Pembela Putri Ungkit Pernyataan Jaksa, Soal Istri Sambo Berselingkuh dengan Yosua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim pengacara istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pledoinya ungkit pernyataan jaksa yang menyebut Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Ini asumsi yang sangat menyakitkan. Pelecehan seksual itu bukanlah fakta yang sebenarnya, melainkan hanya skenario," kata anggota tim pengacara Putri, Sarmauli Simangunsong, di persidangan PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Penuntut umum berasumsi dalam surat tuntutannya yang pada pokoknya menyatakan bahwa jawaban terdakwa yang mengatakan tidak berselingkuh dengan korban adalah berbohong, sehingga seolah-olah fakta adanya kekerasan seksual terhadap terdakwa bukanlah peristiwa yang sebenarnya dan bagian skenario dari terdakwa untuk menutupi kejadian sebenarnya," jelas Sarmauli.

Sarmauli lalu menyinggung pernyataan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana pada 9 Januari lalu yang menyebut isu perselingkuhan itu hanyalah bumbu dan tidak akan dibuktikan di persidangan. Sarmauli menyebut dicantumkannya isu perselingkuhan di tuntutan itu tidak masuk akal dan asumsi yang sangat menyakitkan.

"Meskipun tidak ditulis secara eksplisit dalam surat tuntutan a quo, namun terdapat pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada konferensi Pers di gedung Jampidum Kejagung, hari Kamis tanggal 9 Januari 2022 yang pada pokoknya menyatakan bahwa 'isu perselingkuhan hanyalah bumbu dan tidak akan dibuktikan penuntut umum dalam perkara a quo', " kata Sarmauli.

"Kami sangat menyayangkan dicantumkannya isu perselingkuhan dalam surat tuntutan a quo ataupun surat tuntutan terdakwa lainnya (saksi Kuat Ma'ruf). Rantai besi dimakan bubuk, tuduhan tidak masuk akal yang disampaikan penuntut umum tidak sesuai pada fakta dan hanya berdasarkan asumi jelas sangat menyakitkan dan berdampak sangat buruk kepada terdakwa, anak-anak dan keluarga terdakwa," sambungnya.

Sarmauli menyebut pernyataan jaksa soal perselingkuhan itu hanya bersandar pada hasil pemeriksaan poligraf. Sedangkan, kata Sarmauli, hasil poligraf itu cacat hukum dan proses pelaksanaannya dilakukan pada saat kondisi psikologis dan emosi Putri sedang terguncang.

"Kesimpulan penuntut umum tersebut bersifat asumsi dan tidak berdasarkan fakta persidangan karena penuntut umum hanya bersandar pada hasil pemeriksaan poligraf yang cacat hukum dan proses pelaksanaan tes poligraf tersebut dilakukan pada saat kondisi psikologis dan emosi terdakwa sedang terguncang karena dipaksa untuk mengingat dan menceritakan kembali peristiwa kekerasan seksual yang dialami oleh terdakwa kepada ahli poligraf yang melakukan tes," kata kuasa hukum Putri. n erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategi mengatasi masalah banjir berulang di kawasan Ketintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang panen raya ikan air tawar yang terjadi bersamaan dengan cuaca buruk (ekstrem) memicu banyak kerugian bagi para petani…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan banjir yang kerap melanda kawasan Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah…

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendongkrak kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menata ulang…

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama musim Haji 2026, menjadi berkah tersendiri bagi perajin gelang calon jemaah haji (CJH) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.…

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran gudang penyimpanan Sabut Kelapa yang terjadi Kamis (23/04/2026), pukul 22.00 menghebohkan warga Desa Ngoran Kec.Nglegok.…