Pengawasan Kripto Dialihkan ke OJK, Bappebti Ungkap Alasannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko di acara Bappebti Outlook 2023, di Kantor Bappebti, Rabu (4/1/2023). Foto: Bappebti.
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko di acara Bappebti Outlook 2023, di Kantor Bappebti, Rabu (4/1/2023). Foto: Bappebti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerangkan alasan pengalihan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengalihan tersebut diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Mengenai pengalihan tersebut, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko memang mengaku kesulitan membangun ekosistem kripto. Namuni, bukan berarti Bappebti gagal sehingga pengawasan beralih ke OJK.

"Kenapa dipindahkan? Apakah karena Bappebti tidak perform? Tidak mampu mengelola? Kalau kita lihat data, tidak ada hal yang mengatakan Bappebti gagal kelola ini. Bahwa ini masih banyak catatan, iya. Tapi kalau disebut kegagalan masih jauh," kata Didid dalam Outlook Bappebti 2023, di Kantor Bappebti, Rabu (4/1/2023).

Didi mengatakan rasio permasalahan dengan transaksi aset kripto tergolong kecil di tangan Bappebti.

“Kripto maupun derivatif ini tumbuh sustain sejak 2018 ke tahun ini dengan baik dan permasalahan relatif bisa kita atasi. Rasio permasalahan di bawah 0,1% jadi masih sangat kecil," ujarnya.

Menurutnya, penyebab perpindahan kewenangan pengawasan aset kripto ke OJK justru disebabkan oleh pesatnya pertumbuhan transaksi kripto. Pasalnya, dengan kecepatan pertumbuhan kripto saat ini, dampak terhadap stabilisasi sistem keuangan akan lebih terasa nantinya.

Jadi ketika kripto semakin tumbuh, Financial Stability Board memperkirakan ada kompleksitas terhadap stabilisasi sektor keuangan.

“Diskusi kami dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kementerian Keuangan, salah satunya adalah adanya laporan dari Financial Stability Board yang mengatakan, pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto dapat berdampak pada stabilisasi keuangan," terangnya.

Maka dari itu, untuk mengantisipasi risiko di masa depan, pengelolaan kripto atau derivatif ini akan dilakukan di bawah OJK.

Lebih lanjut, Didid menambahkan, keputusan itu merupakan salah satu bentuk 'forward looking' pemerintah.

 "Jangan sampai ada permasalahan baru kita ribut. Jadi kita antisipasi bahwa kedepan pengaturan akan menjadi lebih baik," tuturnya.

Perlu diketahui, masa transisi ini akan berlangsung selama 24 bulan atau 2 tahun. Masa transisi akan diatur oleh peraturan pemerintah yang akan disusun dalam waktu 6 bulan.

Jadi, selama transisi itu perizinan penerbitan aset kripto masih di tangan Bappebti. Begitu juga dengan pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai pada 2022 kemarin dan dilanjutkan di 2023, contohnya pembuatan bursa kripto.

"Langkah ke depan perumusan substansi RPP masa transisi yakni identifikasi regulasi, kelembagaan, mekanisme pengalihan. Kedua pembinaan dan perizinan serta pengawasan untuk sementara tetap dilakukan oleh Bappebti," jelasnya.

Pada saat bersamaan, Bappebti akan mengevaluasi serta menyiapkan regulasi terkait aset kripto sebelum dipindahkan kewenangannya ke OJK.

"Sehingga ketika dipindahkan ke OJK barang itu dalam posisi baik, sehingga industri bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Ketua Komisi CDPRD Apresiasi Gerak Pemkot Pemulihan Taman Kota

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Surabaya Pagi  – Pergelaran Surabaya Vaganza, pawai budaya dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya yang berlangsung pada Sabtu malam (16/5) kemari , mendapat ta…

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Perang Suku di Wamena, 13 Tewas, Gubernur Disangkutkan

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI : Perang suku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mencekam hingga memakan korban jiwa. Dilaporkan 13 orang tewas dalam peristiwa…

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Pesawat Tempur Rafale, Rp1,63 triliun Diserahkan ke TNI

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah pesawat tempur dilengkapi persenjataan ke TNI untuk memperkuat alusista Indonesia khususnya dalam…

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Makkah Clock Tower, Keluarkan Cahaya Hijau, Tanda Awal Bulan Hijriah

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI : Saat azan Maghrib berkumandang pada Minggu (17/5/2026) Waktu Arab Saudi. Dari puncak Makkah Clock Tower, cahaya hijau terang memancar menembus…

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Pernyataan Prabowo yang 'Nyeleneh' Turut Perdalam Pelemahan Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI : Nilai tukar rupiah semakin terpuruk terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mata Uang Garuda melanjutkan tren pelemahan dan semakin jauh dari level…

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Jokowi Keliling Indonesia, Jaga Citra Hadapi Pemilu 2029

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI : "Visi besar Pak Jokowi kembali keliling Indonesia tentu untuk tetap menjaga koneksi emosional dengan rakyat tetap hidup, mempertahankan citra…