Regulasi Kampanye di Media Sosial Masih Lemah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Bachtiar Baetal. SP/JAKA
Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Bachtiar Baetal. SP/JAKA

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Regulasi atau aturan kampanye di media sosial (medsos) dinilai masih lemah. Padahal, menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI konsep kampanye telah mengalami perubahan.

Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Bachtiar Baetal menyampaikan awalnya Bawaslu telah memetakan potensi isu krusial yang dianggap akan muncul saat kampanye.

“Sebenarnya Bawaslu sudah memetakan ada sekitar 17 atau 18 potensi isu-isu krusial yang mungkin muncul pada saat tahapan kampanye, belum ditambah dengan dana kampanye,” kata Bachtiar, kemarin.

 “Dana kampanye itu kami petakan ada sekitar 6 atau 7 persoalan yang muncul soal dana kampanye,” sambungnya.

Kemudian, Bachtiar mengatakan potensi-potensi krusial itu seperti kampanye di tempat ibadah, hingga di media sosial. Namun, dia menyebut regulasi kampanye di media sosial saat ini masih lemah.

“Termasuk kampanye di tempat ibadah, pendidikan, penggunaan fasilitas pemerintah, kampanye di medsos, di medsos juga itu jadi persoalan. Kami juga sedang melakukan kajian secara rutin terkait medsos, karena regulasi yang mengatur medsos itu sangat kecil, bahkan hampir tidak ada,” katanya.

Menurut dia, saat ini konsep kampanye terus terjadi perkembangan. Oleh sebab itu, dia mengatakan kampanye di media sosial besar kemungkinan akan dipakai ke depannya.

“Sementara konsep kampanyenya itu terus mengalami pergerakan, mulai menggunakan media sosial, kampanye dengan menggunakan medsos itu, dan kami menduga ke depan itu akan dipakai lagi (kampanye medsos), ini yang diantisipasi oleh Bawaslu,” ungkapnya.jk

 

Berita Terbaru

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif  Ilegal, untuk Pribadi

Mantan Wamen Imipas Tetapkan Tarif Ilegal, untuk Pribadi

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : KPK menemukan adanya tarif 'mempercepat' proses izin tinggal WNA dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wamen Imipas…