Eliezer Malah Dituntut 12 Tahun, Pengunjung Teriak Cuan-cuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -  Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Tuntutan ini lebih berat ketimbang tuntutan kepada Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Lalu apa fungsi justice collaborator yang dilindungi LPSK?

Jaksa meyakini Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua dengan cara menembak.

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa saat membacakan tuntutan di sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Rabu (18/1/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 12 tahun penjara," imbuhnya.

Sidang pembacaan tuntutan Bharada Richard Eliezer berlangsung riuh. Majelis hakim meminta petugas keamanan mengeluarkan pendukung.

"Saudara penuntut umum tolong, sidang dinyatakan di skors," kata Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Pengunjung terus berteriak. Hakim pun meminta petugas keamanan mengeluarkan pengunjung yang tidak bisa tenang. "Petugas keamanan mohon kami bantuan untuk mengeluarkan para pendukung. Tolong dikeluarkan," kata hakim.

"Kepada para pengunjung apabila tidak bisa tenang maka kami akan skors dan sidang akan kami tunda," imbuh hakim.

 

Malah sebut Cuan-cuan

Pengunjung masih terus berteriak. Terdengar ada yang berteriak soal cuan. "Cuan cuan cuan, kami nggak percaya jaksa, dia nggak ada niat, Pak, dia kejebak," teriak salah satu pengunjung sidang.

Hakim kembali meminta agar para pengunjung tenang. Hakim mengancam akan mengeluarkan pengunjung.

"Tolong keluarkan kalau tidak bisa tenang," kata hakim.

Tak lama kemudian, para pengunjung pun diam. Sidang kemudian dilanjutkan. "Baik silakan dilanjut, sidang skors kami cabut," kata hakim. Sidang kemudian ditutup dengan teriakan huuhuuu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Proses pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti yang dilakukan Badan P…

Korupsi Berujung Derita Satwa, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Selewengkan Rp10,2 Miliar

Korupsi Berujung Derita Satwa, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Dugaan Selewengkan Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 10:43 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Dugaan korupsi di lingkungan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan T…

Bangun Birokrasi Berkelas, Kota Mojokerto Matangkan Implementasi Manajemen Talenta ASN

Bangun Birokrasi Berkelas, Kota Mojokerto Matangkan Implementasi Manajemen Talenta ASN

Rabu, 22 Jul 2026 10:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mematangkan implementasi manajemen talenta sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan p…

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…