Ferry Irawan, Masih Saksi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Jan 2023 21:09 WIB

Ferry Irawan, Masih Saksi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Barang bukti KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, ada visum, handuk, baju dan rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel yang diinapi Venna dan Ferry. Selain beberapa saksi, diantaranya pegawai hotel yang melihat cekcok Venna-Ferry. Meski demikian status Ferry, masih saksi, belum ditingkatkan tersangka.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan dua barang bukti (BB) pertama, ialah handuk dan baju milik Venna selaku pelapor, disita, selain cctv kamar hotel yang diinapi Venna-Ferry.

Baca Juga: Kapolda Perketat Pengamanan di Banyuwangi

Hendra mengatakan Ferry sampai semalam, masih bertatus sebagai saksi terlapor. Ia hanya dimintai keterangan, Senin (9/1) kemarin, dan belum ditahan.

Selain itu, penyidik juga terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini sudah empat orang dimintai keterangan.

"Jadi, dari hasil pemeriksaan kemarin, dari pihak terlapor (Ferry Irawan) atau suami dari pada pelapor (Venna Melinda), saudara FI menyatakan benar melakukan KDRT. Mengakui adanya KDRT," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polda Jatim.

Meski tak mau bicara pada wartawan, Ferry Irawan tidak sampai lari-larian atau menghindar dari wartawan.

Ferry Irawan tetap berjalan santai dan menjawab sedikit pertanyaan. Dia bahkan sempat diam di tempat sembari menunggu taksi online yang dia pesan.

"Nggak, tadi datang klarifikasi saja. Ya klarifikasi saja," kata Ferry Irawan.

Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Gedung Hiperbarik Hasta Brata Batu

"Saya sendirian," ungkapnya sambil berjalan ke taksi online.

Aktor senior itu mengaku baru sekali melakukan tindakan itu kepada Venna Melinda.

"Dari hasil BAP, satu kali. Dari hasil BAP ya," katanya.

 

Baca Juga: Komplotan Pencurian Ban Serep Truk Diringkus

Belum Jadi Tersangka

Sampai saat ini Ferry Irawan masih berstatus saksi atas tuduhan KDRT terhadap Venna Melinda. Sedangkan Venna Melinda keukeuh dirinya adalah korban.

"Status masih saksi," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Melihat gelagat Ferry Irawan dinilai sangat tenang. Ada netizen heran, Ferry, tidak dilakukan penahanan. Padahal pasca laporan KDRT, beredar luas foto Venna Melinda berlumuran darah pada bagian hidungnya. n ari/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU