Bukan Alat Musik Tradisional Jogja, Angklung Dilarang di Malioboro

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 27 Mar 2023 12:20 WIB

Bukan Alat Musik Tradisional Jogja, Angklung Dilarang di Malioboro

i

Pengamen angklung saat oentas di jalanan. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah viral usai mengumumkan larangan tentang pentas angklung yang biasa ditampilkan di Jalan Malioboro, Yogyakarta. Pelarangan ini menjadi tindak lanjut dari penataan kawasan Malioboro.

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi. Ia mengungkap proses pendaftaran Malioboro sendiri sudah berjalan 8 tahun, di mana sekarang telah masuk verifikasi, sehingga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Kampus di DIY Kritik Jokowi, Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebut Aspirasi

Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi berharap agar komunitas angklung ini bisa memahami. Ini berkaitan dengan pengajuan Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya UNESCO. Diharapkan nantinya para pemain angklung ini bisa tampil di tempat lain.

"Jogjaka sudah mengajukan delapan tahun, ini sudah diverifikasi. Jogja satu-satunya yang mengajukan, artinya pemerintah pusat pun perhatian dari tim UNESCO melakukan verifikasi dan ada catatan-catatan yang harus dipenuhi," ucapnya.

Ia meminta para pemain angklung bersabar dulu, sambil menunggu proses kurasi dari UPT yang juga berkoordinasi dengan Pemda DIY. "Harapannya 2023 ini ada keputusan menjadi warisan budaya tak benda."

Koordinator Grup Angklung Carekhal, Setiadi mengatakan bersama kuasa hukum akan terus berusaha agar bisa segera tampil. Dia menceritakan syarat untuk bisa kembali tampil adalah melalui kurasi. Diharapkan pemerintah segera memberi lampu hijau untuk tampil.

Sementara itu, untuk saat ini poin-poin yang dikurasi seperti dari segi tampilan, pementasan, hingga musik. Karena angklung bukan alat musik tradisional dari Jogjakarta maka ke depan akan dikombinasikan dengan alat musik Jogja atau gamelan, sehingga lebih bernuansa Jogja.

"Kami beri kolaborasi dengan musik ala Jawa. Kadang-kadang kami dibully netizen, bukan Jogja (alat musiknya). Makanya kami akomodasi mungkin diberi bonang, saron apapun yang bernuansa Jogja," ucapnya, dikutip Senin (27/03/2023).

Baca Juga: Pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen Bakal Beroperasi di Kuartal I tahun 2025

Menurutnya setelah penataan Malioboro, pedagang kaki lima (PKL) tidak lagi diizinkan berjualan di kawasan tersebut. PKL ada bermacam-macam mulai dari penjual makanan, rokok, dan turunan lainnya termasuk angklung. Sehingga sudah tidak diizinkan.

"Angklung sudah kami akomodasi kami kurasi untuk nanti kami tampilkan di dua titik. Di Teras Malioboro 1 dan 2, harus proses kurasi dulu," jelasnya.

Sehingga nantinya angklung akan dikolaborasikan dengan kesenian Jogja dan tampil sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses kurasi masih berjalan dan ditargetkan segera bisa tampil, setidaknya saat lebaran. "Masih proses jadi memang belum semua, masih proses kurasi." dsy/sr/jpl

 

Baca Juga: Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Warga Gunung Kidul: Indonesia Butuh Prabowo

 

 

 

 

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU