Brigade 571 TMP Madura Tuding Lemahnya Penanganan Kasus Hukum di Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi, Brigade 571 TMP Korwil Madura. SP/Ainur Rahman
Sarkawi, Brigade 571 TMP Korwil Madura. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura, Sarkawi menduga polres memperlambat jalannya proses hukum atas dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani di desa Poteran kec Talango Kab. Sumenep.

Menurutnya, pihak Polres Sumenep harus segera memproses pelaporan tersebut.

"Tetap saya akan mendampingi Korban penganiayaan tersebut, sampai kelar dan tuntas, sebab jika korban tak didampingi, kemungkinan terburuk akan selesai dengan jalan damai, tanpa ada sanksi hukum," ungkapnya.

Oleh karenanya, sekecil apapun tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang, pasti ada sanksi hukum.

"Saya sudah berkali-kali mendatangi Polres Sumenep, menanyakan perihal, kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani yang telah dilaporkan pada tanggal 20 September 2022 lalu, ke pihak kepolisian Kab. Sumenep," ujarnya.

Dan pihak kepolisian Sumenep, sudah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap korban, bahkan korban sudah di visum di RSUD Sumenep. “Tinggal nunggu apalagi? Semestinya pihak kepolisian Sumenep ambil langkah tegas dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut,” ungkapnya.

"Saya hanya kasihan kepada korban, makanya saya bermaksud memberikan perlindungan hukum dengan mendatangi Kanit Pidana Umum (Pidum) polres Sumenep untuk bisa memastikan gelar perkara hukum," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, sedikit kekecewaan terhadap kinerja kepolisian, dalam hal ini, adalah pernyataan Kanit Pidum untuk menggelar sidang perkara pada hari Jumat  tanggal 20 Januari namun tidak jadi digelar.

 "Saya menghadap Pak Kanit Pidum Polres Sumenep, pada saat itu saya mendesak agar kasus penganiayaan Hartani segera digelar, pada saat pak kanit telpon penyidik terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani akan digelar hari Jumat," jelasnya.

Namun pada hari itu, pihaknya menunggu putusan gelar perkara itu belum juga kelar, bahkan sidang yang dijanjikan itu tidak ada.

"Ada dugaan permainan yang dilakukan oleh penyidik dengan pelaku, atau bisa jadi dugaan pelaku penganiayaan itu memakai pengacara, dengan menyudutkan korban," tudingnya.

Kendati demikian ia tak mau membahas terkait hal itu, menurutnya kepastian hukum kasus penganiayaan lebih penting. Terlebih korban telak diperiksa dan melakukan visum. Apalagi kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 4 bulan yang lalu.

"Saya jadi bingung, pada waktu penyidik memberikan flashdisk hasil rekaman pelaku penganiayaan, dan mengatakan jika flashdisk tersebut tidak termasuk kepada kasus tersebut, ini kan aneh, padahal jelas terdengar suara pelaku," tudingnya.

Jika suara dalam flashdisk itu tidak masuk dalam kasus penganiayaan, maka ada banyak indikasi dan permainan dalam pihak kepolisian.

"Jika memang tak ada kepastian hukum, dan pihak Polres Sumenep, menunda waktu terus untuk melakukan gelar perkara, maka tim saya dari Brigade 571 TMP wilayah Madura, akan menggelar audiensi, penegakan hukum di Polres Sumenep," jelasnya.

Pihaknya akan terus mendampingi korban pelaku kejahatan di kab. Sumenep, untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Kabag Humas Polres Sumenep, Widiarti belum memberikan tanggapan terkait pemberitaan penganiayaan yang menimpa Hartani asal warga Talango kab. Sumenep. 

Link berita dikirim melalui WhatsApp pribadinya, namun belum ada tanggapan. AR

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…