Disnaker Kabupaten Mojokerto Terjunkan Tim Pantau Kepatuhan UMK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Disnaker Kabupaten Mojokerto akan pantau kepatuhan UMK perusahaan
Disnaker Kabupaten Mojokerto akan pantau kepatuhan UMK perusahaan

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Mojokerto meniadakan usulan penangguhan terkait Upah Minimum (UMK) di 2023. 

Di awal tahun ini, tim akan diterjunkan langsung untuk memantau terhadap kepatuhan pemberian upah sesuai dengan yang ditetapkan Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto mengungkapkan, terhitung mulai bulan ini, seluruh perusahaan sudah harus mematuhi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/13/2022 tentang upah minimum Kabupaten/Kota 2023. ”Iya, Januari ini UMK 2023 sudah harus diterapkan,” tandasnya.

Di dalam surat tersebut, UMK Kabupaten Mojokerto yang notabene masuk dalam ring 1 Jatim ditetapkan sebesar Rp 4.504.787,17. Angka tersebut lebih tinggi Rp 150 ribu dibanding UMK 2022 sebesar Rp 4.354.787,17.

Bambang mengatakan, UMK bersifat mengikat bagi perusahaan sebagai dasar pemberian upah pekerja. Karena itu, tahun ini disnaker tak lagi memberlakukan pengusulan penangguhan bagi perusahaan yang keberatan dengan kenaikan UMK 2023. ”Dulu ada penangguhan, sekarang sudah tidak ada,” tandasnya.

Tak hanya itu, Disnaker Kabupaten Mojokerto juga tak lagi membuka posko pengaduan seperti yang lazim dilakukan di tahun-tahun sebelumnya. Bambang menyatakan, peniadaan pos pengaduan lantaran pihaknya mengedepankan koordinasi dengan tripartit. 

”Kalau ada persoalan-persoalan, pasti akan dikomunikasikan melalui serikat pekerja maupun perusahaan,” bebernya.

Disinggung terkait pengawasan kepatuhan, Bambang menyebut telah menjadwalkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan bersama tim dari Disnaker Provinsi Jatim. Tim akan turun ke perusahaan-perusahaan untuk mengecek pemenuhan UMK serta beberapa kelengkapan lainnya. ”Pembinaan secara bertahap,” imbuh dia.

Mengacu penerapan UMK tahun 2022, disnaker telah melakukan pembinaan terhadap 75 perusahaan. Baik menyasar perusahan dengan skala besar, menengah, padat modal atau padat karya. 

Meski demikian, diakui Bambang, masih ada celah bagi pemberi kerja untuk membayar upah di bawah UMK. Namun, pengecualian itu hanya bisa dilakukan pada usaha kecil, usaha mikro dengan modal dan jumlah tenaga kerja yang terbatas. 

”Kalau memang nggak mampu itu terukur, ya tidak apa-apa (di bawah UMK), tapi tetap harus ada peraturan bersama,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …