Ditangkap, Selebgram Diduga Tipu Rp 1,3 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kerap Berswafoto dengan Beberapa Jenderal Polri, Termasuk Irjen M Iqbal, Mantan Wakapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Selebgram yang kerap berswafoto bersama dengan beberapa jenderal anggota kepolisian ditangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Ia adalah Ajudan Pribadi atau nama asli, Muhammad Akbar Baharuddin.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar Baharuddin ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makasar, Sulawesi Selatan.

"Akbar  adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Diakui, Muhammad Akbar Baharuddin ditangkap atas kasus dugaan penipuan. Ia diamankan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akbar dikenal publik karena pergaulannya dengan pejabat dan artis. Ia juga akrab dipanggil "Akbar Konyol", sebab kerap bertingkah konyol di media sosial.

Gaya hidupnya pun terlihat mewah. Di Makassar, Akbar tinggal di kompleks perumahan elit Citraland bersama keluarganya.

"Iya, beliau dan anak-istrinya tinggal di Citraland. Rumah itu jadi mahar waktu mereka menikah. Ada juga rumahnya di (kompleks) Minahasa Upa," ujar IT, salah satu kerabat Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

 

Didatangi Penagih Utang

IT mengatakan Akbar belakangan ini memang kerap dicari orang tak dikenal. Mereka mengaku penagih utang.

Namun, IT mengaku tak tahu detail soal penipuan tersebut. Ia juga tak enak hati menanyakan ke sepupunya itu.

"Istrinya juga baru tahu saat orang-orang itu datang menagih di rumah. Dari bulan lalu itu banyak orang datang menagih utang," ungkapnya.

IT mengatakan Akbar lebih banyak tinggal di Jakarta. Sementara, istri dan anaknya menetap di Makassar.

Keluarga juga tidak tahu persis pekerjaannya di Jakarta. Sebab, Akbar sudah tidak menjadi ajudan dari pengusaha Rukman Karumpa. "Kayaknya ada usahanya. Tapi setahu saya sudah tidak jadi ajudannya Puang Bos (Pak Rukman)," ucapnya.

Akbar ditangkap karena kasus dugaan penipuan senilai Rp1,3 miliar. Laporan tersebut bergulir sejak tahun 2022.

 

Selegram dengan Akun 1 Juta

Ajudan Pribadi selama ini dikenal sebagai selebgram yang memiliki akun Instagram @ajudan_pribadi 1 juta followers dan sudah centang biru.

Dia juga dikenal pernah foto bareng dengan politisi hingga artis-artis terkenal, seperti foto bersama Pramono Anung, Al Ghazali, Atta Halilintar, Yuni Shara hingga Olla Ramlan. Selain dengan beberapa Jenderal Polri, diantaranya Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, yang pernah jadi Wakapolda Jatim dan Komjen (Purn) Mochammad Iriawan, yang baru saja mengakhiri jabatan sebagai Ketua PSSI.

Pihak kepolisian akan menjelaskan secara rinci dalam waktu dekat.

 

Pernah Maafkan Pencuri

Selain itu, Ajudan Pribadi atau Akbar, juga pernah memaafkan seorang pencuri handphone miliknya. Dua tahun lalu, handphone milik Akbar dicuri di Bandara Soekarno-Hatta. Pencurinya tertangkap. Pencurinya adalah seorang ibu berinisial S.

Alih-alih benci terhadap ibu itu, Akbar justru mengungkap rasa ibanya. Akbar kemudian meminta ibu itu tidak mengulangi perbuatannya.

"Lain kali jangan gitu, Bu," ucap Akbar kepada pelaku S saat jumpa pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 23 Februari 2021 lalu.

"Untungnya Ibu dapat saya korban. Saya kan manusia yang kemanusiaan," seloroh Ajudan Pribadi.

Setelah itu, Pribadi memberikan sejumlah uang kepada pelaku S. Dia berujar uang tersebut untuk S membeli HP agar tak mengulangi perbuatannya lagi. "Kita kasih buat beli HP, ya," tutur Ajudan Pribadi. n erc/jk/mas/rmc

Berita Terbaru

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…