Dua Pencuri Kabel AC di Hi-Tech Mall Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus pencurian kabel tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya. SP/Ariandi.
Dua tersangka kasus pencurian kabel tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian kabel tembaga di lantai dasar ruang panel AC Hi-Tech Mall Surabaya pada Jum’at (17/2/2023) lalu.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi mengatakan, dua pelaku spesialis pencuri kabel AC tersebut adalah MHJ (37) warga Jalan Kebondalem 3/3 Surabaya dan AR (42) warga Jalan Kenjeran 5/7-c Surabaya.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang berinisial MBJ (51) warga Wonosari Wetan Surabaya pada hari Jum’at (17/2/2023) sekitar pukul 19:30 WIB.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim yang saat itu dipimpin Kanit Iptu Agu Yogi langsung melakukan patrol di Jalan Kusuma Bangsa No.116-118 Surabaya, tepatnya di lantai dasar ruang panel AC Hi-Tech Mall.

Kemudian, petugas melihat gelagat mecurigakan dari kedua tersangka. Anggota kemudian menangkap dan memeriksa pelaku hingga mendapatkan barang bukti besi tembaga. Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Iptu Agus Yogi mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksi pencurian tersebut dan berjanjian untuk bertemu di Hi – Tech Mall Surabaya.

“Kedua tersangka ternyata sudah merencanakan pencurian kabel tembaga dan sudah sepakat bertemu di Hi-Tech Mall lantai dasar ruang panel,” kata Iptu Agus kepada awak media, Rabu (22/02/2023).

Ia menambahkan, kabel tembaga yang dicuri bermerk Suprim berukuran 16×7 meter. Dari kabel tersebut hanya diambil tembaganya untuk dijual.

Di lokasi kejadian, kedua pelaku saling berbagi tugas, tersangka MHJ bertugas memutus kabel, dan tersangka AR bertugas untuk mengambil dan menjual ke pengepul rongsokan yang berada di Surabaya.

“Kemudian mereka berbagi tugas masing-masing (MHJ) bertugas sebagai memotong kabel tembaga merk Suprim berukuran panjang 16×7 meter, dan (AR) tugasnya mengambil hasil potongan kabel tembaga. Lalu menjual ke pengepul rongsokan,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tang, 1 buah silet cuttter, 1 buah gunting pemotong plat, 3 buah tas hitam, 2 buah HP, dan 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah Nopol L 3068 AR, Honda Vario warna hitam Nopol L 6754 CE, serta 50 biji potongan kulit pelindung tembaga.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah dua kali mencuri di lantai dasar ruang Panel AC Hi-Tech Mall Surabaya tersebut dalam bulan terakhir ini.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ari

Berita Terbaru

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Wakil DPRD Surabaya Minta Pemkot dan Pengembang Tak Tutup Mata

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil DPRD Surabaya Laila Mufidah langsung melakukan sidak atau turun ke lapangan usai mendengar keluhan Warga di Gunung Anyar…

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…