Datangi Polda Jatim Bareng Hotman Paris, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT Ferry Irawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Venna Melinda didampingi pengacaranya Hotman Paris saat mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). SP/Ariandi.
Venna Melinda didampingi pengacaranya Hotman Paris saat mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Artis Venna Melinda didampingi pengacara kondang Hotman Paris kembali mendatangi Polda Jatim, Kamis (26/1/2023). Kedatanganya kali untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.

Berdasarkan pantauan Harian Surabaya Pagi, keduanya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.15 WIB. Tampak Venna mengenakan kacamata cokelat, kerudung abu-abu dan baju berwarna coklat loreng. Sedangkan Hotman Paris memakai jas berwarna ungu.

Hotman Paris mengatakan, barang bukti tambahan yang diberikan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu berupa catatan medis yang menyatakan kliennya mengalami kekerasan fisik

"Hari ini, saya dengan Venna Melinda datang untuk BAP (berita acara pemeriksaan) lagi terkait beberapa hal. Pertama, Venna Melinda akan serahkan semua bukti medis. Baik mengenai keadaan hidung saat itu, maupun rusuknya yang masih sakit dan itu akan dibuktikan secara medis," kata Hotman sesaat sebelum memasuki ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Selain itu, Venna juga membawa bukti video permintaan maaf suaminya beberapa saat usai kejadian.

"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada istrinya," ujarnya.

Hotman juga menyinggung Ferry Irawan yang mengancam bakal membongkar aib keluarga Venna Melinda terutama soal Athalla Naufal, terkait kasus di Bogor jika menolak damai. Ancaman itu ditanggapi balik oleh Hotman dengan meminta suami Venna Melinda itu untuk membuktikan.

"Kalau ada buktikan, kalau bohong kita akan LP (laporkan) kan. Nanti ada lagi yang masuk penjara," tuturnya.

Di samping itu, Venna Melinda mengaku memiliki trauma usai menjadi korban KDRT. Untuk mengatasi trauma tersebut, Venna kini tengah menjalani terapi untuk memulihkan kesehatan mentalnya.

Venna Melinda juga sempat mengucapkan rasa syukur karena selamat dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Ia menyebut kejadian itu sebagai peristiwa sangat mencekam yang pernah dialaminya selama hidup.

Tak hanya itu, Venna memastikan gugatan cerai atas Ferry Irawan akan segera diajukan ke pengadilan agama dalam waktu dekat. Ia juga menyatakan administrasi gugatan perceraian telah diurus pada Senin (16/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Polda Jatim pun telah melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan sejak Senin (16/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan. Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan aksi KDRT. Polresta Kediri melimpahkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).

Dalam kejadian cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri, Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan sehingga hidungnya mengeluarkan banyak darah. ari

Berita Terbaru

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan taliasih bagi pilar-pilar kesejahteraan…

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…