BPKN RI Fokus Perhatikan Konsumen Asuransi di Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Mar 2023 11:23 WIB

BPKN RI Fokus Perhatikan Konsumen Asuransi di Jatim

i

Ketua BPKN RI Rizal E Halim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia (RI) membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di ruang rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim, Selasa (14/3/2023).

Koordinasi tersebut membahas terkait azas perlindungan konsumen, atas kerugian Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). Pembahasan mitigasi risiko oleh BPKN RI dan Pemprov Jatim ini dinilai penting untuk meminimalisir munculnya korban baru.

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

Ketua BPKN RI Rizal E Halim mengatakan, hal itu marak disebabkan oleh polis agen yang tidak jujur saat memberikan informasi awal produk yang akan dijual kepada nasabah.

"Agen menyebut bahwa produk yang akan dibeli nasabah merupakan tabungan atau investasi, namun dengan bonus asuransi. Agen tidak jujur menyebutkan produk tersebu adalah unit-link," kata Rizal E Halim.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Padahal, lanjut Rizal, unit link adalah jenis asuransi yang mengkombinasikan asuransi permanen (whole life), dengan produk investasi.

"Konsumen calon pemegang polis kerap sekali tidak memahami risiko, dimana konsumen tidak bisa melacak kemana uangnya pergi, dan biaya apa saja yang akan dikenakan setelah pembelian. Terlebih pihak konsumen atau polis tidak paham juga terkait pembagian komponen investasi unit-link," terangnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Rizal menuturkan, Provinsi Jatim lebih diprioritaskan karena menjadi satu-satunya provinsi yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Konsumen (UPT PK) di Indonesia.

Maka dari itu, ia berharap penyelenggaraan perlindungan konsumen khususnya pada sektor jasa keuangan di Provinsi Jawa Timur, bisa menjawab permasalahan mis-matching/selling produk asuransi jiwa unit link yang ada terjadi di wilayah Provinsi Jatim. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU