SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin masih ada yang salah sasaran.
Pernyataan itu dibuktikan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut penyaluran bansos kepada 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Tingkatkan Ketahan Pangan, Pemdes Pilang Salurkan Bansos Beras Program Kemensos
Risma menambahkan dari catatannya, ada juga penerima bantuan sosial yang memiliki jabatan tinggi di perusahaan. Namun, untuk penerima bansos ini, ia mengatakan berdasarkan temuan di lapangan, pejabat perusahaan itu memang miskin dan atas sebab itulah mendapat bantuan sosial.
"Tercatat penerima bansos itu adalah direksi atau pejabat perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin," kata Risma, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
BPK mencatat sejumlah KPM bantuan sosial merupakan direksi atau pejabat di sejumlah perusahaan. Temuan itu mereka dapat dari Sistem Administrasi Direktorat Jenderal Administrasi Umum Kementerian Hukum dan HAM 2022.
Menanggapi kesalahan tersebut, Risma langsung menemui Menkumham Yasonna Laoly. Dari pertemuan itu, pihaknya akhirnya membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena dianggap tidak sinkron.
"Sudah saya sampaikan kemarin, keputusan kita, harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut dan mereka nanti menyampaikan 'wong saya miskin'. Silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi," ujarnya.
"Jadi terus terang saya akan kenceng, saya tidak ada hubungan, Kemensos tidak ada hubungan dengan perusahaan itu, karena di dalam struktur pendataan kami sebetulnya berangkatnya dari orang miskin," imbuhnya.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bagikan Bansos Uang Tunai ke 237 Penjaga Tempat Ibadah
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membicarakan permasalahan tersebut dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi mengenai solusi tersebut.
“Supaya semua orang belajar untuk bagaimana mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan. Kita akan cut itu,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa basis pemadanan data KPM bansos adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Maka dari itu, Pahala pun meminta Kemenkumham memperbaiki data di dalam sistem AHU. Pasalnya, menurutnya, banyak program bansos menggunakan NIK dengan nama-nama di sistem AHU yang belum terverifikasi.
Baca Juga: Entas Kemiskinan, Pemkab Situbondo Salurkan Paket Bansos Rp 2,5 Miliar
"Menurut kami kan ke AHU minta diperbaiki," ujar Pahala.
Lebih lanjut, Pahala mendorong pemerintah daerah untuk melakukan update data setiap satu bulan.
"Ini kewajiban pemerintah daerah meng-update orang miskinnya yang dulu 6 bulan sekali, sekarang tiap bulan," tutupnya. jk
Editor : Redaksi