Dua Pencuri Kabel AC di Hi-Tech Mall Surabaya Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka kasus pencurian kabel tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya. SP/Ariandi.
Dua tersangka kasus pencurian kabel tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian kabel tembaga di lantai dasar ruang panel AC Hi-Tech Mall Surabaya pada Jum’at (17/2/2023) lalu.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Agus Yogi mengatakan, dua pelaku spesialis pencuri kabel AC tersebut adalah MHJ (37) warga Jalan Kebondalem 3/3 Surabaya dan AR (42) warga Jalan Kenjeran 5/7-c Surabaya.

Penangkapan bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang berinisial MBJ (51) warga Wonosari Wetan Surabaya pada hari Jum’at (17/2/2023) sekitar pukul 19:30 WIB.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim yang saat itu dipimpin Kanit Iptu Agu Yogi langsung melakukan patrol di Jalan Kusuma Bangsa No.116-118 Surabaya, tepatnya di lantai dasar ruang panel AC Hi-Tech Mall.

Kemudian, petugas melihat gelagat mecurigakan dari kedua tersangka. Anggota kemudian menangkap dan memeriksa pelaku hingga mendapatkan barang bukti besi tembaga. Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

Iptu Agus Yogi mengungkapkan bahwa kedua pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksi pencurian tersebut dan berjanjian untuk bertemu di Hi – Tech Mall Surabaya.

“Kedua tersangka ternyata sudah merencanakan pencurian kabel tembaga dan sudah sepakat bertemu di Hi-Tech Mall lantai dasar ruang panel,” kata Iptu Agus kepada awak media, Rabu (22/02/2023).

Ia menambahkan, kabel tembaga yang dicuri bermerk Suprim berukuran 16×7 meter. Dari kabel tersebut hanya diambil tembaganya untuk dijual.

Di lokasi kejadian, kedua pelaku saling berbagi tugas, tersangka MHJ bertugas memutus kabel, dan tersangka AR bertugas untuk mengambil dan menjual ke pengepul rongsokan yang berada di Surabaya.

“Kemudian mereka berbagi tugas masing-masing (MHJ) bertugas sebagai memotong kabel tembaga merk Suprim berukuran panjang 16×7 meter, dan (AR) tugasnya mengambil hasil potongan kabel tembaga. Lalu menjual ke pengepul rongsokan,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 buah tang, 1 buah silet cuttter, 1 buah gunting pemotong plat, 3 buah tas hitam, 2 buah HP, dan 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam merah Nopol L 3068 AR, Honda Vario warna hitam Nopol L 6754 CE, serta 50 biji potongan kulit pelindung tembaga.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah dua kali mencuri di lantai dasar ruang Panel AC Hi-Tech Mall Surabaya tersebut dalam bulan terakhir ini.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ari

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…