PPATK Temukan Rafael Terindikasi Pencucian Uang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PPATK  menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut. PPATK temukan keuangan Rafael tidak sesuai dengan profil Rafael.

Demikian yang diperoleh Surabaya Pagi dari pejabat di PPATK Jakarta, Minggu (26/2/2023). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan ada indikasi TPPU dari penelusuran kekayaan Rafael Alun.

Tapi PPATK belum memerinci nominal hasil tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael.  Ivan menyebut analisis PPATK telah diserahkan ke penegak hukum.

"HA (Hasil analisis) sudah di penyidik ya. (Di) KPK, Itjend Kemenkeu, Kejaksaan," katanya.

PPATK juga sebelumnya menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut.

Sejauh ini, Ivan belum memerinci sosok perantara di balik transaksi mencurigakan dari Rafael. Dia menduga Rafael meminta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadinya.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, memuji Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan di Ditjen Pajak buntut kasus penganiayaan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora (17). Sri Mulyani dinilai tanggap terhadap dinamika publik.

"(Sri Mulyani) Cepat mengambil keputusan dengan mencopot Rafael, tanggap terhadap dinamika publik, kepekaan dari sisi kemanusiaan terhadap korban," kata Kamrussamad kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

Proses hukum terhadap Mario Dandy yang sudah menjadi tersangka kini masih terus berjalan. Kamrussamad berjanji akan mengawal kasus itu agar tercapai keadilan.

Kamrussamad menyebut pemeriksaan Kemenkeu terkait harta kekayaan Rafael juga tengah berjalan. Dia berjanji akan mengawal proses pemeriksaan Rafael oleh Inspektorat Kemenkeu itu.

"Proses Pemeriksaan ke Rafael oleh Inspektorat Kemenkeu sedang berjalan, mari kita kawal agar bisa terbuka dan menjawab pertanyaan publik tentang LHKPN," ucapnya.

Kamrussamad mengapresiasi Sri Mulyani yang telah menjenguk David di rumah sakit. Menurutnya, hal itu bentuk dukungan Sri Mulyani terhadap korban.

"Dari sisi kemanusiaan Menkeu selaku pemimpin tertinggi telah menemui korban David di rumah sakit sebagai wujud keberpihakan terhadap korban," ujarnya.

Dandy Satrio dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. Sementara itu, Shane yang merupakan teman Mario dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…