Realisasi PAD Sektor Retribusi Pengujiaan Kendaraan Bermotor di Pasuruan Capai Rp 1,5 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dinas Perhubungan Pasuruan saat uji kendaraan bermotor.
Petugas Dinas Perhubungan Pasuruan saat uji kendaraan bermotor.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Realisasi PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Pasuruan dari retribusi pengujian kendaraan bermotor sepanjang tahun 2022 mencapai lebih dari 100%.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pasuruan, Nanang Setyo Wahyudhi mengatakan, selama tahun 2022 pihaknya menargetkan penerimaan PAD dari pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp 1,3 Miyar. Namun hingga akhir desember, realisasinya justru mencapai Rp 1,5 milyar alias 117,91%.

"Alhamdulillah dari target selama setahun, realisasi penerimaan PAD dari sektor pengujian kendaraan bermotor justru melampaui target sampai 117,91%," kata Nanang Jumat (06/01/2023).

Untuk bisa mencapai target, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Pasuruan memiliki banyak penguji. Jumlahnya mencapai lebih dari 12 orang yang telah teruji kecakapannya.

Kata Nanang, beberapa orang penguji bahkan tercatat sebagai penguji berprestasi yang kini menjadi penyelia alias memiliki kualitas di atas rata-rata.

"Penguji kami sangat handal dan berprestasi. Sehingga semua tahapan pengujian sudah sangat memahami betul," terangnya.

Dijelaskan Nanang, setiap hari rata-rata ada 50 kendaraan milik warga yang diujikan. Jumlah tersebut paling sedikit dari sekian banyak kendaraan yang datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.

Tahapan pengujian pun sudah sesuai standart pelayanan. mulai dari pendaftaran, foto kendaraan, pengecekan gas emisi atau pembuangan asap kendaraan, play detector, kelengkapan kendaraan hingga pengecekan break rem sebagai bagian penting dari kendaraan yang harus diperhatikan.

"Semua tahapan kami lakukan sesuai standart pelayanan. Mulai dari pendaftaran sampai selesai," pungkasnya. ris

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…