ANALISA BERITA

Sistem Proporsional Terbuka Lebih Mewakili Suara Rakyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jansen Sitindaon, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat
Jansen Sitindaon, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat

i

 SURABAYAPAGI, Jakarta - Sistem penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka lebih mewakili suara rakyat ketimbang sistem proporsional tertutup.

Sistem yang kita bahas ini baik terbuka maupun tertutup bukan soal bagaimana calon legislatif (caleg) lebih besar peluangnya untuk terpilih. Namun ini soal hak rakyat dalam memilih.

Jadi menurut saya, pemaksimalan kedaulatan rakyat ini (hak dalam memilih) ada di sistem terbuka yang saat ini sedang berlaku dan kita terapkan.

Baik sistem proporsional tertutup maupun terbuka, sejatinya kedua sistem tersebut sama-sama menerapkan hak rakyat dalam memilih.

Tetapi pada penerapannya, sistem proporsional terbuka lebih memaksimalkan hak rakyat, di mana pemilih dapat memilih caleg secara langsung yang dinilai mampu mewakili, ketimbang sistem proporsional tertup yang mana rakyat hanya bisa memilih partai politik (parpol) dan caleg ditentukan oleh parpol

Baik terbuka maupun tertutup dalam penerapannya sama-sama hak rakyat untuk memilih itu ada, namun menurut saya, pemaksimalan penggunaan hak rakyat dalam memilih ini ada di sistem terbuka. karena rakyat dapat langsung mencoblos caleg yang mereka sukai dan harapkan mampu mewakili mereka.

Sementara itu, terkait alasan pemohon yang mengusulkan pergantian sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup untuk meminimalkan terjadinya politik uang, hal itu tidak bisa dijadikan alasan yang kuat.

Politik uang sudah memiliki hukum sendiri untuk mencegah hal tersebut terjadi. Dalam proses pemilu bahkan sudah ada badan sendiri yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mengawasi hal-hal tersebut.

Kalau soal politik uang kita punya Bawaslu, mereka itu sudah eksis sudah mirip seperti KPU ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia bahkan panwaslu itu sampai tingkat kecamatan. Kan mereka ini dalam tanda kutip menjadi polisi dalam proses pemilu kita.

Baik sistem pemilu proporsional tertutup maupun sistem proporsional terbuka keduanya sama-sama memiliki peluang terjadinya politik uang. Baginya untuk mengatasi politik uang dalam pemilu bukan lewat perubahan sistem, melainkan pengawasan dan penindakan tegas.

Memang kalau tertutup gak ada yang kasi uang? Orang semua mau menang kok. kalau tertutup orang (pemilih) jadinya gak dikasih uang begitu, untuk coblos gambar partai?.

 Jadi terkait potensi praktek politik uang di sistem tertutup pun, jika tidak diawasi berpotensi juga money politik. Jadi yang penting itu penindakannya.

(Hal tersebut diungkapkan Jansen dalam sidang uji materiil nomor perkara 114/PUU-XX/2022 terkait sistem proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis (16/3).

 

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…