Pendaftaran Calon Gubernur Jatim Jalur Independen Sepi Peminat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisioner KPU Jatim Choirul Umam
Komisioner KPU Jatim Choirul Umam

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pendaftaran Pilgub Jatim jalur perseorangan atau independen sudah dibuka sejak Rabu (8/5/2024) lalu. Namun hingga Minggu (12/5/2024) sore belum ada satu pun pendaftar. Padahal hari Minggu ini merupakan masa terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. 

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam mengatakan, pihaknya bakal tetap membuka pendaftaran hingga batas akhir sesuai ketentuan yakni Minggu malam pukul 23.59 WIB. "Dari awal masa pendaftaran hingga saat ini belum ada yang mendaftar," kata Umam. 

Sebagaimana tahapan Pilkada, mulai tanggal 8 hingga 12 Mei merupakan masa penyerahan syarat dukungan minimal dari paslon kepada KPU. Sesuai ketentuan, untuk maju Pilgub Jatim 2024 jalur perseorangan dibutuhkan minimal 2.041.185 jumlah dukungan berupa KTP dan tersebar di minimal 20 kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Umam mengakui hingga hari terakhir ini belum ada yang konfirmasi akan datang. Termasuk juga belum ada satupun kandidat pasangan yang meminta pembukaan akses ke Sistem Informasi Pencalonan Daerah (Silonkada). Sebagai informasi, Silonkada digunakan untuk proses penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan. 

Meski belum menerima konfirmasi kedatangan di hari terakhir, namun Umam menegaskan KPU Jatim tetap akan menunggu hingga batas akhir masa pendaftaran paslon Pilgub jalur perseorangan atau jalur non partai politik. "Pelayanan hari terakhir ini kami buka sampai pukul 23.59 WIB," ungkap Umam.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai kurang masif dalam melakukan sosialisasi terhadap pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan di Pilkada 2024.

 “Untuk Pilkada ini memang saya melihat sosialisasi untuk pendaftaran calon perseorangan yang dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota sangat minim,” kata DEEP Neni Nur Hayati, Sabtu (11/5/2024).

Bahkan, ia menambahkan hal itu tidak hanya terjadi kepada bakal pasangan calon. Melainkan terhadap elemen masyarakat yang fokus mengamati isu kepemiluan

“Kalau yang tidak update melihat jadwal tahapan di Peraturan KPU mungkin tidak mengetahui. Entah karena KPU juga masih fokus pada sengketa Pileg atau memang karena ada faktor lain,” ujarnya menambahkan.sb/ana

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…