Ditjen Pajak Catat Sudah 53 Juta NIK Berubah Jadi NPWP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo.
Ditjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan sebanyak 53 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib pajak telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 8 Januari 2023. Jumlah tersebut setara 76,8 persen dari total 69 juta NIK.

“Yang sudah connect itu 53 juta NIK wajib pajak yang terintegrasi dengan NPWP sampai Ahad, 8 Januari 2023. Dari total 69 juta,” kata Suryo dalam Media Bri fing DJP di kantor DJP pada Selasa (10/1/2023).

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.

Ia pun mengimbau para wajib pajak untuk melakukan validasi guna memadankan data dan informasi antara NIK dengan NPWP.

"Kami terus mencoba dorong agar para wajib pajak bisa memutakhirkan NIK dan NPWP mereka supaya terintegrasi," ujarnya.

Validasi itu mencakup update data terkait pekerjaan, usia, tempat tinggal, nomor telepon, hingga alamat email.

Suryo menjelaskan, data-data tersebut diperlukan, terutama tempat tinggal, nomor telepon, dan alamat email sebagai upaya komunikasi Ditjen Pajak dengan wajib pajak. Umumnya, Ditjen Pajak melakukan korespodensi atau bersurat ke wajib pajak baik melalui e-mail maupun alamat tempat tinggal.

Dengan integrasi ini diharapkan akan memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien Bila ada satu identitas yang padu antarsistem maka bisa terjadi pertukaran informasi sehingga pelayanan terhadap masyarakt menjadi lebih sederhana.

“Misalnya perbankan mensyaratkan orang punya NPWP atau NIK ya tinggal digunakan NIKnya. Bila perbankan memberikan syarat bagi orang mendapatkan kredit harus lapor SPT (Surat Pemberitahuan) tinggal connect ke kami. Dengan common identifier yang sama harapannya informasi yang disalurkan tidak berbeda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suryo menambahkan, saat ini Ditjen Pajak juga terus mencoba melakukan konfirmasi dan validasi serta pemadanan NIK dengan NPWP ini bersama Direktorat Jenderal Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri.

Selain NIK dan NPWP, ia juga berharap wajib pajak bisa segera memutakhirkan data terkait data pribadi lainnya di laman resmi DJPOnline gar DJP memiliki data yang lebih valid.

"Harapannya 1 jan 2024 insyaAllah ada sistem yang baru yang dapat kita gunakan. Harapannya dengan pemuktahiran data dan infomasi yang kita mliliki kita bisa gunakan sistem yang baru sebaik-baiknya," tutupnya. jk

Berita Terbaru

Jempol Dua, IMM Kota Mojokerto Tertinggi se Jawa Timur dan 3 Besar Nasional

Jempol Dua, IMM Kota Mojokerto Tertinggi se Jawa Timur dan 3 Besar Nasional

Kamis, 03 Sep 2026 11:48 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto mencatat capaian tinggi dalam pembangunan modal manusia. Berdasarkan data Indeks Modal Manusia (IMM) 2025…

Dukung Pelaksanaan LSDP, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp107 Miliar

Dukung Pelaksanaan LSDP, Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Rp107 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 11:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mendukung pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),…

Permudah Akses Jalan Aman dan Nyaman, Pemkot Surabaya Relokasikan 43 Pedagang 

Permudah Akses Jalan Aman dan Nyaman, Pemkot Surabaya Relokasikan 43 Pedagang 

Kamis, 03 Sep 2026 11:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk membuka akses jalan putar balik (u-turn) baru yang lebih aman bagi pengguna jalan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Hampir 1.000 Korban, Fraksi PDIP DPRD Jatim Punya Jurus Baru Agar Keracunan MBG Tak Terulang

Hampir 1.000 Korban, Fraksi PDIP DPRD Jatim Punya Jurus Baru Agar Keracunan MBG Tak Terulang

Kamis, 03 Sep 2026 10:57 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Rentetan dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur menjadi alarm keras bagi pemerintah. Fraksi…

Kekurangan 461 Guru, Situbondo Belum Optimal Distribusikan Secara Proporsional

Kekurangan 461 Guru, Situbondo Belum Optimal Distribusikan Secara Proporsional

Kamis, 03 Sep 2026 10:51 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti jumlah guru yang tersedia belum ideal dalam arti kekurangan 461 orang guru mulai dari jenjang TK, SD dan SMP,…

Tangani Masalahi Krisis Air Bersih, Pemkab Situbondo Bangun 6 Titik Sumur Bor

Tangani Masalahi Krisis Air Bersih, Pemkab Situbondo Bangun 6 Titik Sumur Bor

Kamis, 03 Sep 2026 10:42 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Mengatasi krisis air bersih tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan…