Teken Mediasi Kerjasama Parkir

DPC Partai Gerindra Sidoarjo Siap Sanksi Ketua Komisi B DPRD Bambang Pujianto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sujayadi.
Sujayadi.

i

SURABAYAPAGI.COM,Sidoarjo - DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidoarjo nampaknya terus mencermati perjalanan carut marut kerja sama pengolahan parkir di Sidoarjo.

Teranyar, DPC Partai Gerindra Sidoarjo melalui Sujayadi Sekretaris Partai, menyorot tajam Bambang Pujianto, ketua komisi B DPRD Sidoarjo, yang turut hadir menyaksikan dan menandatangani mediasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, atas kisruh kerja sama parkir ini.

"Partai Gerindra bekerja dan berbuat untuk kepentingan masyarakat Sidoarjo. Soal parkir ini, kita menyayangkan sikap kader kita (Bambang Pujianto), yang tanpa konsultasi dulu ke fraksi maupun partai, langsung turut melakukan mediasi," ujar Sujayadi, Jumat (17/2/2023).

Menurut Sujayadi, mestinya menyangkut kepentingan masyarakat banyak, dan konsistensi kewenangan sebagai wakil rakyat, ketua komisi B tidak perlu turut dalam mediasi itu. Karena fungsi anggota dewan hanya tiga yakni Budgeting, legislasi dan controlling.

"Kalau turut menyaksikan mediasi itu bukan wewenang anggota dewan. Mestinya Bambang meminta eksekutif untuk konsisten dengan pemutusan kontrak yang sudah dibuatnya," tutur Sujayadi.

Karenanya sebagai langkah menjaga marwah partai dan menegakkan disiplin partai, pihaknya akan memanggil Bambang Pujianto, sekaligus memanggil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo untuk minta penjelasan.

"Kita panggil segera untuk klarifikasi," tutur Sujayadi. Sebelumnya, kejaksaan Negeri Sidoarjo yang dipimpin langsung oleh Ahmad Muhdor memediasi konflik antara PT. ISS (Indonesia Sarana Servis) KSO dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo.

Mediasi dilakukan, setelah Dishub melakukan pemutusan sepihak atas PKS dengan PT ISS. Namun langkah Kejari Sidoarjo yang menjadi mediator persoalan kerjasama parkir antara PT ISS dan Dishub Pemkab Sidoarjo disoal sejumlah LSM. Mereka menilai sikap Kejari Sidoarjo tersebut telah menyalahi tugas dan fungsinya.

"Kejaksaan itu memiliki tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, mestinya kalau tahu ada pelanggaran pidana ya harus ditindak bukan dimediasi," ujar Suyanto dari LSM Satria, Kamis (16/2/2023). Lebih lanjut Suyanto mengatakan tindakan mediasi yang dilakukan oleh kejaksaan itu malah menimbulkan kesan ketidakprofesionalan dalam bekerja menegakkan hukum.

"Itu seolah-olah kejaksaan berada dibelakang atau menjadi bamper dalam persoalan hukum yang muncul dari proses kerjasama parkir, itu sangat memalukan," ujar Suyanto didampingi Makin Suganda selaku Ketua LSM Satria.Hik

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…