Pasang Patok Menandai Program PTSL di Kelurahan Sidoharjo Dimulai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati bersama petugas ATR/BPN saat memasang patok di kelurahan Sidoharjo Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati bersama petugas ATR/BPN saat memasang patok di kelurahan Sidoharjo Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemasangan patok secara simbolis di Kelurahan Sidoharjo Kec/Kab Lamongan, pada Jum'at (3/2/2023) menandai program pengurusan PTSL dimulai. Kelurahan Sidoharjo pun dipilih sebagai project PTSL kelurahan pertama di tahun 2023.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai memasang patok bersama petugas ATR/BPN  setempat ini  berharap, proses pelaksanaan program PTSL ini akan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, memberi rasa aman dan legalitas atas hak milik tanah warga.

"Alhamdulillah hari ini baru dimulai pemasangan patok. Nah ini secara simbolis kita pasang di Kantor Kelurahan Sidoharjo. Semoga prosesnya sat set, cepat, dan nantinya masyarakat akan merasakan manfaat dari adanya program ini," katanya.

Diungkapkan Lurah Sidoharjo Subakat, bahwa Kelurahan Sidoharjo sebagai satu-satunya kelurahan yang masuk sebagai project PTSL di tahun 2023 dengan kuota yang diberikan yakni 200 bidang tanah. 

Dikatakannya bahwa jumlah penduduk Kelurahan Sidoharjo sendiri berjumlah kurang lebih 5000 penduduk, sehingga untuk skema pembagian kuota Subakat menginstruksikan agar semua warga yang memiliki bidang tanah melakukan pengukuran dan pematokan, hanya saja kuota program PTSL hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu.

 

"Semua yang punya tanah saya instruksikan harus dipatok. Program PTSL ini hanya diberikan bagi orang-orang yang tidak mampu, kami bagi secara merata, yang mampu nanti akan mengurus mandiri. Semoga ini nanti bisa membantu meringankan beban-beban mereka," terang Subakat.

Dengan pemasangan patok maka seseorang dapat memperoleh beberapa keuntungan, yakni sebagai pengaman aset dan kepastian batas tanah, meminimalisir terjadinya sengketa, juga mempermudah petugas untuk melakukan pengukuran bidang tanah, sehingga akan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah. jir

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…