Anggota Aliansi Indonesia (AI) Mendesak Pemerintah Tidak Tutup Mata, Terkait Penambang Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peta lokasi Galian C di bawah pemakaman para wali dan Raja Sumenep, di bawah Asta Tinggi, Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Peta lokasi Galian C di bawah pemakaman para wali dan Raja Sumenep, di bawah Asta Tinggi, Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Buntut panjang persoalan Galian C di bawah Asta Tinggi Sumenep, terus disoal. Anggota Aliansi Indonesia (AI) Kab. Sumenep, Abdullah Affaz, memohon agar pemerintah Kab. Sumenep tidak tutup mata terkait proyek penambang ilegal di Kab. Sumenep.

"Seharusnya kita pemerhati lingkungan, harus selalu waspada dan antisipasi terjadinya gempa dan longsor, sebab tak menutup kemungkinan akan terjadi longsor dan banjir jika ketinggian bumi terus dikeruk," jelasnya.

Menurut Affaz, jika penambang terus dibiarkan, maka bumi akan rata dan tak ada pembuangan air pada saat hujan lebat, maka tak menutup kemungkinan air masuk kerumah warga, karena dataran bumi setara dengan rumah warga.

Lalu sambungnya, Pemerintah Kabupaten Sumenep, tak cukup hanya peduli dan memberikan santunan pada saat bencana itu terjadi. "Ini ulah dari kelalaian Pemerintahan baik ditingkat desa maupun pemerintah di lingkungan Pemkab Sumenep," terangnya.

Upaya mengantisipasi terjadinya longsor dan banjir, Pemerintah semestinya bersikap, mencegah diawal penambang ilegal daripada nanti menyengsarakan banyak orang, sabab tugas Pemerintah menciptakan kebijakan yang tidak merugikan banyak orang, sesuai dengan UUD 45 dan Pancasila.

Penegakan hukum dalam hal ini adalah Kapolres Sumenep, dan Satpol PP. Sebagai penegak Perda, seharusnya bertindak cepat dalam mengambil langkah jangan menunggu adanya laporan warga.

"Seperti peristiwa penambang Galian C di bawah Asta tinggi, itu sudah jelas terlihat, tapi tetap dibiarkan, seharusnya ditindak sekalipun tidak adanya laporan warga, sebab bisa jadi tidak dilaporkan karena adanya kerjasama dengan pihak terkait," terangnya.

Bila hal ini dibiarkan bisa menimbulkan adanya dugaan kerjasama proyek kepala desa dengan penambang ilegal, atau bisa jadi tidak melanggar Perda.

Menurutnya pemerintah desa, yakni Kepala Desa setempat, seharusnya melakukan pemberitahuan kepada pemerintah Kab. Sumenep dalam hal penambangan di bawah Asta tinggi, namun jika pemerintah mengeluarkan izin penambangan berarti jelas kerja samanya.

"Pemerintah Kab. Sumenep, dalam hal ini Kapolres dan Satpol PP, diharapkan warga, agar tidak serta merta memberikan izin kepada penambang untuk operasi di wilayah padat warga, kasihani mereka dan anak cucu mereka," jelasnya.

Makanya, sambungnya, Jangan sampai masyarakat di korbankan, hanya dengan kepentingan pribadi yang dituding tidak memihak masyarakat banyak, seperti penambang dibawah Asta Tinggi.

"Kepala Desa mestinya bertindak, jangan hanya diam, pada saat peristiwa yang dianggap melanggar Perda, laporkan saja kepada yang berwenang, jangan justru memberikan dukungan, hal ini justru sangat membahayakan," tegasnya.

Jadi, pelaporan itu harus dari pemerintahan terkecil yakni desa, terus masyarakat menyampaikan delik aduan, namun jika kepala desanya sendiri yang melakukan kerjasama dengan penambang, maka sama dengan mengorbankan masyarakat sendiri.

"Jadi penegak hukum itu harus tegas dan berprinsip, jangan hanya ketika menjadi pimpinan lalu mengambil kebijakan sendiri dan tidak berpihak kepada masyarakat banyak," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, agar pemerintahan kondusif harus di sterilkan dari bawah, terkait Galian C harus disikapi serius, karena menyangkut masyarakat banyak. AR

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…