Maggie Pemilik Restoran Siam Thai Tidak Hadir Dalam Sidang Putusan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teks foto : Yuwaree Rattanawichai (kiri), bersama temannya Samanta Bowlin (kanan) saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/BUDI
Teks foto : Yuwaree Rattanawichai (kiri), bersama temannya Samanta Bowlin (kanan) saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/BUDI

i

SURAUPAGI, Surabaya - Yuwaree Rattanawichai alias Maggie (43), pelapor yang mendakwa Sabrina Vanesha De Vega (34) dalam kasus UU ITE, tidak hadir dalam persidangan pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (16/1/2022).

Maggie awalnya minta ganti kerugian kepada Sabrina sebesar Rp 5 miliar yang disampaikan melalui kuasa hukumnya setelah proses mediasi yang cukup alot dan difasilitasi oleh berbagai pihak. Akhirnya Maggie mau menerima uang ganti kerugian sebesar Rp 200 juta.

Uang yang sudah diterima pada tanggal 5 Agustus 2022 lalu. Elok Dwi Kadja selaku Penasehat Hukum (PH) Sabrina menunjukkan tanda terima tersebut pada persidangan.

"Setelah menerima uang tersebut, Maggie mengingkari surat yang dibuatnya sendiri, hal itu dinyatakan setelah sidang dengan agenda tuntutan yang digelar di PN Surabaya," beber Elok pada awak media.

Seharusnya, menurut Elok, kalau kesepakatan damai dicabut oleh Maggie, uang ganti kerugian seharusnya juga dikembalikan.

Namun sampai dengan saat ini, pihak Maggie tidak ada yang menguhubungi Sabrina maupun kuasa hukum untuk membatalkan atau mengembalikan uang tersebut.

"Maggie yang juga pemilik restoran Siam Thai di Surabaya ini juga sebelumnya sangat bersemangat mengikuti sidang, bahkan bersurat ke Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Namun hari ini pihak Maggie tidak hadir dalam persidangan saat putusan dibacakan," ungkapnya.

Restoran Siam Thai menjadi saksi, bahwa lokasi itulah Sabrina selaku istri sah, melabrak si pelakor maggie.

"Atas putusan Pengdilan Negeri Surabaya, kami selaku PH Sabrina menyatakan akan Banding. Karena seharusnya Sabrina mendapatkan putusan bebas (vrijspaark) dan putusan lepas (onslag). Karena semua yang disampaikan Sabrina kepada korban merupakan kebenaran," tegas Elok Dwi Kadja.nbd

Tag :

Berita Terbaru

Pelajar 15 Tahun di Kota Batu Tewas Tertabrak Pikap

Pelajar 15 Tahun di Kota Batu Tewas Tertabrak Pikap

Minggu, 01 Mar 2026 17:32 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Batu – Seorang pelajar berusia 15 tahun, Muhammad Aidzil Fauzul Qulum, dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya d…

Terlibat Tawuran, Belasan Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

Terlibat Tawuran, Belasan Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

Minggu, 01 Mar 2026 17:31 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – Belasan pemuda dari Desa Panji Kidul dan Desa Landangan, Situbondo, terlibat tawuran beruntun pada tiga lokasi yang berbeda di K…

Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sampang Ditemukan Tewas di Pantai

Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sampang Ditemukan Tewas di Pantai

Minggu, 01 Mar 2026 17:30 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Seorang nelayan asal Kabupaten Bangkalan yang pergi melaut seorang diri sejak Jumat dini hari, akhirnya ditemukan dalam kondisi m…

Lindungi Anak Sejak Dini, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap

Lindungi Anak Sejak Dini, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap

Minggu, 01 Mar 2026 16:02 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya keaktifan kader dan tokoh masyarakat dalam memastikan akurasi data bayi…

Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 01 Mar 2026 16:01 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Mojokerto membagikan voucher takjil gratis kepada masyarakat.  Bermula dari Ka…

Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadhan

Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadhan

Minggu, 01 Mar 2026 15:58 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi membuka Pasar Takjil Ramadhan 1447 Hijriah di halaman Pasar Ketidur, yang berlangsung m…