Beraksi di 5 TKP, Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus curanmor M.I dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.
Tersangka kasus curanmor M.I dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya di Jalan Pisces Surabaya pada Minggu (22/01/2023) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB terpaksa harus dihadiahi timah panas.

Salah satu pelaku itu diketahui berinisial M.I (26) warga Jalan Tambak Segaran Surabaya. Terduga pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Sementara rekannya yang berinisial GA saat ini masih dalam proses pengejaran polisi (DPO).

“Kasus pencurian motor ini kami tangani di Polsek Tambaksari, Surabaya. GA (26) berhasil melarikan diri ketika disergap dan kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji kepada awak media, Rabu (1/2/2023).

Menurut Kompol Ari Bayuaji terdua pelaku merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Dalam catatan kepolisian, dia  sudah beraksi di 5 TKP Kota Surabaya, yang diantaranya dua kali di Jalan Keputih, Jalan Ploso Timur dan Jalan Kalilom Lor Surabaya.

Kompol Ari mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah beraksi di 5 TKP di Kota Surabaya yakni dua kali di Jalan Keputih, Jalan Ploso Timur dan Jalan Kalilom Lor Surabaya.

Ia menambahkan, pelaku melakukan hunting selama beberapa bulan terakhir. Saat melihat motor yang tidak dikunci setir. Pelaku merusak rumah kunci dengan kunci T. Setelah berhasil, motor langsung dibawa kabur.

“Pelaku ini sudah beraksi beberapa bulan terakhir secara hunting. Pada saat itu, M.l melihat sepeda motor yang tidak dikunci setir lantas pelaku merusak rumah kunci on/off dengan menggunakan kunci T, setelah berhasil dibawa kabur motor tersebut,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku M.I, motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah yang telah menjadi langgananya di wilayah Sampang, Madura dengan harga Rp3.500.000 sampai dengan Rp 4.000.000.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Beat hasil curian, satu kunci pas model Y, satu mata kunci T, plat nomor, satu obeng, dan kaos lengan panjang warna putih.

Kompol Ari menuturkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasusnya.

“Pelaku yang sudah tertangkap dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman selama 9 tahun penjara,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …