap saudara," kata hakim.

 

Putri tak Mau Juga

Hakim juga bertanya kepada Putri. Hakim bertanya apakah Putri juga akan mengundurkan diri untuk bersaksi di sidang sambo. Putri mengaku tidak mau memberikan keterangan sebagai saksi untuk suaminya di persidangan kasus pembunuhan Yosua

"Saudara terdakwa dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara, apakah saudara akan mengundurkan diri apakah akan memberikan keterangan? Silakan berkonsultasi," kata hakim Wahyu.

"Tidak mau memberikan keterangan," jawab Putri.

 

Pasal 168 KUHAP

Dasar hukum penolakan sebagai saksi oleh istri atau suami tertuang dalam Pasal 168 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bila merujuk pasal tersebut terdapat tiga kategori pihak yang tidak dapat didengar keterangannya dalam sidang dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi berikut bunyinya:

 

Kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini, maka tidak dapat didengar keterangannya dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi

a. keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau, yang bersama-sama sebagai terdakwa,

 b. saudara dari terdakwa atau bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa sampai derajat ketiga.

 c. suami atau isteri terdakwa meskipun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa. n erc/cr9/rmc

Berita Terbaru

Rekomendasi Sepatu New Balance untuk Pria

Rekomendasi Sepatu New Balance untuk Pria

Rabu, 15 Jul 2026 10:00 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM : Sepatu New Balance sebagai salah satu merk sneakers yang saat ini banyak diincar oleh kalangan anak muda di seluruh dunia termasuk di…

PT Semen Indonesia, Bubarkan Cicitnya

PT Semen Indonesia, Bubarkan Cicitnya

Rabu, 15 Jul 2026 09:58 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 09:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) membubarkan dan melikuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN), yang merupakan cicit perusahaan …

Ekonomi Singapura Melambat

Ekonomi Singapura Melambat

Rabu, 15 Jul 2026 09:55 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dikutip dari Straits Times, Selasa (14/7/2026), ekonomi Singapura tumbuh 5,7% secara tahunan di kuartal II tahun ini. Namun angka t…

Hainan Airlines, Layani Umroh dari Jakarta

Hainan Airlines, Layani Umroh dari Jakarta

Rabu, 15 Jul 2026 09:50 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 09:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dengan selesainya tahap ketiga pada 10 Juli 2026, seluruh maskapai yang melayani penerbangan umroh rombongan, yakni Loong Air, H…

Solar Nonsubsidi untuk Nelayan Rp 15.000, Disebar ke Sejumlah Titik

Solar Nonsubsidi untuk Nelayan Rp 15.000, Disebar ke Sejumlah Titik

Rabu, 15 Jul 2026 09:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 09:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Nelayan yang memiliki kapal berukuran 30-200 GT mendapatkan harga khusus solar nonsubsidi. Harga khusus solar nonsubsidi untuk n…

Purbaya Dorong SPPG, Perkuat Rantai Pasok Pangan

Purbaya Dorong SPPG, Perkuat Rantai Pasok Pangan

Rabu, 15 Jul 2026 09:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak menutup mata terhadap realita di lapangan tentang berbagai persoalan yang m…