Jawa Timur Lindungi Tanaman Tembakau melalui Peraturan Daerah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim H Rofik menyerahkan pandangan umum tentang Raperda Pengembangan dan Perlindungan Tembakau Jawa Timur. SP/Riko Abdiono
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim H Rofik menyerahkan pandangan umum tentang Raperda Pengembangan dan Perlindungan Tembakau Jawa Timur. SP/Riko Abdiono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan. Namun dalam draft pembahasannya masih perlu banyak evaluasi.

Dalam rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda ini setelah sebelumnya Nota Penjelasan beserta Draft Raperda oleh Gubernur Jatim dalam rapat paripurna sebelumnya pada 2 Desember 2022.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim melalui Juru bicaranya, H Rofik meminta penjelasan dan tanggapan terhadap Raperda Pengembangan dan Pelindungan Pertembakauan di Jawa Timur.

Pertama, pada Pasal 1 angka 23 memberikan definisi atau batasan varietas atau tembakau yang dibudidayakan di Jawa Timur. Yakni, Tembakau Virginia, Madura, Jawa, Paiton, White Burley, Kasturi, Lumajang serta Besuki Na Oogst baik berupa tembakau basah maupun kering.

"Pembatasan varietas atau jenis tembakau bisa jadi akan menyulitkan ketika terdapat pengembangan hasil penelitian bibit dan atau kebutuhan tertentu yang berimplikasi menambah varietas atau jenis tembakau lain yang dibudidayakan di Jawa Timur," kata H Rofik dalam pandangan umum Fraksi Partai Gerindra.

Kedua, Fraksi Partai Gerindra menilai, bahwa pencantuman Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) pada Pasal 1, kiranya perlu untuk dikaji ulang. Hal ini mengingat dalam keseluruhan norma yang terdapat pada Raperda dimaksud, tidak terdapat norma yang melibatkan asosiasi di dalamnya.

"Bahkan kata asosiasi hanya tertulis satu kali yang terdapat pada Penjelasan Umum sebagai salah satu subjek yang dilindungi dan diberdayakan melalui Raperda dimaksud," jelas H Rofik.

Ketiga, Fraksi Gerindra mengakui jika salah satu wujud pengembangan perlindungan pertembakauan khususnya bagi petani tembakau adalah dengan menerapkan konsep kemitraan. Sementara pada Raperda dimaksud, kemitraan dilakukan dalam bentuk penyediaan dan pemeliharaan prasarana dan sarana produksi, pengolahan, pinjaman modal, pemasaran, pendampingan, dan transfer teknologi

"Norma tersebut sangat mendukung dalam pengembangan dan pelindungan pertembakauan. Untuk itu pengawasan terhadap konsep kemitraan harus ditingkatkan," harapnya.

Pihaknya berpendapat bahwa akan lebih mudah dalam pelaksanaannya apabila terdapat norma yang mengharuskan Industri Hasil Tembakau (IHT) atau perusahaan pembelian maupun gudang mencatatkan perjanjian kemitraan pada perangkat daerah terkait. Atau, perjanjian itu juga bisa dicatatkan pada Forum Pertembakauan Jawa Timur yang akan dibentuk. 

Sementara keempat, Fraksi Partai Gerindra mencatat, jika dalam Pasal 32 disebutkan, bahwa salah satu pelaksanaan perlindungan petani dilakukan melalui penyediaan asuransi pertanian. Namun sayang ketentuan tentang asuransi tidak dijelaskan lebih lanjut, dan justru diarahkan pada jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Pemunculan asuransi pertanian yang khusus diperuntukkan melindungi petani tembakau dari kondisi gagal panen akibat cuaca, bencana alam, maupun serangan penyakit, hama, dan virus menjadi sangat urgen di Jawa Timur. Secara nasional, Indonesia memiliki Asuransi Usaha Tani Padi yang menjadi salah satu solusi kalau ada kegagalan panen khusus padi," sebutnya.

Mengingat besarnya lahan pertanian tembakau di Jatim serta banyaknya petani dan keluarganya yang menggantungkan dari hasil panen tembakau, maka Fraksi Gerindra berpendapat jika perlu untuk digagas asuransi yang dikhususkan bagi petani tembakau.

"Termasuk apabila dimungkinkan diberikan asuransi terhadap hasil panen yang masih belum dapat diserap oleh IHT karena berbagai hal," tandasnya. rko

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

PT KA Daop 7 Madiun, memanjakan memasuki Libur Sekolah dngn Diskon Transportasi 30 %

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat lonjakan volume penumpang Kereta Api Jarak J…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan Total Siswa Korban Kecelakaan Magang 

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 09:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai penyelamat bagi salah satu murid SMK Negeri 4 Kota Malang yang mengalami kecelakaan saat…