Teken Mediasi Kerjasama Parkir

DPC Partai Gerindra Sidoarjo Siap Sanksi Ketua Komisi B DPRD Bambang Pujianto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sujayadi.
Sujayadi.

i

SURABAYAPAGI.COM,Sidoarjo - DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo nampaknya terus mencermati perjalanan carut marut kerja sama pengolahan parkir di Sidoarjo.

Teranyar, DPC Partai Gerindra Sidoarjo melalui Sujayadi Sekretaris Partai, menyorot tajam Bambang Pujianto, ketua komisi B DPRD Sidoarjo, yang turut hadir menyaksikan dan menandatangani mediasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, atas kisruh kerja sama parkir ini.

"Partai Gerindra bekerja dan berbuat untuk kepentingan masyarakat Sidoarjo. Soal parkir ini, kita menyayangkan sikap kader kita (Bambang Pujianto), yang tanpa konsultasi dulu ke fraksi maupun partai, langsung turut melakukan mediasi," ujar Sujayadi, Jumat (17/2/2023).

Menurut Sujayadi, mestinya menyangkut kepentingan masyarakat banyak, dan konsistensi kewenangan sebagai wakil rakyat, ketua komisi B tidak perlu turut dalam mediasi itu. Karena fungsi anggota dewan hanya tiga yakni Budgeting, legislasi dan controlling.

"Kalau turut menyaksikan mediasi itu bukan wewenang anggota dewan. Mestinya Bambang meminta eksekutif untuk konsisten dengan pemutusan kontrak yang sudah dibuatnya," tutur Sujayadi.

Karenanya sebagai langkah menjaga marwah partai dan menegakkan disiplin partai, pihaknya akan memanggil Bambang Pujianto, sekaligus memanggil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo untuk minta penjelasan.

"Kita panggil segera untuk klarifikasi," tutur Sujayadi. Sebelumnya, kejaksaan Negeri Sidoarjo yang dipimpin langsung oleh Ahmad Muhdor memediasi konflik antara PT. ISS (Indonesia Sarana Servis) KSO dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo.

Mediasi dilakukan, setelah Dishub melakukan pemutusan sepihak atas PKS dengan PT ISS. Namun langkah Kejari Sidoarjo yang menjadi mediator persoalan kerjasama parkir antara PT ISS dan Dishub Pemkab Sidoarjo disoal sejumlah LSM. Mereka menilai sikap Kejari Sidoarjo tersebut telah menyalahi tugas dan fungsinya.

"Kejaksaan itu memiliki tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, mestinya kalau tahu ada pelanggaran pidana ya harus ditindak bukan dimediasi," ujar Suyanto dari LSM Satria, Kamis (16/2/2023). Lebih lanjut Suyanto mengatakan tindakan mediasi yang dilakukan oleh kejaksaan itu malah menimbulkan kesan ketidakprofesionalan dalam bekerja menegakkan hukum.

"Itu seolah-olah kejaksaan berada dibelakang atau menjadi bamper dalam persoalan hukum yang muncul dari proses kerjasama parkir, itu sangat memalukan," ujar Suyanto didampingi Makin Suganda selaku Ketua LSM Satria.Hik

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…