Bulan Januari - Februari Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curanmor, Perampasan dan Prostitusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka curanmor ditunjukkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Dua tersangka curanmor ditunjukkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap pelaku curanmor dan perampasan juga ungkap Prostitusi yang dilakukan emak emak usia 55 tahun.

Kapolres Blitar AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dalam keterangan releasnya Kamis (16/2) sore pada wartawan mengatakan selama Januari dan awal Februari pihaknya telah mengungkap tiga kasus dengan tersangka 4 orang, diantaranya dua tersangka Laili Sohib (22) dan Andik Setiawan (30) warga Kabupaten Lumajang ditangkap setelah adanya laporan korban karyawati Kantor PNM Ulamm yang beralamat di Jalan Melati Kec Kepanjenkidul Kota Blitar.

"Tersangka dua pelaku ini berhasil mencuri kendaraan motor milik karyawati kantor  PNM pada 21 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 dini hari, keduanya ditangkap ketika anggota melakukan patroli pada Awal Februari 2023 mencurigai dua tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka melakukan pencurian di kantor PNM, saat ditangkap motor curian itu di padang Nomor Polisi Palsu," kata AKBP Argowiyono.

Selanjutnya, seorang janda bernama AY tersangka penyedia wanita esek èsèk ditangkap polisi saat menjajakan dagangannya pramuwisma di warung miliknya di Desa Penataran kec Nglegok Kab Blitar.

Menurut AKBP Argowiyono, AY menjajakan pramuwisma sebanyak 6 orang usia 25 -30 tahun, dalam aksinya itu AY mendapat keuntungan Rp.150 per hari, hal itu dilakukan sejak satu tahun lalu.

"Dalam kasus AY kita jerat pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan juga menyita barang bukti dalam kegiatanya AY." Tambah  AKBP Argowiyono.

Untuk yang ketiga kasus perampasan dan penganiayaan dengan tersangka David Leonaldo (28) warga Kab Trenggalek. Pelaku saat itu mendatangi Dimas (16) dengan teman-temannya saat duduk-duduk di Alun-alun kota Blitar pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Ketika tersangka datangi korban (Dimas) bersama 6 temannya, pelaku menanyakan Kaos perguruan silat Cempaka putih, kaos yang dipakai korban (Dimas) untuk dilepas, karena pelaku mengaku dari perguruan PSHT, sedang teman Dimas melarikan diri karena takut, dan akhirnya Dimas dihajar pelaku," kata orang nomor satu di polres Blitar Kota ini.

Selanjutnya setelah dilaporkan ke Polres Blitar Kota malam itu juga polisi melakukan pengejaran tersangka setelah diketahui jenis motor pelaku dengan nomor polisi AG 3144 QF, kini warga Trenggalek ditahan guna penyelidikan selain menyita barang bukti. Les

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…