Brigade 571 TMP Madura Tuding Lemahnya Penanganan Kasus Hukum di Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi, Brigade 571 TMP Korwil Madura. SP/Ainur Rahman
Sarkawi, Brigade 571 TMP Korwil Madura. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura, Sarkawi menduga polres memperlambat jalannya proses hukum atas dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani di desa Poteran kec Talango Kab. Sumenep.

Menurutnya, pihak Polres Sumenep harus segera memproses pelaporan tersebut.

"Tetap saya akan mendampingi Korban penganiayaan tersebut, sampai kelar dan tuntas, sebab jika korban tak didampingi, kemungkinan terburuk akan selesai dengan jalan damai, tanpa ada sanksi hukum," ungkapnya.

Oleh karenanya, sekecil apapun tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang, pasti ada sanksi hukum.

"Saya sudah berkali-kali mendatangi Polres Sumenep, menanyakan perihal, kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani yang telah dilaporkan pada tanggal 20 September 2022 lalu, ke pihak kepolisian Kab. Sumenep," ujarnya.

Dan pihak kepolisian Sumenep, sudah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap korban, bahkan korban sudah di visum di RSUD Sumenep. “Tinggal nunggu apalagi? Semestinya pihak kepolisian Sumenep ambil langkah tegas dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut,” ungkapnya.

"Saya hanya kasihan kepada korban, makanya saya bermaksud memberikan perlindungan hukum dengan mendatangi Kanit Pidana Umum (Pidum) polres Sumenep untuk bisa memastikan gelar perkara hukum," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, sedikit kekecewaan terhadap kinerja kepolisian, dalam hal ini, adalah pernyataan Kanit Pidum untuk menggelar sidang perkara pada hari Jumat  tanggal 20 Januari namun tidak jadi digelar.

 "Saya menghadap Pak Kanit Pidum Polres Sumenep, pada saat itu saya mendesak agar kasus penganiayaan Hartani segera digelar, pada saat pak kanit telpon penyidik terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani akan digelar hari Jumat," jelasnya.

Namun pada hari itu, pihaknya menunggu putusan gelar perkara itu belum juga kelar, bahkan sidang yang dijanjikan itu tidak ada.

"Ada dugaan permainan yang dilakukan oleh penyidik dengan pelaku, atau bisa jadi dugaan pelaku penganiayaan itu memakai pengacara, dengan menyudutkan korban," tudingnya.

Kendati demikian ia tak mau membahas terkait hal itu, menurutnya kepastian hukum kasus penganiayaan lebih penting. Terlebih korban telak diperiksa dan melakukan visum. Apalagi kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 4 bulan yang lalu.

"Saya jadi bingung, pada waktu penyidik memberikan flashdisk hasil rekaman pelaku penganiayaan, dan mengatakan jika flashdisk tersebut tidak termasuk kepada kasus tersebut, ini kan aneh, padahal jelas terdengar suara pelaku," tudingnya.

Jika suara dalam flashdisk itu tidak masuk dalam kasus penganiayaan, maka ada banyak indikasi dan permainan dalam pihak kepolisian.

"Jika memang tak ada kepastian hukum, dan pihak Polres Sumenep, menunda waktu terus untuk melakukan gelar perkara, maka tim saya dari Brigade 571 TMP wilayah Madura, akan menggelar audiensi, penegakan hukum di Polres Sumenep," jelasnya.

Pihaknya akan terus mendampingi korban pelaku kejahatan di kab. Sumenep, untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Kabag Humas Polres Sumenep, Widiarti belum memberikan tanggapan terkait pemberitaan penganiayaan yang menimpa Hartani asal warga Talango kab. Sumenep. 

Link berita dikirim melalui WhatsApp pribadinya, namun belum ada tanggapan. AR

Berita Terbaru

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan…

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

PLN UIT JBM Berhasil Pulihkan Gangguan Sistem Ngimbang di Tengah Hujan Deras dan Gelapnya Malam

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) bergerak cepat melakukan penanganan gangguan pada TL Bay Ngimbang – Bab…

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi, Pemerintah Kota…

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Progres Capai 98,5 Persen: Pembangunan JLS Tulungagung Dipastikan Tuntas Akhir Mei

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti progres pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di pesisir Tulungagung yang saat ini sudah mencapai lebih dari…

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Teror Monyet Ekor Panjang di Kota Malang Resahkan Warga hingga Masuk Perumahan

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini warga di kawasan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur mengeluhkan teror seekor monyet ekor panjang…

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026

Sukses Lakukan Transformasi JConnect, Bank Jatim Raih Penghargaan dalam Ajang Digital Innovation Award 2026

Minggu, 24 Mei 2026 12:51 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 12:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada Jumat malam (22/5/2026), Bank Jatim sukses meraih penghargaan untuk kategori…