Dua Pencuri Kabel AC di Hi-Tech Mall Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus pencurian kabel tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya. SP/Ariandi.
Dua tersangka kasus pencurian kabel tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian kabel tembaga di lantai dasar ruang panel AC Hi-Tech Mall Surabaya pada Jum’at (17/2/2023) lalu.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi mengatakan, dua pelaku spesialis pencuri kabel AC tersebut adalah MHJ (37) warga Jalan Kebondalem 3/3 Surabaya dan AR (42) warga Jalan Kenjeran 5/7-c Surabaya.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang berinisial MBJ (51) warga Wonosari Wetan Surabaya pada hari Jum’at (17/2/2023) sekitar pukul 19:30 WIB.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim yang saat itu dipimpin Kanit Iptu Agu Yogi langsung melakukan patrol di Jalan Kusuma Bangsa No.116-118 Surabaya, tepatnya di lantai dasar ruang panel AC Hi-Tech Mall.

Kemudian, petugas melihat gelagat mecurigakan dari kedua tersangka. Anggota kemudian menangkap dan memeriksa pelaku hingga mendapatkan barang bukti besi tembaga. Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Iptu Agus Yogi mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksi pencurian tersebut dan berjanjian untuk bertemu di Hi – Tech Mall Surabaya.

“Kedua tersangka ternyata sudah merencanakan pencurian kabel tembaga dan sudah sepakat bertemu di Hi-Tech Mall lantai dasar ruang panel,” kata Iptu Agus kepada awak media, Rabu (22/02/2023).

Ia menambahkan, kabel tembaga yang dicuri bermerk Suprim berukuran 16×7 meter. Dari kabel tersebut hanya diambil tembaganya untuk dijual.

Di lokasi kejadian, kedua pelaku saling berbagi tugas, tersangka MHJ bertugas memutus kabel, dan tersangka AR bertugas untuk mengambil dan menjual ke pengepul rongsokan yang berada di Surabaya.

“Kemudian mereka berbagi tugas masing-masing (MHJ) bertugas sebagai memotong kabel tembaga merk Suprim berukuran panjang 16×7 meter, dan (AR) tugasnya mengambil hasil potongan kabel tembaga. Lalu menjual ke pengepul rongsokan,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tang, 1 buah silet cuttter, 1 buah gunting pemotong plat, 3 buah tas hitam, 2 buah HP, dan 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah Nopol L 3068 AR, Honda Vario warna hitam Nopol L 6754 CE, serta 50 biji potongan kulit pelindung tembaga.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah dua kali mencuri di lantai dasar ruang Panel AC Hi-Tech Mall Surabaya tersebut dalam bulan terakhir ini.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ari

Berita Terbaru

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada 3.513 pelajar…

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komunitas Petarung Bebas Kota Madiun mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Dari enam atlet yang …

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memperkuat produktivitas petani pada musim tanam tahun 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa…

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Keberhasilan tersebut menjadi m…

Puncak HAN 2026: KAI Daop 7 Gelar Edukatif Ekslusif KAI Rail Academy, Ajak 6 Anak Juarai Lomba Pantun Anak

Puncak HAN 2026: KAI Daop 7 Gelar Edukatif Ekslusif KAI Rail Academy, Ajak 6 Anak Juarai Lomba Pantun Anak

Minggu, 26 Jul 2026 10:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar…

Turnamen Ju-Jitsu Wali Kota Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi Lokal

Turnamen Ju-Jitsu Wali Kota Cup 2026, Wadah Pembinaan Atlet Sekaligus Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 26 Jul 2026 10:45 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi membuka Turnamen Ju-Jitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 di GOR Seni Majapahit, Jumat (…