Beraksi di 5 TKP, Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus curanmor M.I dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.
Tersangka kasus curanmor M.I dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya di Jalan Pisces Surabaya pada Minggu (22/01/2023) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB terpaksa harus dihadiahi timah panas.

Salah satu pelaku itu diketahui berinisial M.I (26) warga Jalan Tambak Segaran Surabaya. Terduga pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Sementara rekannya yang berinisial GA saat ini masih dalam proses pengejaran polisi (DPO).

“Kasus pencurian motor ini kami tangani di Polsek Tambaksari, Surabaya. GA (26) berhasil melarikan diri ketika disergap dan kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji kepada awak media, Rabu (1/2/2023).

Menurut Kompol Ari Bayuaji terdua pelaku merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Dalam catatan kepolisian, dia  sudah beraksi di 5 TKP Kota Surabaya, yang diantaranya dua kali di Jalan Keputih, Jalan Ploso Timur dan Jalan Kalilom Lor Surabaya.

Kompol Ari mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah beraksi di 5 TKP di Kota Surabaya yakni dua kali di Jalan Keputih, Jalan Ploso Timur dan Jalan Kalilom Lor Surabaya.

Ia menambahkan, pelaku melakukan hunting selama beberapa bulan terakhir. Saat melihat motor yang tidak dikunci setir. Pelaku merusak rumah kunci dengan kunci T. Setelah berhasil, motor langsung dibawa kabur.

“Pelaku ini sudah beraksi beberapa bulan terakhir secara hunting. Pada saat itu, M.l melihat sepeda motor yang tidak dikunci setir lantas pelaku merusak rumah kunci on/off dengan menggunakan kunci T, setelah berhasil dibawa kabur motor tersebut,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku M.I, motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah yang telah menjadi langgananya di wilayah Sampang, Madura dengan harga Rp3.500.000 sampai dengan Rp 4.000.000.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Beat hasil curian, satu kunci pas model Y, satu mata kunci T, plat nomor, satu obeng, dan kaos lengan panjang warna putih.

Kompol Ari menuturkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasusnya.

“Pelaku yang sudah tertangkap dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman selama 9 tahun penjara,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…