Kabareskrim Komjen Agus Kembali Disorot, Kini Gara-gara Istrinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kini kembali disorot. Bila sebelumnya terseret tersangkut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong. Kini, Kabareskrim terseret karena istrinya. Istrinya diduga kerap pamer hidup mewah. Selain itu, istri jenderal bintang tiga itu juga diduga menerima gratifikasi dari kasus yang dilaporkan IPW kepada Wamenkumham senilai Rp 7,7 Miliar.

Alhasil, gerakan permintaan Kabareskrim untuk dicopot mencuat. Bahkan, mantan Kapolda Sumut ini juga tak laporkan LHKPN selama kurun waktu 6 tahun.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, dalam cuitan di akun Twitter pribadi @KetumProDEMnew, menyoroti LHKPN Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Sebab berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id., Kabareskrim Agus Andrianto diketahui tak pernah melaporkan harta kekayaan yang ia dapat sejak 30 November 2016.

“Kapolri @ListyoSigitP juga harus nonaktifkan Kabareskrim, karena istrinya juga pamer gaya hidup mewah, 6 tahun tak lapor harta kekayaan. @KPK_RI pun harus sidik,” bunyi twit Iwan Sumule dikutip, Sabtu 25 Maret 2023.

Iwan Sumule meminta atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit karena Kabareskrim tidak mematuhi arahannya.

Kapolri diharapkan tidak tebang pilih dalam menindak tegas anggotanya. Khususnya terkait gaya hidup mewah istri-keluarga pejabat negara. Karena itu, Jenderal Listyo Sigit harus berani mencopot Komjen Agus.

“Pejabat Setneg, Esha pun dinonaktifkan, usai istri pamer harta, gaya hidup mewah. Agar pemerintah tak terkesan pencitraan, Kapolri @ListyoSigitP juga harus nonaktifkan Kabareskrim,“ pungkasnya.

 

Juga Terseret Gratifikasi Wamenkumham

Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW), dalam kasus gratifikasi senilai Rp 7.7 miliar ini terdapat nama-nama orang besar yang berada di institusi Polri.

Nama-nama orang tersebut terindikasi memiliki saham atas tambang nikel PT Ferolindo, di mana nama istri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terseret gratifikasi Wamenkumham Rp 7.7 miliar dan menurut IPW kasus ini lebih dahsyat dari kasus Ismail Bolong.

Kasus ini mencuat akibat terjadinya sangketa kepemilikan saham pada PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Akan tetapi saham PT CLM jatuh kepemilikannya kepada pihak ZAS dan berdasarkan data Ditjen AHU Kemenkumham, 7.803 saham PT CLM dimiliki oleh PT Ferolindo Mineral Nusantara, yang aktanya dibuat pada 3 November 2022.

Menurut Sugeng, pemegang saham APMR (pemegang Saham PT CLM) bernama PT Ferolindo.

“Sedangkan saham PT Ferolindo sendiri pada suatu waktu ada nama pemegang sahamnya bernama Samsudim Andi Arsyad dan Evi Celyanti. Kalau tidak salah, apakah Evi ini istrinya Kabareskrim saya belum cek," terang Sugeng.

Sugeng menjelaskan jika kasus gratifikasi ini melibatkan pemodal yang besar dan terstruktur. jk/erk/rmc

Berita Terbaru

Per Tahun, Produksi Durian Songgon Banyuwangi Tembus hingga 3.716 Ton

Per Tahun, Produksi Durian Songgon Banyuwangi Tembus hingga 3.716 Ton

Rabu, 08 Apr 2026 14:36 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan tren positif dengan menjadi salah satu sentra durian terbesar di Jawa Timur. Salah…

Heboh! Penemuan Sarang Tawon Mematikan ‘Vespa’ Berukuran 1,5 Meter di Trenggalek

Heboh! Penemuan Sarang Tawon Mematikan ‘Vespa’ Berukuran 1,5 Meter di Trenggalek

Rabu, 08 Apr 2026 14:14 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Baru-baru ini, warga di Dusun Soho, Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh, Trenggalek menemukan sarang tawon mematikan berjenis ‘Vespa’ y…

Diduga Usai Santap Menu Sayur Berlendir MBG, Siswa SDN Mojokendil Nganjuk Keracunan

Diduga Usai Santap Menu Sayur Berlendir MBG, Siswa SDN Mojokendil Nganjuk Keracunan

Rabu, 08 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kasus terkait keracunan akibat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini, tiga siswa di SDN Mojokendil,…

Satlantas Polres Gresik Sabet Penghargaan Teraktif 2 dari Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Sabet Penghargaan Teraktif 2 dari Polda Jatim

Rabu, 08 Apr 2026 13:59 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Berkat kinerja yang aktif dan k…

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadership PROPER dalam a…

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kelanjutan proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala perbedaan nilai ganti rugi pembayaran antara pemerintah dan…