TPT Meningkat, Pemkab Magetan Kembangkan UMKM dan Investasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Mar 2023 09:36 WIB

TPT Meningkat, Pemkab Magetan Kembangkan UMKM dan Investasi

i

Bupati Magetan Suprawoto. Foto: Pemkab Magetan.

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Magetan semakin meningkat. Pada tahun 2021, persentase TPT mencapai 3,86 persen, kemudian di tahun 2023 meningkat menjadi 4,33 persen.

Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berencana untuk fokus mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Sayur di Magetan Tolak Kenaikan Retribusi Baru

Sekretaris Daerah Magetan Hergunadi mengatakan jika pihaknya berusaha memacu UMKM agar dapat menyerap tenaga kerja. Sehingga, bisa mengurangi angka pengangguran.

“UMKM ini selain menyerap tenaga kerja juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena pertumbuhan ekonomi ini yang belum sesuai target ya, dari target 5 persen tapi pertumbuhannya hanya 3,89 persen,” kata Hergunadi, Rabu (22/3/2023).

Hergunandi menuturkan bahwa wilayah Kabupaten seperti Magetan terkena dampak dari kota-kota besar. Saat pandemi banyak sekali yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga akhirnya harus pulang kampung. Hal itu yang membuat konsumsi produk-produk lokal Magetan di kota besar jadi turun.

“Kita yang merupakan lokasi refreshing ini akhirnya kena dampaknya ya. Daya beli kan turut menurun. Sehingga, dampaknya gak hanya dari pertumbuhan ekonomi tapi ke pengangguran juga,” ujar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Magetan itu.

Baca Juga: Terlalu Mahal, Aset Pemkab Magetan Enggan Dilirik Peminat

Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini masih ada rintisan untuk membangun kerja sama dengan perusahaan di kota besar seperti Batam serta Malang. Perusahaan hotel ini diminta untuk turut membantu pemasaran produk UMKM.

“Yang sudah jalan ini dengan Jogjakarta, mayoritas perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto juga lantas mengobral izin investasi di Magetan selama sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Bupati usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Magetan Tahun 2022.

Baca Juga: Mobil Elf Terguling di Tikungan LGF Sarangan-Tawangmangu, Belasan Orang Luka-luka

“Selain dampak pandemi Covid 19 itu, tingkat pengangguran terbuka kita naik karena dampak tingkat pertumbuhan ekonomi kita rendah. Namun pertumbuhan ekonomi kita masih di bawah rata rata ya. Artinya TPT naik tidak hanya terjadi di Kabupaten Magetan, tetapi juga dialami oleh daerah daerah lain. Masih di bawah rata rata dibandingkan daerah lain di Jawa Timur,” ujar Suprawoto, Kamis (16/03/2023).

Guna mengurangi TPT, Suprawoto akan mempermudah semua izin bagi yang berminat investasi di Kabupaten Magetan.

”Niat mau berinvestasi di sini saja sudah langsung akan saya berikan izin,” turutnya. mgt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU