ANALISA BERITA

Perppu Cipta Kerja Bentuk Keculasan Pemerintah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bivitri Susanti,  Pakar hukum tata negara
Bivitri Susanti,  Pakar hukum tata negara

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah terlihat semakin mudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Terakhir, pemerintah mengeluarkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Saya menilai, dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja ini merupakan bentuk keculasan pemerintah yang dibungkus hukum. Cara-cara seperti ini membuat rakyat repot untuk mengkritik dan mengadvokasi perlawanan karena bungkus yang dipakai hukum.

Saya melihat, sebagai negara hukum di Indonesia kerap kali digaungkan supremasi hukum, tanpa melihat isi hukum. Sebab, saat muncul sesuatu yang dibungkus hukum, walau karakter otoritarianisme, sulit membuka mata banyak orang kalau itu salah.

Terkait ini, saya merasa semua terkena prank, termasuk pegiat-pegiat perundangan yang tidak menyangka UU Cipta Kerja ini akan dikeluarkan dalam bentuk perppu. Apalagi, pemerintah sempat memberi undangan membahas revisi UU Cipta Kerja.

Kami tidak datang agar tidak ada klaim, kami ramai-ramai menolak untuk datang, jadi kami tahu ada revisi itu. Tapi, akan dikeluarkan dalam bentuk perppu tidak ada yang tahu, kecuali orang-orang sekitar Pak Jokowi.

Perppu ini boleh dikeluarkan dalam konteks darurat. Diaturnya berbeda dalam prosedur keadaan biasa dan baru boleh dikeluarkan dalam hal ihwal memaksa. Tapi, karakternya otoritarianisme karena pertimbangan ada di pemerintah sendiri.

Pemerintah, bisa mengeluarkan aturan main melanggar HAM ketika kondisi darurat. Karenanya, argumen Perang Ukraina dan lain-lain, semua bukan sesuatu yang kita lihat di depan mata, harus diatasi dan kondisinya darurat.

Itu semua sesuatu yang bisa direncanakan untuk diselesaikan. Maka itu, semua argumen itu tidak bisa dijustifikasi untuk memakai perppu. Namun, harus ada kritik buat kita karena sebelum Cipta Kerja sudah banyak perppu dikeluarkan.

Sayangnya, kita semua kurang keras menyampaikan kritik. Sebelum ini jarang yang menolak perppu seperti Perppu Kebiri dan Perppu HTI. Banyak dukungan atas dasar kebencian dan malah mengabaikan prinsip-prinsip dikeluarkannya perppu itu.

Yang lebih menandakan keculasan pemerintah, Perppu Cipta Kerja dikeluarkan pada hari kerja terakhir menjelang tutup tahun, semua dalam suasana pesta tahun baru, bahkan draft perppu itu tidak bisa diakses pada malam tahun baru.

Saya sebenerenya sempat pula meminta draft ke orang-orang Sesneg pada malam tahun baru, namun tidak ada yang berani memberikan. Saya merasa, ini culas karena mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Terlebih, Perppu Cipta Kerja diumumkan berbarengan dengan pengumuman PPKM yang dihentikan oleh Presiden Jokowi. Karenanya, tidak banyak yang memperhatikan dan kabar perppu lewat begitu saja. Saya merasa, ini bentuk otoritarianisme.

Harus hati hati, kalau kita tidak keras menyatakan ini keliru dan kita lawan terus. Karena, kalau kita agak lemah melawan, jangan kaget kalau nanti ke luar Perppu Mengundurkan Pemilu, Perppu Presiden Tiga Periode, anything possible.

(Lewat keterangannya dalam diskusi yang digelar Indo Progress, Kamis (5 Januari 2023).

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…