Mendag Zulhas Bakal Hapus Persyaratan Pembelian Kedelai Subsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendag Zulhas. Foto: Kemendag.
Mendag Zulhas. Foto: Kemendag.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menghapus syarat bantuan subsidi selisih harga kedelai sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg) kepada perajin tahu tempe. Pasalnya, persyaratan tersebut dinilai menghambat penyerapan subsidi kedelai menjadi hanya kurang dari 50%.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), persyaratan yang saat ini berlaku tidak berjalan maksimal. Lantaran, uang subsidi kedelai sebesar Rp 250 miliar pada tahun 2022 itu tidak sampai setengah atau 50% yang terserap kepada perajin tahu dan tempe.

“Pengusaha tahu tempe dapat subsidi Rp 1.000, kalau 1 ton saja sudah Rp 1 juta dan dia bikin ini, bikin itu, akhirnya bisa menghabiskan dana hingga Rp 1 juta lebih, belum nanti melalui koperasi, lama-lama berapa yang diterima?,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Zulhas mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan agar para perajin tahu dan tempe tidak lagi merasa terbebankan dengan semua persyaratan yang ada.

“Saya sedang perjuangkan agar subsidi harga kedelai itu tidak ada persyaratan,” ujar Zulhas.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga mengusulkan agar subsidi berupa harga nantinya diberikan langsung kepada importir.

“Tapi subsidinya harga gitu, jadi pemerintah mesti membayar kepada importirnya, kalau pakai persyaratan itukan susah sekali mengurusnya,” terangmya.

Kendati demikian, Zulhas menuturkan, aturan itu tengah di godok dan masih belum mendapat kesepakatan penuh dari berbagai pihak sehingga persoalan ini masih dalam tahap proses yang sedang diupayakan oleh Kementeriannya.

“Saya berharap subsidinya dapat lengser, tapi belum mendapatkan kesepakatan,” tuturnya.

Sebelumnya, subsidi kedelai diberikan kepada anggota koperasi di bawah naungan Gabungan Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo). Subsidi kedelai itu diberikan kepada koperasi tersebut yang memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Maka dari itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta kepada para perajin tahu tempe yang ingin mendapatkan subsidi kedelai dari pemerintah terlebih dahulu harus masuk ke koperasi agar bisa didata.

Dengan masuk ke koperasi nantinya data para perajin tahu tempe bisa segera divalidasi sehingga bantuan subsidi kedelai bisa langsung disalurkan.

"Mereka yang mau subsidi justru harus masuk ke koperasi-koperasi, terus koperasinya ke kita. Nanti ada validasinya, kalau enggak masuk koperasi saya taunya dia perajin tahu tempe dari mana kalau enggak dari teman-teman asosiasi," ujar Arief saat meninjau kebutuhan pokok di ritel Hypermart Puri Indah Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Meski demikian, banyak koperasi yang belum memperbarui NIB.  Sehingga, penyaluran subsidi selisih harga pada periode April hingga Juli 2022 hanya dilakukan di 11 dari 27 provinsi produsen tahu-tempe. Saat ini, provinsi dengan koperasi pengrajin tahu-tempe yang telah memiliki NIB baru mencapai 16 provinsi.

Adapun pemerintah telah membongkar kedelai impor sebanyak 56.000 ton pada Minggu (15/1/2023) dengan harga Rp12.000 per kg yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberian penggantian selisih harga pembelian kedelai menjadi Rp11.000 per kg. jk

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…