Datangi Polda Jatim Bareng Hotman Paris, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT Ferry Irawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Venna Melinda didampingi pengacaranya Hotman Paris saat mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). SP/Ariandi.
Venna Melinda didampingi pengacaranya Hotman Paris saat mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Artis Venna Melinda didampingi pengacara kondang Hotman Paris kembali mendatangi Polda Jatim, Kamis (26/1/2023). Kedatanganya kali untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.

Berdasarkan pantauan Harian Surabaya Pagi, keduanya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.15 WIB. Tampak Venna mengenakan kacamata cokelat, kerudung abu-abu dan baju berwarna coklat loreng. Sedangkan Hotman Paris memakai jas berwarna ungu.

Hotman Paris mengatakan, barang bukti tambahan yang diberikan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu berupa catatan medis yang menyatakan kliennya mengalami kekerasan fisik

"Hari ini, saya dengan Venna Melinda datang untuk BAP (berita acara pemeriksaan) lagi terkait beberapa hal. Pertama, Venna Melinda akan serahkan semua bukti medis. Baik mengenai keadaan hidung saat itu, maupun rusuknya yang masih sakit dan itu akan dibuktikan secara medis," kata Hotman sesaat sebelum memasuki ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Selain itu, Venna juga membawa bukti video permintaan maaf suaminya beberapa saat usai kejadian.

"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada istrinya," ujarnya.

Hotman juga menyinggung Ferry Irawan yang mengancam bakal membongkar aib keluarga Venna Melinda terutama soal Athalla Naufal, terkait kasus di Bogor jika menolak damai. Ancaman itu ditanggapi balik oleh Hotman dengan meminta suami Venna Melinda itu untuk membuktikan.

"Kalau ada buktikan, kalau bohong kita akan LP (laporkan) kan. Nanti ada lagi yang masuk penjara," tuturnya.

Di samping itu, Venna Melinda mengaku memiliki trauma usai menjadi korban KDRT. Untuk mengatasi trauma tersebut, Venna kini tengah menjalani terapi untuk memulihkan kesehatan mentalnya.

Venna Melinda juga sempat mengucapkan rasa syukur karena selamat dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Ia menyebut kejadian itu sebagai peristiwa sangat mencekam yang pernah dialaminya selama hidup.

Tak hanya itu, Venna memastikan gugatan cerai atas Ferry Irawan akan segera diajukan ke pengadilan agama dalam waktu dekat. Ia juga menyatakan administrasi gugatan perceraian telah diurus pada Senin (16/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Polda Jatim pun telah melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan sejak Senin (16/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan. Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan aksi KDRT. Polresta Kediri melimpahkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).

Dalam kejadian cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri, Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan sehingga hidungnya mengeluarkan banyak darah. ari

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…