SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan usai penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo alias Dandy. Anak Rafael aniaya Cristalino David Ozora alias David.
Buntut dari kelakuan anaknya, mencuat jumlah kekayaan Rafael yang mencapai 56 miliar.
dua peristiwa anak dan harta ayahnya, membuat sejumlah media asing menyoroti. Ini usai pemecatan Rafael Alun Trisambodo, sebagai pejabat pajak Indonesia.
Media Singapura, The Straits Times, melaporkan kasus tersebut dalam berita berjudul "Pemuda Indonesia serang mantan kekasih pacar, harta sang ayah terungkap" pada Minggu (26/2/2023).
Juga Media Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), memberitakan hal serupa.
SCMP menulis artikel dengan judul "Pejabat pajak RI dipecat, harta kekayaan dipertanyakan buntut kasus penganiayaan sang anak" pada Jumat (24/2/2023).
Catatan jurnalistik saya, tak hanya Rafael Alun Trisambodo, yang bergelimbangan harta. sebelumnya publik pernah dibuat heboh dengan laporan kekayaan fantastis sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Salah satunya kasus Gayus Tambunan, mafia pajak yang menggelapkan uang hingga 25 miliar.
Gayus yang saat itu pangkatnya masih golongan IIIA memiliki kekayaan sekitar Rp 100 miliar. Padahal gajinya hanya Rp 12,1 juta per bulan.
Dan atas temuan PPATK, Bareskrim Polri melakukan penyidikan terhadap Gayus, pada Oktober 2009.
Kasus Gayus merembet ke atasannya. Tak kurang ada 27 nama yang terseret kasus Gayus. Polri kemudian menegaskan banyaknya ditemukan mafia pajak di DJP.
Hasil penyidikan, Gayus dengan dibantu rekannya melakukan praktik makelar, yakni memanipulasi laporan keuangan perusahaan agar pembayaran pajaknya lebih kecil.
Modua yang dilakukannya pun beragam, mulai dari kasus faktur pajak fiktif, penghilangan berkas surat permohonan keberatan wajib pajak, hingga penggunaan perusahaan di luar negeri.
***
Kasus Gayus membuat kecurangan dalam praktik pelaporan keuangan menjadi masalah krusial
dan sensitive. Terutama di kalangan profesi akuntansi, konsultan pajak dan pegawai pajak.
Pasalnya, kecurangan yang
dilakukan tiga pihak menurut seorang akuntan dapat berdampak signifikan pada
perekonomian, termasum secara mikro.
Teman yang dosen di Ubaya memberi contoh, praktik manipulasi laporan keuangan Yunani yang menggambarkan posisi keuangan Negara dalam keadaan aman dan stabil. Namun faktanya adalah berkebalikan, pada akhirnya memicu terjadi kebangkrutan pada Negara tersebut. Devisa Yunani dianggap defisit dan tidak pantas masuk dalam zona Euro. Akhir dari drama tersebut adalah melemahnya perekonomian Yunani yang berdampak pada daya beli masyarakat yang melemah. Ini memicu pergolakan sosial di Negara tersebut. Salah satunya permainan pegawai pajak.
Digambarkan kecurangan dalam ranah sektor publik yang dilakukan oleh Akuntan, konsultan pajak dan pegawai pajak bisa menguncang publik. Adanya praktik penghindaran pajak oleh para pelaku usaha dianggap menjadi salah satu penyebab rendahnya pencapaian penerimaan perpajakan Indonesia.
Besley dan Persson (2014) mengutip Meltzer dan Richard menjelaskan bahwa salah satu faktor kunci yang menyebabkan rendahnya kinerja penerimaan pajak di negara berkembang adalah aktivitas penghindaran pajak.
Maka itu, program pengampunan pajak pada tahun 2016 lalu secara teoritis dapat dimaknai dari dua sisi. Banyaknya jumlah Wajib Pajak yang ikut serta dalam tax amnesty. Dan ini dapat dianggap bahwa program tersebut berhasil. Namun, disisi lain hal tersebut menunjukkan masih tingginya fenomena penghindaran pajak di Indonesia.
Lestari (2018) mengatakan bahwa ketidakpatuhan Wajib Pajak dapat dilakukan dengan cara tidak melaporkan sebagian atau seluruh kewajiban perpajakannya dibantu petugas pajak. Juga kebijakan tax amnesty dimaksudkan untuk mengenakan kembali pajak yang belum dibayar dari kegiatan ekonomi bawah tanah ataupun pelaporan pajak yang tidak jujur. Dengan kata lain, dengan mengikuti amnesti pajak, secara tidak langsung Wajib Pajak mengakui kekeliruan dalam
menghitung kemampuan finansialnya.
Di Indonesia, sektor yang diduga agresif dalam penghindaran pajak adalah sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Catatan jurnalistik saya, perilaku ketidakpatuhan sektor pertambangan di bidang perpajakan pertama kali disorot pada tahun 2010. Pelaku pegawai pajak yang mencuat adalah Gayus Tambunan yang tertangkap KPK atas kasus suap. PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin. Konon tiga perusahaan Ini berada di bawah kelompok bisnis Bakrie. Temuan KPK, Gayus cs terlibat kasus dugaan manipulasi tunggakan pajak.
***
Kini terungkap buntut kasus penganiayaan tersebut adalah mobil Jeep Rubicon 2013, menyasar pejabat pajak.
Berdasarkan informasi di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, sebagai pejabat eselon III di DJP, Rafael Alun, ayah Mario, mengantongi penghasilan bersih (take home pay) yang mencapai dua digit.
Komponen take home pay itu didapat dari gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin). Sejauh ini, besaran tukin masing-masing kementerian berbeda, dan tukin terbesar PNS ada di unit pemungut pemasukan negara terbesar Kementerian Keuangan yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015. Disebutkan bahwa, tunjangan terendah adalah Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, sementara yang tertingginya adalah Rp117.375.000 untuk eselon I.
Sementara gaji pokok eselon III berkisar antara Rp 2.920.800 hingga Rp 5.211.000. Dan tukin tertinggi eselon III (Pejabat Struktural) bisa mencapai Rp 46.478.000.
Dengan harga mobil on the road (OTR) senilai Rp 1,8 miliar, uang muka 30%, mampukah pejabat eselon III di DJP, Rafael Alun, membeli atau mencicil.?
***
Pegawai pajak, sejauh saya pantau dikenal kaya-kaya. Tanggapan sinis pun tak jarang mengarah ke mereka. Tanggapan yang menarasikan bahwa publik tak perlu heran dan bahkan seolah sudah 'paham', kenapa umumnya pejabat pajak begitu berpunya.
10 tahun lalu, ada pejabat pajak di Surabaya yang kaya raya. Hopingnya taipan taipan berbagai usaha. Pejabat pajak ini pernah jadi pengurus PSSI Jatim.
Catatan jurnalistik saya mencatat saat menjadi masih pemimpin KPK, Mochammad Jasin, pernah menyatakan pegawai pajak umumnya kaya-kaya, tapi asal-usul kekayaan mereka sulit dilacak.
Untuk dapat mengusutnya, kata Yasin, perlu ada landasan hukum pembuktian terbalik. "Jika seseorang tidak dapat menjelaskan asal-usul kekayaannya yang dibandingkan dengan pendapatannya per bulan, (hartanya) dapat disita," begitu dia bilang. Sayang sampai kini pembuktian terbalik yang diusulkan belum terealisasi, sehingga melacak halal haramnya harta pegawai pajak mesti minta bantuan PPATK, seperti kasus Refael.
Pertanyaannya benarkah orang pajak kaya-kaya? Kejadian pejabat yang bernama Rafael Alun Trisambodo, Kabag Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II, setidaknya kembali mengonfirmasi. Bermula dari arogansi sang anak, harta berlebih sang bapak yang merupakan pejabat pajak terkuak ke khalayak.
Awalnya, sang anak bernama Mario Dandy Satriyo, menganiaya David, putra salah satu pengurus Gerakan Pemuda Anshor, hingga koma.
