Kementerian ESDM Kantongi Kriteria Kendaraan Pengguna Pertalite

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto: ESDM.
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto: ESDM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki usulan terbaru terkait kriteria kendaraan yang berhak mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90) setelah sebelumnya diusulkan ke lintas kementerian hingga Presiden.

Adapun kriteria tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan segera dibahas dalam waktu dekat.

"Pembatasan, sekarang kan dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini kan sudah ada usulannya, baru aja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas,” kata Arifin di Jakarta, Jum’at (6/1/2023).

Saat disinggung mengenai rincian usulannya, ia pun hanya menjawab, "Usulanya mana-mana yang dapat yang berhak, klasifikasi." ujarnya.

Kendati demikian, Arifin enggan menjabarkan kapan aturan tersebut akan rampung. Jika kementerian lainnya sudah setuju terkait kriteria kendaraan yang diusulkan tersebut, menurutnya baru lah Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa direvisi.

"Ini baru interen (internal). Kalau sudah ada, kita baru mau ngajuin izin prakarsa, itu kemudian nanti kalau disetujui dilakukan revisi 191 (Perpres No.191 tahun 2014)," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, rencana pembatasan kendaraan bermotor yang boleh mengisi BBM Pertalite sudah dikemukakan ke publik sejak tahun lalu.

Sebelumnya, sempat disebutkan sejumlah kriteria kendaraan yang akan dilarang menggunakan BBM Pertalite antara lain kendaraan-kendaraan mewah dengan kriteria mesin untuk mobil 1.400 Cubicle Centimeter (CC) ke atas dan motor 250 CC.

Jika revisi Perpres sudah keluar, masyarakat yang berhak mengisi BBM Pertalite dan Solar subsidi diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di website MyPertamina.

Dengan adanya data pendaftaran tersebut, maka pihak SPBU milik Pertamina akan mengetahui apakah kendaraan tersebut boleh atau tidak mengisi BBM Pertalite dan Solar subsidi. jk

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…