Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto  Diuntungkan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembinaan dan penertiban juru parkir oleh Dishub Kota Mojokerto
Pembinaan dan penertiban juru parkir oleh Dishub Kota Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.

Masyarakat cukup menempelkan stiker parkir berlangganan pada kendaraan, lalu bisa menikmati parkir gratis di tepi jalan umum (TJU) resmi di Kota Mojokerto.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk beberapa lokasi tertentu, seperti kawasan Alun-Alun Kota Mojokerto.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Mochammad Hekamarta Fanani, Kamis (2/4) menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disusun sesuai aturan yang berlaku dan bertujuan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

“Kebijakan parkir berlangganan telah melalui proses perumusan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bertujuan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, program ini justru memudahkan warga karena tidak perlu lagi membayar (alias gratis) setiap kali parkir. Dengan sistem berlangganan, masyarakat cukup membayar sekali untuk satu tahun.

“Program ini justru memberikan kemudahan dan efisiensi biaya bagi masyarakat dibanding sistem parkir konvensional,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, parkir berlangganan berlaku bagi kendaraan berpelat Kota Mojokerto yang telah membayar pajak kendaraan di Samsat serta memiliki stiker parkir berlangganan. Dengan stiker tersebut, masyarakat bisa parkir tanpa biaya tambahan di TJU resmi di Kota Mojokerto selama satu tahun.

Adapun tarifnya tergolong ringan, yakni Rp20 ribu per tahun untuk sepeda motor, Rp30 ribu untuk mobil dengan berat tertentu, dan Rp35 ribu untuk kendaraan yang lebih besar.

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pendapatan yang meningkat, pembangunan Kota Mojokerto dapat berjalan lebih cepat dan merata, yang manfaatnya juga akan dirasakan masyarakat secara langsung. 

Program ini juga dinilai mampu meminimalisir kebocoran retribusi parkir di lapangan. Masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran berulang kepada juru parkir, sehingga sistem menjadi lebih tertib dan transparan.

Heka menambahkan, Pemerintah Kota Mojokerto tetap terbuka terhadap berbagai masukan dan saran. 

“Pemerintah Kota Mojokerto menghormati setiap masukan sebagai bagian dari demokrasi, sekaligus memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebagai informasi, selain parkir berlangganan, di Kota Mojokerto juga terdapat sistem parkir lain. Untuk kendaraan luar daerah masih berlaku parkir konvensional dengan tarif sekali parkir. Selain itu, terdapat parkir di tempat khusus serta parkir insidentil yang diberlakukan saat kegiatan tertentu.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, parkir berlangganan diharapkan menjadi solusi yang praktis, hemat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat Kota Mojokerto. dwi

 

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya…

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Untuk menjaga kawasan pantai, sekaligus mendorong kawasan tersebut sebagai aset ekonomi baru bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten…

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.comn, Malang - Selain bahan pangan dan sejumlah kebutuhan lain yang juga naik, turut mempengaruhi kenaikan harga kedelai membuat perajin tempe di…

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi…

Pemkab Bojonegoro Salurkan Pupuk NPK, Beban Pengeluaran Petani Tembakau Berkurang

Pemkab Bojonegoro Salurkan Pupuk NPK, Beban Pengeluaran Petani Tembakau Berkurang

Selasa, 11 Agu 2026 14:59 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya dalam menjaga produktivitas tanaman sekaligus mengurangi beban pengeluaran para petani tembakau selama musim…

Di Tengah Rehabilitasi Pasar Klojen, Pemkab Lumajang: Pedagang tak Perlu Direlokasi

Di Tengah Rehabilitasi Pasar Klojen, Pemkab Lumajang: Pedagang tak Perlu Direlokasi

Selasa, 11 Agu 2026 14:51 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti progres rehabilitasi sejumlah fasilitas pasar, salah satunya di Pasar Klojen, Kabupaten Lumajang, Pemerintah…