Brigade 571 TMP Madura Tuding Lemahnya Penanganan Kasus Hukum di Polres Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sarkawi, Brigade 571 TMP Korwil Madura. SP/Ainur Rahman
Sarkawi, Brigade 571 TMP Korwil Madura. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Brigade 571 TMP Wilayah Madura, Sarkawi menduga polres memperlambat jalannya proses hukum atas dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani di desa Poteran kec Talango Kab. Sumenep.

Menurutnya, pihak Polres Sumenep harus segera memproses pelaporan tersebut.

"Tetap saya akan mendampingi Korban penganiayaan tersebut, sampai kelar dan tuntas, sebab jika korban tak didampingi, kemungkinan terburuk akan selesai dengan jalan damai, tanpa ada sanksi hukum," ungkapnya.

Oleh karenanya, sekecil apapun tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang, pasti ada sanksi hukum.

"Saya sudah berkali-kali mendatangi Polres Sumenep, menanyakan perihal, kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani yang telah dilaporkan pada tanggal 20 September 2022 lalu, ke pihak kepolisian Kab. Sumenep," ujarnya.

Dan pihak kepolisian Sumenep, sudah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap korban, bahkan korban sudah di visum di RSUD Sumenep. “Tinggal nunggu apalagi? Semestinya pihak kepolisian Sumenep ambil langkah tegas dengan kasus dugaan penganiayaan tersebut,” ungkapnya.

"Saya hanya kasihan kepada korban, makanya saya bermaksud memberikan perlindungan hukum dengan mendatangi Kanit Pidana Umum (Pidum) polres Sumenep untuk bisa memastikan gelar perkara hukum," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan, sedikit kekecewaan terhadap kinerja kepolisian, dalam hal ini, adalah pernyataan Kanit Pidum untuk menggelar sidang perkara pada hari Jumat  tanggal 20 Januari namun tidak jadi digelar.

 "Saya menghadap Pak Kanit Pidum Polres Sumenep, pada saat itu saya mendesak agar kasus penganiayaan Hartani segera digelar, pada saat pak kanit telpon penyidik terkait dugaan penganiayaan terhadap korban Hartani akan digelar hari Jumat," jelasnya.

Namun pada hari itu, pihaknya menunggu putusan gelar perkara itu belum juga kelar, bahkan sidang yang dijanjikan itu tidak ada.

"Ada dugaan permainan yang dilakukan oleh penyidik dengan pelaku, atau bisa jadi dugaan pelaku penganiayaan itu memakai pengacara, dengan menyudutkan korban," tudingnya.

Kendati demikian ia tak mau membahas terkait hal itu, menurutnya kepastian hukum kasus penganiayaan lebih penting. Terlebih korban telak diperiksa dan melakukan visum. Apalagi kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 4 bulan yang lalu.

"Saya jadi bingung, pada waktu penyidik memberikan flashdisk hasil rekaman pelaku penganiayaan, dan mengatakan jika flashdisk tersebut tidak termasuk kepada kasus tersebut, ini kan aneh, padahal jelas terdengar suara pelaku," tudingnya.

Jika suara dalam flashdisk itu tidak masuk dalam kasus penganiayaan, maka ada banyak indikasi dan permainan dalam pihak kepolisian.

"Jika memang tak ada kepastian hukum, dan pihak Polres Sumenep, menunda waktu terus untuk melakukan gelar perkara, maka tim saya dari Brigade 571 TMP wilayah Madura, akan menggelar audiensi, penegakan hukum di Polres Sumenep," jelasnya.

Pihaknya akan terus mendampingi korban pelaku kejahatan di kab. Sumenep, untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Kabag Humas Polres Sumenep, Widiarti belum memberikan tanggapan terkait pemberitaan penganiayaan yang menimpa Hartani asal warga Talango kab. Sumenep. 

Link berita dikirim melalui WhatsApp pribadinya, namun belum ada tanggapan. AR

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…