Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto  Diuntungkan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembinaan dan penertiban juru parkir oleh Dishub Kota Mojokerto
Pembinaan dan penertiban juru parkir oleh Dishub Kota Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.

Masyarakat cukup menempelkan stiker parkir berlangganan pada kendaraan, lalu bisa menikmati parkir gratis di tepi jalan umum (TJU) resmi di Kota Mojokerto.

Namun, ketentuan ini tidak berlaku untuk beberapa lokasi tertentu, seperti kawasan Alun-Alun Kota Mojokerto.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Mochammad Hekamarta Fanani, Kamis (2/4) menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah disusun sesuai aturan yang berlaku dan bertujuan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

“Kebijakan parkir berlangganan telah melalui proses perumusan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bertujuan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, program ini justru memudahkan warga karena tidak perlu lagi membayar (alias gratis) setiap kali parkir. Dengan sistem berlangganan, masyarakat cukup membayar sekali untuk satu tahun.

“Program ini justru memberikan kemudahan dan efisiensi biaya bagi masyarakat dibanding sistem parkir konvensional,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, parkir berlangganan berlaku bagi kendaraan berpelat Kota Mojokerto yang telah membayar pajak kendaraan di Samsat serta memiliki stiker parkir berlangganan. Dengan stiker tersebut, masyarakat bisa parkir tanpa biaya tambahan di TJU resmi di Kota Mojokerto selama satu tahun.

Adapun tarifnya tergolong ringan, yakni Rp20 ribu per tahun untuk sepeda motor, Rp30 ribu untuk mobil dengan berat tertentu, dan Rp35 ribu untuk kendaraan yang lebih besar.

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pendapatan yang meningkat, pembangunan Kota Mojokerto dapat berjalan lebih cepat dan merata, yang manfaatnya juga akan dirasakan masyarakat secara langsung. 

Program ini juga dinilai mampu meminimalisir kebocoran retribusi parkir di lapangan. Masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran berulang kepada juru parkir, sehingga sistem menjadi lebih tertib dan transparan.

Heka menambahkan, Pemerintah Kota Mojokerto tetap terbuka terhadap berbagai masukan dan saran. 

“Pemerintah Kota Mojokerto menghormati setiap masukan sebagai bagian dari demokrasi, sekaligus memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebagai informasi, selain parkir berlangganan, di Kota Mojokerto juga terdapat sistem parkir lain. Untuk kendaraan luar daerah masih berlaku parkir konvensional dengan tarif sekali parkir. Selain itu, terdapat parkir di tempat khusus serta parkir insidentil yang diberlakukan saat kegiatan tertentu.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, parkir berlangganan diharapkan menjadi solusi yang praktis, hemat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat Kota Mojokerto. dwi

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…