Bulan Januari - Februari Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor, Perampasan dan Prostitusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka curanmor ditunjukkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Dua tersangka curanmor ditunjukkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap pelaku curanmor dan perampasan juga ungkap Prostitusi yang dilakukan emak emak usia 55 tahun.

Kapolres Blitar AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dalam keterangan releasnya Kamis (16/2) sore pada wartawan mengatakan selama Januari dan awal Februari pihaknya telah mengungkap tiga kasus dengan tersangka 4 orang, diantaranya dua tersangka Laili Sohib (22) dan Andik Setiawan (30) warga Kabupaten Lumajang ditangkap setelah adanya laporan korban karyawati Kantor PNM Ulamm yang beralamat di Jalan Melati Kec Kepanjenkidul Kota Blitar.

"Tersangka dua pelaku ini berhasil mencuri kendaraan motor milik karyawati kantor  PNM pada 21 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 dini hari, keduanya ditangkap ketika anggota melakukan patroli pada Awal Februari 2023 mencurigai dua tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka melakukan pencurian di kantor PNM, saat ditangkap motor curian itu di padang Nomor Polisi Palsu," kata AKBP Argowiyono.

Selanjutnya, seorang janda bernama AY tersangka penyedia wanita esek èsèk ditangkap polisi saat menjajakan dagangannya pramuwisma di warung miliknya di Desa Penataran kec Nglegok Kab Blitar.

Menurut AKBP Argowiyono, AY menjajakan pramuwisma sebanyak 6 orang usia 25 -30 tahun, dalam aksinya itu AY mendapat keuntungan Rp.150 per hari, hal itu dilakukan sejak satu tahun lalu.

"Dalam kasus AY kita jerat pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan juga menyita barang bukti dalam kegiatanya AY." Tambah  AKBP Argowiyono.

Untuk yang ketiga kasus perampasan dan penganiayaan dengan tersangka David Leonaldo (28) warga Kab Trenggalek. Pelaku saat itu mendatangi Dimas (16) dengan teman-temannya saat duduk-duduk di Alun-alun kota Blitar pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ketika tersangka datangi korban (Dimas) bersama 6 temannya, pelaku menanyakan Kaos perguruan silat Cempaka putih, kaos yang dipakai korban (Dimas) untuk dilepas, karena pelaku mengaku dari perguruan PSHT, sedang teman Dimas melarikan diri karena takut, dan akhirnya Dimas dihajar pelaku," kata orang nomor satu di polres Blitar Kota ini.

Selanjutnya setelah dilaporkan ke Polres Blitar Kota malam itu juga polisi melakukan pengejaran tersangka setelah diketahui jenis motor pelaku dengan nomor polisi AG 3144 QF, kini warga Trenggalek ditahan guna penyelidikan selain menyita barang bukti. Les

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…