Dua Pencuri Kabel AC di Hi-Tech Mall Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus pencurian kabel tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya. SP/Ariandi.
Dua tersangka kasus pencurian kabel tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian kabel tembaga di lantai dasar ruang panel AC Hi-Tech Mall Surabaya pada Jum’at (17/2/2023) lalu.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi mengatakan, dua pelaku spesialis pencuri kabel AC tersebut adalah MHJ (37) warga Jalan Kebondalem 3/3 Surabaya dan AR (42) warga Jalan Kenjeran 5/7-c Surabaya.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang berinisial MBJ (51) warga Wonosari Wetan Surabaya pada hari Jum’at (17/2/2023) sekitar pukul 19:30 WIB.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim yang saat itu dipimpin Kanit Iptu Agu Yogi langsung melakukan patrol di Jalan Kusuma Bangsa No.116-118 Surabaya, tepatnya di lantai dasar ruang panel AC Hi-Tech Mall.

Kemudian, petugas melihat gelagat mecurigakan dari kedua tersangka. Anggota kemudian menangkap dan memeriksa pelaku hingga mendapatkan barang bukti besi tembaga. Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Iptu Agus Yogi mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksi pencurian tersebut dan berjanjian untuk bertemu di Hi – Tech Mall Surabaya.

“Kedua tersangka ternyata sudah merencanakan pencurian kabel tembaga dan sudah sepakat bertemu di Hi-Tech Mall lantai dasar ruang panel,” kata Iptu Agus kepada awak media, Rabu (22/02/2023).

Ia menambahkan, kabel tembaga yang dicuri bermerk Suprim berukuran 16×7 meter. Dari kabel tersebut hanya diambil tembaganya untuk dijual.

Di lokasi kejadian, kedua pelaku saling berbagi tugas, tersangka MHJ bertugas memutus kabel, dan tersangka AR bertugas untuk mengambil dan menjual ke pengepul rongsokan yang berada di Surabaya.

“Kemudian mereka berbagi tugas masing-masing (MHJ) bertugas sebagai memotong kabel tembaga merk Suprim berukuran panjang 16×7 meter, dan (AR) tugasnya mengambil hasil potongan kabel tembaga. Lalu menjual ke pengepul rongsokan,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tang, 1 buah silet cuttter, 1 buah gunting pemotong plat, 3 buah tas hitam, 2 buah HP, dan 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah Nopol L 3068 AR, Honda Vario warna hitam Nopol L 6754 CE, serta 50 biji potongan kulit pelindung tembaga.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah dua kali mencuri di lantai dasar ruang Panel AC Hi-Tech Mall Surabaya tersebut dalam bulan terakhir ini.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ari

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…