Pembela Putri Ungkit Pernyataan Jaksa, Soal Istri Sambo Berselingkuh dengan Yosua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim pengacara istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pledoinya ungkit pernyataan jaksa yang menyebut Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Ini asumsi yang sangat menyakitkan. Pelecehan seksual itu bukanlah fakta yang sebenarnya, melainkan hanya skenario," kata anggota tim pengacara Putri, Sarmauli Simangunsong, di persidangan PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Penuntut umum berasumsi dalam surat tuntutannya yang pada pokoknya menyatakan bahwa jawaban terdakwa yang mengatakan tidak berselingkuh dengan korban adalah berbohong, sehingga seolah-olah fakta adanya kekerasan seksual terhadap terdakwa bukanlah peristiwa yang sebenarnya dan bagian skenario dari terdakwa untuk menutupi kejadian sebenarnya," jelas Sarmauli.

Sarmauli lalu menyinggung pernyataan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana pada 9 Januari lalu yang menyebut isu perselingkuhan itu hanyalah bumbu dan tidak akan dibuktikan di persidangan. Sarmauli menyebut dicantumkannya isu perselingkuhan di tuntutan itu tidak masuk akal dan asumsi yang sangat menyakitkan.

"Meskipun tidak ditulis secara eksplisit dalam surat tuntutan a quo, namun terdapat pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada konferensi Pers di gedung Jampidum Kejagung, hari Kamis tanggal 9 Januari 2022 yang pada pokoknya menyatakan bahwa 'isu perselingkuhan hanyalah bumbu dan tidak akan dibuktikan penuntut umum dalam perkara a quo', " kata Sarmauli.

"Kami sangat menyayangkan dicantumkannya isu perselingkuhan dalam surat tuntutan a quo ataupun surat tuntutan terdakwa lainnya (saksi Kuat Ma'ruf). Rantai besi dimakan bubuk, tuduhan tidak masuk akal yang disampaikan penuntut umum tidak sesuai pada fakta dan hanya berdasarkan asumi jelas sangat menyakitkan dan berdampak sangat buruk kepada terdakwa, anak-anak dan keluarga terdakwa," sambungnya.

Sarmauli menyebut pernyataan jaksa soal perselingkuhan itu hanya bersandar pada hasil pemeriksaan poligraf. Sedangkan, kata Sarmauli, hasil poligraf itu cacat hukum dan proses pelaksanaannya dilakukan pada saat kondisi psikologis dan emosi Putri sedang terguncang.

"Kesimpulan penuntut umum tersebut bersifat asumsi dan tidak berdasarkan fakta persidangan karena penuntut umum hanya bersandar pada hasil pemeriksaan poligraf yang cacat hukum dan proses pelaksanaan tes poligraf tersebut dilakukan pada saat kondisi psikologis dan emosi terdakwa sedang terguncang karena dipaksa untuk mengingat dan menceritakan kembali peristiwa kekerasan seksual yang dialami oleh terdakwa kepada ahli poligraf yang melakukan tes," kata kuasa hukum Putri. n erc/jk/cr2/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah ruang bermain, berolahraga, berkumpul, hingga beraktivitas sosial dengan…