Pemkot Mojokerto Alokasikan Bansos Covid-19 Senilai Rp 1,7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota saat memantau pembagian Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 tahap II di Kota Mojokerto
Wali kota saat memantau pembagian Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 tahap II di Kota Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM,  Mojokerto – Pemkot Mojokerto mengalokasikan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,7 miliar. Pengalokasian tersebut tetap dilakukan meskipun status PPKM telah dicabut.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto Choirul Anwar mengatakan, bansos Covid-19 masih tetap teralokasikan tahun ini. Hanya saja, nilainya tidak sebesar saat masih pemberlakuan PPKM.

 ”Jadi tetap kami siapkan di tahun 2023 ini, karena masih kondisi darurat meski PPKM telah dicabut,” terangnya, kemarin.

Dinsos P3A Kota Mojokerto mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 1,7 miliar. Menurut Anwar, dana tersebut dipersiapkan untuk menyediakan bansos bagi warga terdampak maupun terpapar Covid-19.

Di tahun ini, bansos dijatah dengan kuota sasaran sebanyak 9.500 keluarga penerima manfaat (KPM). ”Bentuknya tetap berupa sembako dengan nilai Rp 150 ribu per KPM,” imbuh mantan Kabag Kesra Setdakot Mojokerto ini.

Jenis bantuan juga tidak mengalami perubahan seperti sebelumnya. Di dalam paket bansos terdiri dari 10 kilogram (kg) beras, 1 liter minyak goreng, 4 bungkus mie instan, serta 1 kaleng sarden.

Hanya saja, sebut Anwar, kucuran bantuan hanya diplot untuk satu bulan. Itu pun bersifat antisipatif, yakni mengikuti kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos). ”Kalau pusat mencairkan bantuan, maka kita di daerah juga akan mengikuti,” imbuhnya.

Pasalnya, bansos Covid-19 kota hanya dialokasikan untuk meng-cover kepala keluarga (KK) yang tidak masuk dalam daftar penerima sasaran dari pusat. Meski demikian, imbuh Anwar, tidak menutup kemungkinan dana untuk paket sembako ini tidak terserap seperti tahun 2022 karena situasi Covid-19 yang terus melandai.

Sebaliknya, jika sewaktu-waktu terjadi kenaikan kasus Covid-19 dan kembali diterapkan pengetatan, maka bansos bisa langsung disalurkan. Kalau kebutuhan melebihi satu bulan, kata Anwar, maka kebutuhan akan dicover melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

 ”Di BTT juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi jika bansos dilanjutkan,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…