Ada sisi lain yang lebih bermakna kepublik ketimbang penganiayaan. Ia terkait dengan gaya hidup mewah yang dipertontonkan Mario. Kala menganiaya David, dia membawa mobil Jeep Rubicon berharga selangit. Dalam video yang beredar kemudian, Mario dan ayahnya juga tampak memamerkan hobinya mengendarai moge.
Harta sang bapak terungkap dan membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Betapa tidak? Pejabat yang disebut-sebut bernama Rafael Alun Trisambodo dan masih menjabat Kabag Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II itu sudah punya kekayaaan Rp56 miliar.
Hartanya empat kali lipat milik Dirjen Pajak Suryo Utomo sebesar Rp14 miliar, atau nyaris setara dengan Menkeu Sri Mulyani yang Rp58,04 miliar. Komparasi itu tentu dengan catatan mereka melaporkan harta dengan jujur apa adanya, tidak dimanipulasi, tidak dikurangi.
Padahal, Rafael sebagai pejabat eselon III di Ditjen Pajak, bergaji tertinggi eselonnya Rp5,2 juta. Plus tunjangan kinerja Rp46,5 juta, dia bisa mengantongi Rp51 juta lebih per bulan. Jumlah itu besar, sangat besar, tetapi terlalu kecil untuk dikumpulkan menjadi Rp56 miliar. Pertanyaannya, bagaimana Rafael, bisa dia punya harta sefantastis itu?
Saya tidak soudzon menghakimi Rafael pejabat pajak telah berlaku curang (Fraud), melakukan korupsi, untuk mendapatkan kekayaan berlimpah. Namun, sejarah kelam institusi pajak mencatat banyak dari mereka yang berharta melimpah ternyata melakukan kecurangan bermain dengan konsultan pajak, pegawai akuntansi dan wajib pajak.
Apalagi dunia pajak Indonesia pernah digegerkan Gayus Tambunan. Pada 2011, dia menjadi pesakitan KPK. Dalam pengusutan, dia punya kekayaan Rp100 miliar lebih.
Sampai kini perkara demi perkara korupsi yang dilakukan pegawai pajak pun silih berganti menyesaki ruang publik. Terakhir, bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji yang berurusan dengan hukum. Harta yang disita darinya mencapai Rp57 miliar.
Dari data ini, akal sehat saya berbisik menjadi kaya ialah impian manusia. Kaya juga tidak dilarang. Semua, termasuk pegawai pajak, punya hak untuk kaya. Ajaran agama, cara mendapatkan kekayaan.
Catatan jusnalistik saya mencatat sejumlah narasi di media sosial. Kasus perpajakan sering menunjukkan betapa murkanya masyarakat. Mereka geram karena di satu sisi bertambah beban karena penaikan pajak, termasuk PPN, tapi di sisi lain pejabat pajak dan keluarga seolah tak punya beban untuk terus bermewah-mewah.
Benarkah keserakahan di dunia perpajakan sulit diberantas? Walahualam. Apakah kebijakan negara yang menjadikan pegawai pajak sebagai first tier, lapis pertama, dengan mendapatkan tunjangan luar biasa, bisa mengerem nafsu menggasak uang rakyat dan merampas pemasukan ke negara? Walahualam
Pegawai pajak saat ini masih didentikan suka bergaya hidup mewah. Termasuk Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Menkeu Sri Mulyani, tak ingin gaya hidup mewah pejabat pajak melukai masyarakat dengan lebih dalam. Maka, tanpa tedeng aling-aling, Sri Mulyani meminta BlastingRijder DJP dibubarkan. Dalam komunitas ini tercatat III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Menkeu ada benarnya
Bertanya asal usul uang membeli moge-moge. Benarkan moge Refael dibeli dengan uang halal dan gaji resmi?
Publik setuju keputusan Sri Mulyani, komunitas pejabat pajak menunggang motor gede yang tergabung dalam klub BlastingRijder, dibubarkan. Lebih ditunggu publik diberitahu asal usul harta Rafael bisa mencapai Rp 56 miliar. Padahal ayah tersangka Mario, masih eselon III. ([email protected])
Editor : Moch Ilham