Pendaftaran Calon Gubernur Jatim Jalur Independen Sepi Peminat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisioner KPU Jatim Choirul Umam
Komisioner KPU Jatim Choirul Umam

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pendaftaran Pilgub Jatim jalur perseorangan atau independen sudah dibuka sejak Rabu (8/5/2024) lalu. Namun hingga Minggu (12/5/2024) sore belum ada satu pun pendaftar. Padahal hari Minggu ini merupakan masa terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. 

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam mengatakan, pihaknya bakal tetap membuka pendaftaran hingga batas akhir sesuai ketentuan yakni Minggu malam pukul 23.59 WIB. "Dari awal masa pendaftaran hingga saat ini belum ada yang mendaftar," kata Umam. 

Sebagaimana tahapan Pilkada, mulai tanggal 8 hingga 12 Mei merupakan masa penyerahan syarat dukungan minimal dari paslon kepada KPU. Sesuai ketentuan, untuk maju Pilgub Jatim 2024 jalur perseorangan dibutuhkan minimal 2.041.185 jumlah dukungan berupa KTP dan tersebar di minimal 20 kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Umam mengakui hingga hari terakhir ini belum ada yang konfirmasi akan datang. Termasuk juga belum ada satupun kandidat pasangan yang meminta pembukaan akses ke Sistem Informasi Pencalonan Daerah (Silonkada). Sebagai informasi, Silonkada digunakan untuk proses penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan. 

Meski belum menerima konfirmasi kedatangan di hari terakhir, namun Umam menegaskan KPU Jatim tetap akan menunggu hingga batas akhir masa pendaftaran paslon Pilgub jalur perseorangan atau jalur non partai politik. "Pelayanan hari terakhir ini kami buka sampai pukul 23.59 WIB," ungkap Umam.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai kurang masif dalam melakukan sosialisasi terhadap pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan di Pilkada 2024.

 “Untuk Pilkada ini memang saya melihat sosialisasi untuk pendaftaran calon perseorangan yang dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota sangat minim,” kata DEEP Neni Nur Hayati, Sabtu (11/5/2024).

Bahkan, ia menambahkan hal itu tidak hanya terjadi kepada bakal pasangan calon. Melainkan terhadap elemen masyarakat yang fokus mengamati isu kepemiluan

“Kalau yang tidak update melihat jadwal tahapan di Peraturan KPU mungkin tidak mengetahui. Entah karena KPU juga masih fokus pada sengketa Pileg atau memang karena ada faktor lain,” ujarnya menambahkan.sb/ana

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…