Bulan Januari - Februari Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor, Perampasan dan Prostitusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka curanmor ditunjukkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Dua tersangka curanmor ditunjukkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap pelaku curanmor dan perampasan juga ungkap Prostitusi yang dilakukan emak emak usia 55 tahun.

Kapolres Blitar AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dalam keterangan releasnya Kamis (16/2) sore pada wartawan mengatakan selama Januari dan awal Februari pihaknya telah mengungkap tiga kasus dengan tersangka 4 orang, diantaranya dua tersangka Laili Sohib (22) dan Andik Setiawan (30) warga Kabupaten Lumajang ditangkap setelah adanya laporan korban karyawati Kantor PNM Ulamm yang beralamat di Jalan Melati Kec Kepanjenkidul Kota Blitar.

"Tersangka dua pelaku ini berhasil mencuri kendaraan motor milik karyawati kantor  PNM pada 21 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 dini hari, keduanya ditangkap ketika anggota melakukan patroli pada Awal Februari 2023 mencurigai dua tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka melakukan pencurian di kantor PNM, saat ditangkap motor curian itu di padang Nomor Polisi Palsu," kata AKBP Argowiyono.

Selanjutnya, seorang janda bernama AY tersangka penyedia wanita esek èsèk ditangkap polisi saat menjajakan dagangannya pramuwisma di warung miliknya di Desa Penataran kec Nglegok Kab Blitar.

Menurut AKBP Argowiyono, AY menjajakan pramuwisma sebanyak 6 orang usia 25 -30 tahun, dalam aksinya itu AY mendapat keuntungan Rp.150 per hari, hal itu dilakukan sejak satu tahun lalu.

"Dalam kasus AY kita jerat pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan juga menyita barang bukti dalam kegiatanya AY." Tambah  AKBP Argowiyono.

Untuk yang ketiga kasus perampasan dan penganiayaan dengan tersangka David Leonaldo (28) warga Kab Trenggalek. Pelaku saat itu mendatangi Dimas (16) dengan teman-temannya saat duduk-duduk di Alun-alun kota Blitar pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ketika tersangka datangi korban (Dimas) bersama 6 temannya, pelaku menanyakan Kaos perguruan silat Cempaka putih, kaos yang dipakai korban (Dimas) untuk dilepas, karena pelaku mengaku dari perguruan PSHT, sedang teman Dimas melarikan diri karena takut, dan akhirnya Dimas dihajar pelaku," kata orang nomor satu di polres Blitar Kota ini.

Selanjutnya setelah dilaporkan ke Polres Blitar Kota malam itu juga polisi melakukan pengejaran tersangka setelah diketahui jenis motor pelaku dengan nomor polisi AG 3144 QF, kini warga Trenggalek ditahan guna penyelidikan selain menyita barang bukti. Les

Berita Terbaru

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…