Pengawasan Kripto Dialihkan ke OJK, Bappebti Ungkap Alasannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko di acara Bappebti Outlook 2023, di Kantor Bappebti, Rabu (4/1/2023). Foto: Bappebti.
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko di acara Bappebti Outlook 2023, di Kantor Bappebti, Rabu (4/1/2023). Foto: Bappebti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerangkan alasan pengalihan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengalihan tersebut diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Mengenai pengalihan tersebut, Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko memang mengaku kesulitan membangun ekosistem kripto. Namuni, bukan berarti Bappebti gagal sehingga pengawasan beralih ke OJK.

"Kenapa dipindahkan? Apakah karena Bappebti tidak perform? Tidak mampu mengelola? Kalau kita lihat data, tidak ada hal yang mengatakan Bappebti gagal kelola ini. Bahwa ini masih banyak catatan, iya. Tapi kalau disebut kegagalan masih jauh," kata Didid dalam Outlook Bappebti 2023, di Kantor Bappebti, Rabu (4/1/2023).

Didi mengatakan rasio permasalahan dengan transaksi aset kripto tergolong kecil di tangan Bappebti.

“Kripto maupun derivatif ini tumbuh sustain sejak 2018 ke tahun ini dengan baik dan permasalahan relatif bisa kita atasi. Rasio permasalahan di bawah 0,1% jadi masih sangat kecil," ujarnya.

Menurutnya, penyebab perpindahan kewenangan pengawasan aset kripto ke OJK justru disebabkan oleh pesatnya pertumbuhan transaksi kripto. Pasalnya, dengan kecepatan pertumbuhan kripto saat ini, dampak terhadap stabilisasi sistem keuangan akan lebih terasa nantinya.

Jadi ketika kripto semakin tumbuh, Financial Stability Board memperkirakan ada kompleksitas terhadap stabilisasi sektor keuangan.

“Diskusi kami dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kementerian Keuangan, salah satunya adalah adanya laporan dari Financial Stability Board yang mengatakan, pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto dapat berdampak pada stabilisasi keuangan," terangnya.

Maka dari itu, untuk mengantisipasi risiko di masa depan, pengelolaan kripto atau derivatif ini akan dilakukan di bawah OJK.

Lebih lanjut, Didid menambahkan, keputusan itu merupakan salah satu bentuk 'forward looking' pemerintah.

 "Jangan sampai ada permasalahan baru kita ribut. Jadi kita antisipasi bahwa kedepan pengaturan akan menjadi lebih baik," tuturnya.

Perlu diketahui, masa transisi ini akan berlangsung selama 24 bulan atau 2 tahun. Masa transisi akan diatur oleh peraturan pemerintah yang akan disusun dalam waktu 6 bulan.

Jadi, selama transisi itu perizinan penerbitan aset kripto masih di tangan Bappebti. Begitu juga dengan pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai pada 2022 kemarin dan dilanjutkan di 2023, contohnya pembuatan bursa kripto.

"Langkah ke depan perumusan substansi RPP masa transisi yakni identifikasi regulasi, kelembagaan, mekanisme pengalihan. Kedua pembinaan dan perizinan serta pengawasan untuk sementara tetap dilakukan oleh Bappebti," jelasnya.

Pada saat bersamaan, Bappebti akan mengevaluasi serta menyiapkan regulasi terkait aset kripto sebelum dipindahkan kewenangannya ke OJK.

"Sehingga ketika dipindahkan ke OJK barang itu dalam posisi baik, sehingga industri bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. jk

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…