Berharta Rp 27,2 Miliar, Venna Tak Pusingkan Gono-gini Ferry

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Venna Melinda, makin hari tambah yakin akan menceraikan Ferry Irawan, dari status suami. Tekad Venna ini juga ditegaskan Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda. "Gugatan perceraian itu dalam proses penyiapan berkas gugatan.

Tidak lama lagi Venna Melinda akan menggugat cerai Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Masih dipersiapkan (perceraian). Tergantung di mana mereka mendaftar mungkin sekitar Jakarta Selatan," ujar Hotman Paris di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Meski begitu, Hotman Paris belum memberitahu waktu pasti untuk mengajukan gugatan cerai itu. "(Waktu) belum tahu," lanjut Hotman.

 

Soal Harta Gono-gini

Meski ingin bercerai, Venna Melinda tak khawatir soal harta gono gini.

Hotman menjelaskan, sejak menikah Venna Melinda dan Ferry Irawan tak memiliki harta bersama atau pisah harta. Sehingga hal ini memudahkan menjalani perceraian. "Mereka ada perjanjian pisah harta jadi nggak ada masalah harta gono-gini," tutur Hotman Paris.

 

Hotman Beberkan Ferry tak Berduit

Hotman Paris mengungkapkan kondisi Ferry Irawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim untuk pertama kalinya. Saat itu Ferry Irawan disebut tak punya uang untuk pulang ke Jakarta.

Kabar itu didapatkan Hotman Paris dari salah satu oknum. Setelah diperiksa di Polda Jatim pada Senin (9/1) Ferry Irawan tak lagi bisa kembali ke hotel tempatnya menginap dengan Venna Melinda.

"Ya intinya ada oknum aparat ngeluh sama saya, 'Pusing gue (Ferry) pulang ke Jakarta pun nggak ada ongkosnya. Aku dimintain uang untuk supaya bisa balik ke Jakarta.' Saya nggak tau tanggal berapa, mungkin sekitar tanggal 10 atau 11 kali ya sebelum saya datang," kata Hotman Paris di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

 

Minta Uang Grab dan Pulsa

Hotman Paris, berkata dulu Ferry Irawan sering meminta Venna Melinda membayar cicilan e-commerce. Selain itu, ojek online Ferry Irawan setiap hari juga dibayari oleh Venna Melinda.

"Aku baru tahu juga kalau dia (Ferry) keluar rumah, dia minta uang Grab Rp 150 ribu, minta uang pulsa Rp 230 ribu. Venna harus bayar cicilan dia kayak Shopee gitu Rp 5 juta sebulan. Aduh, parah banget," tambah Hotman Paris.

Untuk cicilan e-commerce, Ferry Irawan bahkan kerap meminta dibayarkan Venna Melinda sejak resmi menikah 11 bulan lalu. Hotman Paris pun heran dengan kejadian ini. "Iya, katanya cicilan Shopee itu selama menikah si Venna yang bayar. Itu gimana coba?" tegas Hotman Paris.

 

Ferry Tunjuk Bukti Transfer

Bersama pengacaranya, Jeffry Simatupang, Ferry tunjukan salah satu bukti transfer. Bukti transfer itu menunjukkan Ferry Irawan mengirimkan uang Rp 20 juta untuk Venna Melinda.

"Untuk klarifikasi juga kalau dikatakan Pak Ferry ini suami yang tidak bertanggung jawab, ini bukti transfernya. Katanya tidak menafkahi. Katanya tidak menafkahi tuh. Saya tidak perlu tunjukkan semua," kata pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang.

"Ini bukti transfer ada. Katanya tidak menafkahi itu. Dalam 10 bulan terakhir ini masih memberikan nafkah terus setiap bulan," sambungnya.

Ferry Irawan menegaskan selama ini semua pendapatannya sebagai influencer masuk ke rekening Venna Melinda. Ferry mengatakan dirinya memegang perjanjian pra-nikah sebelum menikah dibuat bersama Venna Melinda. n jk/ar/rmc

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…