Brigade 571 TMP Madura Tuding Lemahnya Penanganan Kasus Hukum di Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi, Brigade 571 TMP Korwil Madura. SP/Ainur Rahman
Sarkawi, Brigade 571 TMP Korwil Madura. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura, Sarkawi menduga polres memperlambat jalannya proses hukum atas dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani di desa Poteran kec Talango Kab. Sumenep.

Menurutnya, pihak Polres Sumenep harus segera memproses pelaporan tersebut.

"Tetap saya akan mendampingi Korban penganiayaan tersebut, sampai kelar dan tuntas, sebab jika korban tak didampingi, kemungkinan terburuk akan selesai dengan jalan damai, tanpa ada sanksi hukum," ungkapnya.

Oleh karenanya, sekecil apapun tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang, pasti ada sanksi hukum.

"Saya sudah berkali-kali mendatangi Polres Sumenep, menanyakan perihal, kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani yang telah dilaporkan pada tanggal 20 September 2022 lalu, ke pihak kepolisian Kab. Sumenep," ujarnya.

Dan pihak kepolisian Sumenep, sudah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap korban, bahkan korban sudah di visum di RSUD Sumenep. “Tinggal nunggu apalagi? Semestinya pihak kepolisian Sumenep ambil langkah tegas dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut,” ungkapnya.

"Saya hanya kasihan kepada korban, makanya saya bermaksud memberikan perlindungan hukum dengan mendatangi Kanit Pidana Umum (Pidum) polres Sumenep untuk bisa memastikan gelar perkara hukum," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, sedikit kekecewaan terhadap kinerja kepolisian, dalam hal ini, adalah pernyataan Kanit Pidum untuk menggelar sidang perkara pada hari Jumat  tanggal 20 Januari namun tidak jadi digelar.

 "Saya menghadap Pak Kanit Pidum Polres Sumenep, pada saat itu saya mendesak agar kasus penganiayaan Hartani segera digelar, pada saat pak kanit telpon penyidik terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani akan digelar hari Jumat," jelasnya.

Namun pada hari itu, pihaknya menunggu putusan gelar perkara itu belum juga kelar, bahkan sidang yang dijanjikan itu tidak ada.

"Ada dugaan permainan yang dilakukan oleh penyidik dengan pelaku, atau bisa jadi dugaan pelaku penganiayaan itu memakai pengacara, dengan menyudutkan korban," tudingnya.

Kendati demikian ia tak mau membahas terkait hal itu, menurutnya kepastian hukum kasus penganiayaan lebih penting. Terlebih korban telak diperiksa dan melakukan visum. Apalagi kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 4 bulan yang lalu.

"Saya jadi bingung, pada waktu penyidik memberikan flashdisk hasil rekaman pelaku penganiayaan, dan mengatakan jika flashdisk tersebut tidak termasuk kepada kasus tersebut, ini kan aneh, padahal jelas terdengar suara pelaku," tudingnya.

Jika suara dalam flashdisk itu tidak masuk dalam kasus penganiayaan, maka ada banyak indikasi dan permainan dalam pihak kepolisian.

"Jika memang tak ada kepastian hukum, dan pihak Polres Sumenep, menunda waktu terus untuk melakukan gelar perkara, maka tim saya dari Brigade 571 TMP wilayah Madura, akan menggelar audiensi, penegakan hukum di Polres Sumenep," jelasnya.

Pihaknya akan terus mendampingi korban pelaku kejahatan di kab. Sumenep, untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Kabag Humas Polres Sumenep, Widiarti belum memberikan tanggapan terkait pemberitaan penganiayaan yang menimpa Hartani asal warga Talango kab. Sumenep. 

Link berita dikirim melalui WhatsApp pribadinya, namun belum ada tanggapan. AR

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…