Tiga Pihak Sepakati Pengadaan Perumahan bagi Pekerja Media

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Jan 2023 16:30 WIB

Tiga Pihak Sepakati Pengadaan Perumahan bagi Pekerja Media

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa dan PT Jatim Grha Utama (JGU) menyepakati pengadaan perumahan bagi wartawan di wilayah kerja Surabaya dan sekitarnya, sebagai upaya membantu pemenuhan kebutuhan papan para pekerja media – yang lokasinya tidak jauh dari tempatnya bekerja.

Lutfil Hakim, Ketua PWI Jatim, mengatakan ketiga pihak telah menyepakati membantu pengadaan rumah harga terjangkau bagi pekerja media dengan lokasi di wilayah Benowo, Surabaya Barat.

Baca Juga: Cak Hasan Terima Penghargaan sebagai Change Leader dari PWI Jatim

“Tahap awal akan disiapkan 100 unit rumah dengan berbagai tipe, disesuaikan kemampuan masing – masing calon pembeli. Subsidi bunga yang diberikan BPJS jauh lebih unggul dari pembiayaan konvensional, karena memang tujuan BPJS adalah mensejahterakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pengadaan perumahan,” kata Lutfi (sapaan akrab Ketua PWI Jatim) usai pertemuan koordinasi dengan BPJS dan JGU, Rabu (11/01/23).

Syarat pembeli adalah pekerja media dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Pekerja media disini bukan hanya wartawan, tapi juga awak media seperti bagian iklan, keuangan, atau bagian lain. Yang diutamakan adalah yang belum punya rumah. Tapi tidak menutupi kemungkinan bagi yang ingin menambah rumah di lingkungan yang baik, karena persediaan lahannya masih sangat luas,” jelasnya.

Baca Juga: Angkat Jelajah Peradaban Leluhur, PWI Jatim Gelar Pameran Lukisan Karya 'Jansen Jasien'

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, menambahkan program pengadaan rumah ini merupakan bukti kehadiran negara dalam pemenuhan hunian bagi masyarakat, termasuk para pekerja media. “Jadi hadirnya BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kesejahteraan pekerja, bukan hanya perlindungan hari tua, tapi juga perlindungan resiko dan kepastian hunian berupa perumahan,” kata Indra.

Sedangkan Mirza Muttaqin, mengatakan keberadaan BUMD milik Provinsi Jatim bidang properti ini memang dimaksudkan untuk ikut mengatasi masalah hunian masyarakat, termasuk perumahan bagi pekerja media. “Kami senang dengan pola kerjasama tiga pihak ini, dan ini bisa jadi template bagi kelompok masyarakat pekerja lainnya untuk bersama – sama mensejahterakan anggotanya dalam hal penyediaan papan,” kata Mirza.

Baca Juga: Bawaslu dan PWI Jatim Ajak Insan Pers Kawal Pemilu 2024: Jaga Independensi

Menurut Mirza, JGU masih memiliki ketersediaan lahan yang lumayan luas di wilayah Benowo, Surabaya Barat. Juga beberapa lokasi di luar Surabaya wilayah Jatim. “Artinya pola kerjasama ini bisa dikembangkan di  kabupaten/kota di Jatim. Kami sebagai BUMD bisa bekerjasama dengan developer setempat,” tambah Mirza.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU