SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perdana Willem Fredrick Mardjugana yang sempat viral lantaran, memukul mahasiswi dengan tongkat bisbol jalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, dalam dakwaannya menyebutkan terdakwa telah melakukan penganiayaan di Indomart Jalan Mojopahit Surabaya.
Perbuatan terdakwa tersebut, oleh JPU dijerat sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.
Secara terpisah, Penasehat Hukum terdakwa Jan Dominggus mengatakan atas dakwaan JPU pihaknya, tidak mengajukan eksepsi. karena kliennya (terdakwa) mengakui perbuatannya seperti dalam dakwaan JPU.
kliennya, setelah melakukan pemukulan langsung ke Jakarta bukan melarikan diri melainkan bekerja.
Lantaran, dorongan dari pihak keluarga yang menyarankan agar kembali maka kliennya, berusaha kembali ke Surabaya. Sayangnya, saat masih di perjalanan yakni, di Semarang kliennya keburu ditangkap Polrestabes Surabaya.bd
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB
SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…
Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB
SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…
Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB
SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan. …
Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB
SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…
Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB
SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…
Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB
Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB
SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…