Galian C di Bawah Asta Tinggi Diminta segera Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdullah Affaz, Anggota Aliansi Indonesia (AI) Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Abdullah Affaz, Anggota Aliansi Indonesia (AI) Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Anggota Aliansi Indonesia (AI) Kab. Sumenep, Abdullah Affaz kepada Surabaya Pagi, meminta agar pihak terkait dapat menghentikan proyek galian C di bawah Asta Tinggi itu ditutup, karena merusak alam dan cakar budaya Asta tinggi.

"Siapapun yang berwenang menghentikan proyek Galian C di Asta Tinggi itu, segeralah dihentikan, karena merusak keindahan alam sekitar Asta Tinggi," katanya kemarin.

Menurutnya, pemakaman para wali Allah, dari silsilah para raja disana, tentu tak menginginkan bumi di Sekitar Asta itu dirusak, apalagi demi kepentingan bisnis semata.

"Pemerintah Kab. Sumenep, semestinya tanggap dalam hal ini, sekalipun bukan kewenangannya, tapi setidaknya hak memiliki tempat, jadi jangan biarkan bumi dirusak," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, proyek Galian C di Kab. Sumenep, terkesan adanya permainan, sebab, kadang Galian C itu ditutup oleh Pemerintah yakni Provinsi, bahkan katanya ada larangan dari Polda Jatim, tapi kenapa di daerah masih saja ada penambang ilegal.

"Aneh terkadang, jika melihat proyek galian C di Kab. Sumenep, yang terkesan ditutup kemudian dibuka kembali, memangnya galian C ini tak memiliki payung hukum atau bagaimana?” tanyanya.

“Atau memang ada semacam pembiaran, agar bumi dirusak, dan saat bencana terjadi, baru muncul larangan untuk tidak melakukan aktivitas Galian C," imbuhnya.

Selain itu juga, pemerintah terkesan abai dalam hal ini, bukannya merusak bumi itu bagian dari cara menghancurkan masyarakat madani, imbasnya anak cucu kita yang akan merasakan dampak dari apa yang dikerjakan saat ini.

"Jadi apapun alasannya, bagi saya Galian C itu tidaklah baik bagi saya, karena telah merusak bumi yang nantinya berdampak kepada terjadinya longsor dan banjir di suatu desa daerah sekitar tambang ilegal tersebut," jelasnya. 

Jadi ia memohon agar pemerintah bersikap tegas melakukan tindakan nyata, agar penambang tidak melakukan di sembarang tempat, seperti di bawah Asta Tinggi Kab. Sumenep.

"Pemerintah Daerah jangan bungkam, sekalipun tak memiliki kewenangan, setidaknya mengingatkan, bahwa itu lapisan dari Asta Tinggi yang perlu diselamatkan dan dijaga keasriaannya," terangnya.

Dan jika Pemerintah tak bisa mencegah proyek Galian C di Asta Tinggi itu, berarti ada kerjasama yang mengikat dan patut dicurigai.

"Biarlah, masyarakat jadi saksi, bahwa, siapa yang mengusik ketenangan peristirahatan para raja di Sumenep, tunggulah, pembalasan Tuhan untuk mereka yang berbuat jahat," pungkasnya. AR

Berita Terbaru

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun. Kali ini, kantor Dinas Komunikasi da…

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan pentingnya…

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali Kantor Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing melalui Koordinasi Lintas Instansi, kali ini di…

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah Camat Taman, Yusuf, setelah sebelumnya men…

Oktober Nanti, Jukir Kota Mojokerto Kenakan Rompi Berbarcode QRIS

Oktober Nanti, Jukir Kota Mojokerto Kenakan Rompi Berbarcode QRIS

Rabu, 30 Sep 2026 11:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto akan meluncurkan sistem  parkir non-tunai menggunakan QRIS untuk mempermudah transaksi serta menutup …

Beri Nilai Tambah Ekonomi, Pemkab Bangkalan Usulkan 466 Sumur Gas Jadi Sumur Rakyat

Beri Nilai Tambah Ekonomi, Pemkab Bangkalan Usulkan 466 Sumur Gas Jadi Sumur Rakyat

Rabu, 30 Sep 2026 11:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemkab dan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mengusulkan…