Mendag Zulhas Bakal Hapus Persyaratan Pembelian Kedelai Subsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mendag Zulhas. Foto: Kemendag.
Mendag Zulhas. Foto: Kemendag.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana menghapus syarat bantuan subsidi selisih harga kedelai sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg) kepada perajin tahu tempe. Pasalnya, persyaratan tersebut dinilai menghambat penyerapan subsidi kedelai menjadi hanya kurang dari 50%.

Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), persyaratan yang saat ini berlaku tidak berjalan maksimal. Lantaran, uang subsidi kedelai sebesar Rp 250 miliar pada tahun 2022 itu tidak sampai setengah atau 50% yang terserap kepada perajin tahu dan tempe.

“Pengusaha tahu tempe dapat subsidi Rp 1.000, kalau 1 ton saja sudah Rp 1 juta dan dia bikin ini, bikin itu, akhirnya bisa menghabiskan dana hingga Rp 1 juta lebih, belum nanti melalui koperasi, lama-lama berapa yang diterima?,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Zulhas mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan agar para perajin tahu dan tempe tidak lagi merasa terbebankan dengan semua persyaratan yang ada.

“Saya sedang perjuangkan agar subsidi harga kedelai itu tidak ada persyaratan,” ujar Zulhas.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu juga mengusulkan agar subsidi berupa harga nantinya diberikan langsung kepada importir.

“Tapi subsidinya harga gitu, jadi pemerintah mesti membayar kepada importirnya, kalau pakai persyaratan itukan susah sekali mengurusnya,” terangmya.

Kendati demikian, Zulhas menuturkan, aturan itu tengah di godok dan masih belum mendapat kesepakatan penuh dari berbagai pihak sehingga persoalan ini masih dalam tahap proses yang sedang diupayakan oleh Kementeriannya.

“Saya berharap subsidinya dapat lengser, tapi belum mendapatkan kesepakatan,” tuturnya.

Sebelumnya, subsidi kedelai diberikan kepada anggota koperasi di bawah naungan Gabungan Koperasi Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo). Subsidi kedelai itu diberikan kepada koperasi tersebut yang memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.

Maka dari itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta kepada para perajin tahu tempe yang ingin mendapatkan subsidi kedelai dari pemerintah terlebih dahulu harus masuk ke koperasi agar bisa didata.

Dengan masuk ke koperasi nantinya data para perajin tahu tempe bisa segera divalidasi sehingga bantuan subsidi kedelai bisa langsung disalurkan.

"Mereka yang mau subsidi justru harus masuk ke koperasi-koperasi, terus koperasinya ke kita. Nanti ada validasinya, kalau enggak masuk koperasi saya taunya dia perajin tahu tempe dari mana kalau enggak dari teman-teman asosiasi," ujar Arief saat meninjau kebutuhan pokok di ritel Hypermart Puri Indah Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Meski demikian, banyak koperasi yang belum memperbarui NIB.  Sehingga, penyaluran subsidi selisih harga pada periode April hingga Juli 2022 hanya dilakukan di 11 dari 27 provinsi produsen tahu-tempe. Saat ini, provinsi dengan koperasi pengrajin tahu-tempe yang telah memiliki NIB baru mencapai 16 provinsi.

Adapun pemerintah telah membongkar kedelai impor sebanyak 56.000 ton pada Minggu (15/1/2023) dengan harga Rp12.000 per kg yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberian penggantian selisih harga pembelian kedelai menjadi Rp11.000 per kg. jk

Berita Terbaru

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

LBH Maritim Laporkan Dugaan SHGB Laut PT SSM ke Kejagung, Diduga Langgar Hukum Kelautan dan Tata Ruang

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah laut kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Lembaga Bantuan Hukum (…

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Dukung Usaha Kecil, Petrokimia Gresik Bangun Outlet UMKM "Trate Rasa" di Kelurahan Trate

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi warga terus dilakukan Pemerintah Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Setelah s…

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Dongkrak Swasembada Pangan, Poktan Probolinggo Mulai Percepat Tanam Padi

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kelompok Tani (Poktan) di…

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur,…