Beraksi di 5 TKP, Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus curanmor M.I dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.
Tersangka kasus curanmor M.I dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya di Jalan Pisces Surabaya pada Minggu (22/01/2023) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB terpaksa harus dihadiahi timah panas.

Salah satu pelaku itu diketahui berinisial M.I (26) warga Jalan Tambak Segaran Surabaya. Terduga pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Sementara rekannya yang berinisial GA saat ini masih dalam proses pengejaran polisi (DPO).

“Kasus pencurian motor ini kami tangani di Polsek Tambaksari, Surabaya. GA (26) berhasil melarikan diri ketika disergap dan kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji kepada awak media, Rabu (1/2/2023).

Menurut Kompol Ari Bayuaji terdua pelaku merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. Dalam catatan kepolisian, dia  sudah beraksi di 5 TKP Kota Surabaya, yang diantaranya dua kali di Jalan Keputih, Jalan Ploso Timur dan Jalan Kalilom Lor Surabaya.

Kompol Ari mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis yang sudah beraksi di 5 TKP di Kota Surabaya yakni dua kali di Jalan Keputih, Jalan Ploso Timur dan Jalan Kalilom Lor Surabaya.

Ia menambahkan, pelaku melakukan hunting selama beberapa bulan terakhir. Saat melihat motor yang tidak dikunci setir. Pelaku merusak rumah kunci dengan kunci T. Setelah berhasil, motor langsung dibawa kabur.

“Pelaku ini sudah beraksi beberapa bulan terakhir secara hunting. Pada saat itu, M.l melihat sepeda motor yang tidak dikunci setir lantas pelaku merusak rumah kunci on/off dengan menggunakan kunci T, setelah berhasil dibawa kabur motor tersebut,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku M.I, motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah yang telah menjadi langgananya di wilayah Sampang, Madura dengan harga Rp3.500.000 sampai dengan Rp 4.000.000.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Beat hasil curian, satu kunci pas model Y, satu mata kunci T, plat nomor, satu obeng, dan kaos lengan panjang warna putih.

Kompol Ari menuturkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap kasusnya.

“Pelaku yang sudah tertangkap dijerat pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman selama 9 tahun penjara,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…