Wapres Ma'ruf Tinjau Pembangunan Smelter Freeport di Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wapres Ma'ruf Amin saat meninjau pembangunan smelter PT Freeport di Gresik. Foto: Setwapres.
Wapres Ma'ruf Amin saat meninjau pembangunan smelter PT Freeport di Gresik. Foto: Setwapres.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin meninjau progres pembangunan Manyar Smelter Project milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).

Dalam kunjungannya itu, Wapres didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas dan Direktur Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), Bambang Setyono.

KH Maruf Amin beserta rombongan melakukan peninjauan menggunakan bus selama kurang lebih 1 jam. Ia mengatakan bahwa JIIPE merupakan program pemerintah dalam mengawal hilirisasi smelter.

"Kita berusaha meningkatkan investasi di tempat ini (KEK) tadi baru dilaporkan 2023 semoga bisa bertambah lagi. Pemerintah mendukung upaya investasi melalui UU Cipta Kerja yang sekarang menjadi Perppu Cipta Kerja, mengakomodasi berbagai masalah dan juga kemudahan berusaha dan juga penyediaan, dan lain sebagainya," kata Ma’ruf, Selasa (7/2/2023).

Ia pun mengapresiasi smelter yang kontruksinya berjalan sesuai progres yakni mencapai 54 persen. Smelter sendiri diperkirakan bisa beroperasi sebelum Mei 2024 mendatang.

“Smelter di sini diperkirakan sudah mulai beroperasi tahun 2024 ya, Mei 2024. Saya kira optimis ya, Saya berharap proyek fenomenal ini berjalan lebih cepat lagi mengingat menjadi bagian dari masa depan Indonesia,” ujarnya.

Namun, Wapres optimistis dapat beroperasi lebih cepat. Pasalnya, terdapat beberapa bagian smelter yang telah mencapai 2�n ini akan terus meningkat karena pengerjaannya dikerjakan terus menerus.

"Bahkan ada ada beberapa tadi yang direncanakan sampai sekarang ini, berapa tadi itu? Itu melampaui 2%, artinya target 2024 Mei itu saya berharap kalau bisa dimajukan lebih awal," tuturnya.

Ia menuturkan, proyek smelter yang ditinjaunya ini akan menjadi smelter terbesar di dunia dan mampu memproduksi konsentrat tembaga sebanyak 1,7 juta ton per tahun serta menghasilkan katoda tembaga 600 ribu ton pertahun.

"Ini merupakan kebanggaan Indonesia dan smelter Freeport ini merupakan smelter terbesar di dunia dan akan menghasilkan tembaga yang kalau nanti berjalan itu 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun,"terangnya.

Selain itu, Ma'ruf mengatakan bahwa nantinya smelter ini dapat membuka lapangan kerja bagi 200.000 orang ketika sudah beoperasi kelak.

Sementara itu, President Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan bahwa smelter ini merupakan smelter kedua yang dibangun PT Freeport Indonesia.

“Pertama sudah beroperasi di PT Smelting berkapasitas 1,3 juta ton konsentrat. Sementara yang kedua ada 3 juta ton konsentrat yang diproduksi di Gresik. Jika smelter ini beroperasi maka 100 persen pemurnian tembaga diolah di dalam negeri,” ujar Tony,

Tony pun menerangkan, produk-produk yang dihasilkan dari smelter ini di antaranya katoda tembaga, emas dan perak batangan, platinum, juga metal group.

“Produk yang akan dihasilkan katoda tembaga, nanti akan ada emas dan perak batangan, dan juga ada platinum, metal group, dan emas dan perak batangan juga akan dimurnikan di sini. Jadi ada fasilitas precious metal refinery yang akan mengolah emas dan perak,” terangnya.

Sebagai informasi, pembangunan proyek pembangunan smelter ini menelan biaya sebesar USD 1,63 miliar atau setara Rp 25 triliun dari total investasi USD 3 miliar atau sebesar Rp 45 triliun. grk

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …