Pemkot Mojokerto Alokasikan Bansos Covid-19 Senilai Rp 1,7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota saat memantau pembagian Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 tahap II di Kota Mojokerto
Wali kota saat memantau pembagian Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 tahap II di Kota Mojokerto

i

SURABAYAPAGI.COM,  Mojokerto – Pemkot Mojokerto mengalokasikan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,7 miliar. Pengalokasian tersebut tetap dilakukan meskipun status PPKM telah dicabut.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto Choirul Anwar mengatakan, bansos Covid-19 masih tetap teralokasikan tahun ini. Hanya saja, nilainya tidak sebesar saat masih pemberlakuan PPKM.

 ”Jadi tetap kami siapkan di tahun 2023 ini, karena masih kondisi darurat meski PPKM telah dicabut,” terangnya, kemarin.

Dinsos P3A Kota Mojokerto mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 1,7 miliar. Menurut Anwar, dana tersebut dipersiapkan untuk menyediakan bansos bagi warga terdampak maupun terpapar Covid-19.

Di tahun ini, bansos dijatah dengan kuota sasaran sebanyak 9.500 keluarga penerima manfaat (KPM). ”Bentuknya tetap berupa sembako dengan nilai Rp 150 ribu per KPM,” imbuh mantan Kabag Kesra Setdakot Mojokerto ini.

Jenis bantuan juga tidak mengalami perubahan seperti sebelumnya. Di dalam paket bansos terdiri dari 10 kilogram (kg) beras, 1 liter minyak goreng, 4 bungkus mie instan, serta 1 kaleng sarden.

Hanya saja, sebut Anwar, kucuran bantuan hanya diplot untuk satu bulan. Itu pun bersifat antisipatif, yakni mengikuti kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos). ”Kalau pusat mencairkan bantuan, maka kita di daerah juga akan mengikuti,” imbuhnya.

Pasalnya, bansos Covid-19 kota hanya dialokasikan untuk meng-cover kepala keluarga (KK) yang tidak masuk dalam daftar penerima sasaran dari pusat. Meski demikian, imbuh Anwar, tidak menutup kemungkinan dana untuk paket sembako ini tidak terserap seperti tahun 2022 karena situasi Covid-19 yang terus melandai.

Sebaliknya, jika sewaktu-waktu terjadi kenaikan kasus Covid-19 dan kembali diterapkan pengetatan, maka bansos bisa langsung disalurkan. Kalau kebutuhan melebihi satu bulan, kata Anwar, maka kebutuhan akan dicover melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

 ”Di BTT juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi jika bansos dilanjutkan,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…