ANALISA BERITA

Perppu Cipta Kerja Bentuk Keculasan Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bivitri Susanti,  Pakar hukum tata negara
Bivitri Susanti,  Pakar hukum tata negara

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah terlihat semakin mudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Terakhir, pemerintah mengeluarkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Saya menilai, dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja ini merupakan bentuk keculasan pemerintah yang dibungkus hukum. Cara-cara seperti ini membuat rakyat repot untuk mengkritik dan mengadvokasi perlawanan karena bungkus yang dipakai hukum.

Saya melihat, sebagai negara hukum di Indonesia kerap kali digaungkan supremasi hukum, tanpa melihat isi hukum. Sebab, saat muncul sesuatu yang dibungkus hukum, walau karakter otoritarianisme, sulit membuka mata banyak orang kalau itu salah.

Terkait ini, saya merasa semua terkena prank, termasuk pegiat-pegiat perundangan yang tidak menyangka UU Cipta Kerja ini akan dikeluarkan dalam bentuk perppu. Apalagi, pemerintah sempat memberi undangan membahas revisi UU Cipta Kerja.

Kami tidak datang agar tidak ada klaim, kami ramai-ramai menolak untuk datang, jadi kami tahu ada revisi itu. Tapi, akan dikeluarkan dalam bentuk perppu tidak ada yang tahu, kecuali orang-orang sekitar Pak Jokowi.

Perppu ini boleh dikeluarkan dalam konteks darurat. Diaturnya berbeda dalam prosedur keadaan biasa dan baru boleh dikeluarkan dalam hal ihwal memaksa. Tapi, karakternya otoritarianisme karena pertimbangan ada di pemerintah sendiri.

Pemerintah, bisa mengeluarkan aturan main melanggar HAM ketika kondisi darurat. Karenanya, argumen Perang Ukraina dan lain-lain, semua bukan sesuatu yang kita lihat di depan mata, harus diatasi dan kondisinya darurat.

Itu semua sesuatu yang bisa direncanakan untuk diselesaikan. Maka itu, semua argumen itu tidak bisa dijustifikasi untuk memakai perppu. Namun, harus ada kritik buat kita karena sebelum Cipta Kerja sudah banyak perppu dikeluarkan.

Sayangnya, kita semua kurang keras menyampaikan kritik. Sebelum ini jarang yang menolak perppu seperti Perppu Kebiri dan Perppu HTI. Banyak dukungan atas dasar kebencian dan malah mengabaikan prinsip-prinsip dikeluarkannya perppu itu.

Yang lebih menandakan keculasan pemerintah, Perppu Cipta Kerja dikeluarkan pada hari kerja terakhir menjelang tutup tahun, semua dalam suasana pesta tahun baru, bahkan draft perppu itu tidak bisa diakses pada malam tahun baru.

Saya sebenerenya sempat pula meminta draft ke orang-orang Sesneg pada malam tahun baru, namun tidak ada yang berani memberikan. Saya merasa, ini culas karena mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Terlebih, Perppu Cipta Kerja diumumkan berbarengan dengan pengumuman PPKM yang dihentikan oleh Presiden Jokowi. Karenanya, tidak banyak yang memperhatikan dan kabar perppu lewat begitu saja. Saya merasa, ini bentuk otoritarianisme.

Harus hati hati, kalau kita tidak keras menyatakan ini keliru dan kita lawan terus. Karena, kalau kita agak lemah melawan, jangan kaget kalau nanti ke luar Perppu Mengundurkan Pemilu, Perppu Presiden Tiga Periode, anything possible.

(Lewat keterangannya dalam diskusi yang digelar Indo Progress, Kamis (5 Januari 2023).

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…