Jokowi Kesal, Dana Pemda yang Parkir di Bank Tembus Rp 123 Triliun di Akhir 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Jan 2023 09:46 WIB

Jokowi Kesal, Dana Pemda yang Parkir di Bank Tembus Rp 123 Triliun di Akhir 2022

i

Presiden Jokowi. Foto: Sekretariat Presiden.

SURABAYAPAGI.COM, Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan kekesalannya kepada para kepala daerah. Hal tersebut lantaran masih banyak dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap atau tidak terserap di perbankan.

Berdasarkan catatan Jokowi, dana pemda yang parkir di bank hingga akhir 2022 mencapai Rp 123 triliun. Realisasi itu tampak membuat Jokowi geram.

Baca Juga: Jokowi Heran Soal Pilkada Ditanyakan Padanya

Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan pidato pembukaan dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor pada Selasa (17/1/2023).

"APBD yang ada di bank, akhir tahun 2022 itu berada di angka Rp 123 triliun. Ini jangan ditepuktangani," kata Jokowi.

Anggaran pemerintah daerah yang mengendap di bank sebesar Rp 123 triliun pada 2022 itu naik 8,48% dibandingkan realisasi pada 2021 yang sebesar Rp 113,38 triliun. Padahal seharusnya APBD tersebut dapat membantu perekonomian di daerah dibanding hanya diparkir di perbankan.

Jokowi mengaku dirinya selalu memperhatikan pengelolaan APBD, mulai dari pendapatan yang dimiliki setiap daerah, realisasi belanja di setiap daerah, termasuk dana APBD setiap daerah yang masih tersimpan di bank.

"Sekarang saya lihat, harian itu kita lihat ini uangnya Provinsi ada berapa, uangnya kabupaten ada berapa, uangnya kota ada berapa. Yang paling banyak di provinsi mana, kota mana, kabupaten mana kelihatan semuanya sekarang ini," tegas Jokowi.

Maka dari itu, Jokowi meminta untuk setiap pemda mengoptimalkan pengelolaan APBD-nya, terutama yang memiliki APBD yang besar, sehingga belanja bisa terserap dengan maksimal dan memberikan output yang baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Jokowi Prihatin, Dokter Spesialis di Indonesia, 59% Lulusan Pilih di Jawa

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta pemda untuk memperbaiki kebiasaan merancang program yakni menjadi direncanakan sebelum tahun APBD itu dimulai. Maka, ketika memasuki awal tahun sudah bisa mulai menjalankan program tersebut.

"Saya mengajak kepada seluruh pemda, terutama yang PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya besar, yang Dana Bagi Hasilnya besar. Artinya pajak parkir, pajak restoran, hotel yang besar, mulai saya ingatkan mendesain program. Merencanakan program sebelum tahun berjalan," jelasnya.

Lebih jauh Jokowi juga mengingatkan, agar belanja daerah difokuskan untuk produk dalam negeri.

"Realisasi untuk belanja produk dalam negeri di APBN maupun APBD ini masih 61 persen. Kita ingin tahun ini meningkat lebih dari itu, syukur bisa 100 persen. Jadi pastikan bahwa APBD itu dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri," ucapnya.

Baca Juga: Jokowi Akui, Dampak Ekonomi COVID-19 Masih Terasa

Selain itu, Menurut Jokowi, pemda yang memiliki pendapatan daerah cukup besar, bisa mengalokasikan sebagian anggarannya menjadi dana abadi, seperti yang dilakukan pemerintah pusat. Hingga akhir 2022, pemerintah pusat memiliki dana abadi pendidikan sebesar Rp 124 triliun.

Pemda dinilai bisa melakukan hal yang sama, yakni memiliki dana abadi bidang tertentu yang kemudian dikelola untuk mendapatkan keuntungan, dan selanjutnya digunakan untuk mendorong pengembangan bidang tersebut.

"Kalau pemerintah pusat punya SWF, daerah bisa masukan PAD besar, disisihkan, ditabung di dana abadi," tuturnya.

"Jadi daerah juga bisa melakukan hal yang sama. Dana abadi-nya bisa diinvestasikan di INA (Indonesia Investment Authority) untuk bangun jalan tol, bandara, dan sebagainya, dengan return yang lebih tinggi," tutupnya. bgr

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU