Gubernur Jatim Pastikan Tak Ada Pungutan Biaya Dalam Seleksi Kompetensi PPPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan pekan depan tepatnya tanggal 2-4 April 2023. Maka dari itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan agar tidak adanya pemungutan biaya apaun dan proses berjalan secara adil dan transparan.

Total ada sebanyak 2.002 peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK tenaga Teknis di Lingkungan Pemprov Jatim. Untuk itu, secara khusus Gubernur Khofifah mengimbau agar seluruh peserta memperhatikan segala detail aturan dan juga mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dengan baik.

"Jangan lupa membawa dokumen penting seperti KTP, KK, kartu peserta, dan pensil kayu. Jangan sampai terlambat karena akan otomatis dianggap gugur," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (30/3/2023).

"Khusus penyandang disabilitas, apabila memerlukan bantuan untuk pendampingan bisa segera menghubungi panitia melalui email [email protected] dan sertakan nomor HP yang dapat dihubungi. Karena pengantar tidak boleh mendampingi selama di lokasi ujian," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 2.002 peserta tersebut akan memperebutkan 442 formasi yang tersebar pada 59 unit kerja Perangkat Daerah. Jumlah formasi tersebut meliputi 60 nomenklatur jabatan fungsional di semua jenjang pendidikan, antara lain 300 alokasi formasi sarjana, 50 alokasi diploma dan 92 alokasi SMA/SMK.

Pelaksanaan seleksi kompetensi ini dilakukan di beberapa lokasi, utamanya di Kantor Regional II BKN Surabaya dengan penerima peserta terbanyak yakni 1974 orang. Namun ada juga yang dilaksanakan di luar wilayah Jatim, yaitu di UPT BKN Palangkaraya tanggal 19 Maret 2023 dengan jumlah peserta 1 orang dan BKN Pusat, Jakarta (Cililitan) tanggal 28 Maret 2023 dengan jumlah 11.

Selain itu, dilakukan pula di UPT BKN Semarang tanggal 31 Maret 2023 dengan peserta berjumlah 5 orang, Kantor Regional III BKN Bandung tanggal 1 April 2023 berjumlah 3 orang, serta Kantor Regional I BKN Yogyakarta tanggal 4 April 2023 berjumlah 8 orang. Sehingga, total peserta untuk PPPK Pemprov Jatim berjumlah 2.002. 

Melihat persaingan yang ketat, Gubernur Khofifah menghimbau kepada peserta agar menyiapkan diri. Salah satunya dengan menaati peraturan dan memerhatikan setiap pengumuman yang ada. Ia juga mengingatkan untuk mengikuti tata tertib dan pemberian sanksi lain yang mempedomani Lampiran VIII Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prosedur Tambahan Pada Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

"Jadi tolong disiapkan sesuai dengan petunjuk yang ada. Semuanya mulai dari banyak belajar dan membaca, survey lokasi, riset formasi, sampai pakaian yang akan dikenakan, bisa dipikirkan mulai dari sekarang," tegasnya.

Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan PPPK di Lingkungan Pemprov Jatim tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Maka, peserta diminta tidak mempercayai pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan.

"Insya Allah seleksi dilakukan seadil dan setransparan mungkin. Setiap orang punya peluang yang sama. Jadi jangan sampai tertipu oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Saya minta tetap jaga sportivitas," pesannya.

Terlepas dari persaingan yang ada, mantan Menteri Sosial RI itu menilai bahwa animo masyarakat merupakan sesuatu yang patut dibanggakan. Apalagi mengingat setiap formasi berperan besar membangun daerah.

"Alhamdulillah setiap tahun kita selalu dibanjiri peminat. Ini menunjukkan betapa masyarakat mau terlibat langsung dalam usaha pemerintah untuk membangun Jawa Timur. Sukses semuanya. Insya Allah kita akan bertemu di lingkungan Pemprov nanti," pungkasnya.

Sebagai informasi, pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022. Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu, maka sistem yang berlaku adalah informasi terakhir. dev

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…