Pasang Patok Menandai Program PTSL di Kelurahan Sidoharjo Dimulai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati bersama petugas ATR/BPN saat memasang patok di kelurahan Sidoharjo Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati bersama petugas ATR/BPN saat memasang patok di kelurahan Sidoharjo Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemasangan patok secara simbolis di Kelurahan Sidoharjo Kec/Kab Lamongan, pada Jum'at (3/2/2023) menandai program pengurusan PTSL dimulai. Kelurahan Sidoharjo pun dipilih sebagai project PTSL kelurahan pertama di tahun 2023.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai memasang patok bersama petugas ATR/BPN  setempat ini  berharap, proses pelaksanaan program PTSL ini akan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, memberi rasa aman dan legalitas atas hak milik tanah warga.

"Alhamdulillah hari ini baru dimulai pemasangan patok. Nah ini secara simbolis kita pasang di Kantor Kelurahan Sidoharjo. Semoga prosesnya sat set, cepat, dan nantinya masyarakat akan merasakan manfaat dari adanya program ini," katanya.

Diungkapkan Lurah Sidoharjo Subakat, bahwa Kelurahan Sidoharjo sebagai satu-satunya kelurahan yang masuk sebagai project PTSL di tahun 2023 dengan kuota yang diberikan yakni 200 bidang tanah. 

Dikatakannya bahwa jumlah penduduk Kelurahan Sidoharjo sendiri berjumlah kurang lebih 5000 penduduk, sehingga untuk skema pembagian kuota Subakat menginstruksikan agar semua warga yang memiliki bidang tanah melakukan pengukuran dan pematokan, hanya saja kuota program PTSL hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.

 

"Semua yang punya tanah saya instruksikan harus dipatok. Program PTSL ini hanya diberikan bagi orang-orang yang tidak mampu, kami bagi secara merata, yang mampu nanti akan mengurus mandiri. Semoga ini nanti bisa membantu meringankan beban-beban mereka," terang Subakat.

Dengan pemasangan patok maka seseorang dapat memperoleh beberapa keuntungan, yakni sebagai pengaman aset dan kepastian batas tanah, meminimalisir terjadinya sengketa, juga mempermudah petugas untuk melakukan pengukuran bidang tanah, sehingga akan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah. jir

Berita Terbaru

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Anggota DPR Novita Hardini Desak Penyelenggara Event Nasional Libatkan UMKM Desa

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo– Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendorong perubahan mendasar dalam paradigma penyelenggaraan acara (event) nasional di I…

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Rapat Perdana DPC PAMDI Sidoarjo Rumuskan Pelaksanaan Konsilidasi Internal

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi DPC Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Sidoarjo 2026 – 2031 menggelar rapat perdana usai terbentuk k…

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Wabub Mimik Idayana Apresiasi Tim Kreasi Formasi Berbaris SMPN 1 Sedati

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Turut serta meramaikan CFD (Car Free Day) Kabupaten Sidoarjo, SMP Negeri 1 Sedati dengan peserta didiknya yang tergabung dalam…

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Daya Jual di Pasaran Tinggi, Peternak di Ponorogo Kembangkan Budidaya Ayam Sengkuni

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat potensi budidaya ayam hasil persilangan yang dikenal dengan sebutan ayam Sengkuni yang banyak diminati karena…

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…