Anggota Aliansi Indonesia (AI) Mendesak Pemerintah Tidak Tutup Mata, Terkait Penambang Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peta lokasi Galian C di bawah pemakaman para wali dan Raja Sumenep, di bawah Asta Tinggi, Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Peta lokasi Galian C di bawah pemakaman para wali dan Raja Sumenep, di bawah Asta Tinggi, Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Buntut panjang persoalan Galian C di bawah Asta Tinggi Sumenep, terus disoal. Anggota Aliansi Indonesia (AI) Kab. Sumenep, Abdullah Affaz, memohon agar pemerintah Kab. Sumenep tidak tutup mata terkait proyek penambang ilegal di Kab. Sumenep.

"Seharusnya kita pemerhati lingkungan, harus selalu waspada dan antisipasi terjadinya gempa dan longsor, sebab tak menutup kemungkinan akan terjadi longsor dan banjir jika ketinggian bumi terus dikeruk," jelasnya.

Menurut Affaz, jika penambang terus dibiarkan, maka bumi akan rata dan tak ada pembuangan air pada saat hujan lebat, maka tak menutup kemungkinan air masuk kerumah warga, karena dataran bumi setara dengan rumah warga.

Lalu sambungnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep, tak cukup hanya peduli dan memberikan santunan pada saat bencana itu terjadi. "Ini ulah dari kelalaian Pemerintahan baik ditingkat desa maupun pemerintah di lingkungan Pemkab Sumenep," terangnya.

Upaya mengantisipasi terjadinya longsor dan banjir, Pemerintah semestinya bersikap, mencegah diawal penambang ilegal daripada nanti menyengsarakan banyak orang, sabab tugas Pemerintah menciptakan kebijakan yang tidak merugikan banyak orang, sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila.

Penegakan hukum dalam hal ini adalah Kapolres Sumenep, dan Satpol PP. Sebagai penegak Perda, seharusnya bertindak cepat dalam mengambil langkah jangan menunggu adanya laporan warga.

"Seperti peristiwa penambang Galian C di bawah Asta tinggi, itu sudah jelas terlihat, tapi tetap dibiarkan, seharusnya ditindak sekalipun tidak adanya laporan warga, sebab bisa jadi tidak dilaporkan karena adanya kerjasama dengan pihak terkait," terangnya.

Bila hal ini dibiarkan bisa menimbulkan adanya dugaan kerjasama proyek kepala desa dengan penambang ilegal, atau bisa jadi tidak melanggar Perda.

Menurutnya pemerintah desa, yakni Kepala Desa setempat, seharusnya melakukan pemberitahuan kepada pemerintah Kab. Sumenep dalam hal penambangan di bawah Asta tinggi, namun jika pemerintah mengeluarkan izin penambangan berarti jelas kerja samanya.

"Pemerintah Kab. Sumenep, dalam hal ini Kapolres dan Satpol PP, diharapkan warga, agar tidak serta merta memberikan izin kepada penambang untuk operasi di wilayah padat warga, kasihani mereka dan anak cucu mereka," jelasnya.

Makanya, sambungnya, Jangan sampai masyarakat di korbankan, hanya dengan kepentingan pribadi yang dituding tidak memihak masyarakat banyak, seperti penambang dibawah Asta Tinggi.

"Kepala Desa mestinya bertindak, jangan hanya diam, pada saat peristiwa yang dianggap melanggar Perda, laporkan saja kepada yang berwenang, jangan justru memberikan dukungan, hal ini justru sangat membahayakan," tegasnya.

Jadi, pelaporan itu harus dari pemerintahan terkecil yakni desa, terus masyarakat menyampaikan delik aduan, namun jika kepala desanya sendiri yang melakukan kerjasama dengan penambang, maka sama dengan mengorbankan masyarakat sendiri.

"Jadi penegak hukum itu harus tegas dan berprinsip, jangan hanya ketika menjadi pimpinan lalu mengambil kebijakan sendiri dan tidak berpihak kepada masyarakat banyak," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, agar pemerintahan kondusif harus di sterilkan dari bawah, terkait Galian C harus disikapi serius, karena menyangkut masyarakat banyak. AR

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…