Pemkab Mojokerto Gelontor Dana BK Desa Rp 63,5 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemkab Mojokerto mengalokasikan Bantuan Keuangan (BK) Desa sebesar Rp 63,5 miliar di tahun ini. 

Bupati Ikfina Fahmawati meminta 146 kepala desa (kades) penerima dana bantuan dari APBD 2023 untuk mengelola sesuai aturan guna menunjang pembangunan infrastruktur di desa.

Ikfina juga meminta kepala desa agar tak segan melapor ke lembaga antirasuah jika ada yang mengatasnamakan dirinya meminta imbalan dari BK desa yang diberikan oleh pemerintah daerah. 

”Manakala ada orang atas nama saya yang meminta berapa persen pun kepada panjenengan (kepala desa, Red) atas BK desa yang diterima bisa disampaikan mumpung di sini ada tim Korsupgah KPK,” tegas Ikfina.

Dia menuturkan, Pemkab Mojokerto sengaja menggandeng Korsupgah KPK untuk melakukan pendampingan atas kucuran dana sebesar Rp 63.518.245.000 agar direalisasikan tanpa ada penyelewengan. Mengingat, dana tersebut akan diwujudkan dalam bentuk 193 kegiatan di 146 desa.

 ”Kita harus betul-betul melaksanakan pembangunan ini sesuai dengan kewenangan yang kita miliki,” tandasnya.

Dalam tiga tahun terakhir, Pemkab Mojokerto telah menganggarkan BK desa mencapai Rp 275 miliar dalam tiga tahun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 63,5 miliar dialokasikan di APBD tahun 2023 ini.

Masing-masing terdiri dari BK desa dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Mojokerto Rp 35,5 miliar dan BK desa non-pokir Rp 28 miliar. ”Kami punya kesepakatan dengan teman-teman di DPRD Kabupaten Mojokerto bahwa untuk pokir memang memprioritaskan pada BK desa,” tandasnya.

Namun, pagu anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan BK desa yang telah dikucurkan sebelumnya. Ikfina merincikan, total BK Desa yang dikucurkan pada tahun 2021 sebanyak Rp 79,4 miliar. Dana itu diterima 238 desa dan diwujudkan dalam 250 kegiatan.

Sedangkan, pada 2022, kuota BK Desa mencapai Rp 132,1 miliar dan diterima oleh seluruh desa se-Kabupaten Mojokerto dalam bentuk 363 kegiatan. Besarnya alokasi BK desa di dua tahun sebelumnya karena bersumber dari APBD induk maupun perubahan APBD di masing-masing tahun anggaran.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini mengaku telah berkonsultasi dengan KPK sebelum menetapkan alokasi BK desa.

Di samping itu, dalam pelaksanaannya pemda juga memberikan pendampingan kepada desa dari Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto. Mulai dari proses pengajuan, pengecekan terkait kelayakan, penganggaran, hingga memastikan objek yang akan dibangun merupakan aset milik desa.

Ikfina menambahkan, pendampingan juga diberikan hingga proses pembangunan selesai dan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. 

”Manakala kemudian ada temuan, sesuai dengan aturan nanti akan ada pengembalian dalam jangka waktu 60 hari setelah pemeriksaan dan temuan ini disampaikan,” bebernya.

Bupati berharap, tahun ini BK desa juga dapat direalisasikan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Karena itu, dalam sosialisasi kemarin dilibatkan tim Kopsurgah KPK untuk memberikan pengarahan bagi kepala desa penerima BK desa tahun ini.

 ”Karena BK desa merupakan salah satu cara untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan berbagai sarana prasarana, khususnya infrastruktur di desa,” pungkas Ikfina. Dwi

Berita Terbaru

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Tangani Kebakaran di Bromo, Balai TNBTS Maksimalkan ‘Drone Water Spray’

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran di kawasan Gunung Bromo, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus…

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Syarat Tambahan Rekening Minimal 30?lam Perwal Dinilai Membuka Terjadinya Monopoli Proyek

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 11:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Peraturan Walikota (Perwal) Madiun Nomor 53 Tahun 2021 tentang tambahan persyaratan dokumen pemilihan pekerjaan jasa konstruksi mel…

Mobil di Blitar Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta Lebih

Mobil di Blitar Hangus Terbakar Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp200 Juta Lebih

Minggu, 09 Agu 2026 10:54 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran terjadi lagi, kali ini menimpa rumah milik Imam Badri 63 warga desa Kelurahan/Kec.Srengat, saat korban memansi mesin…

Semarakan HUT RI ke-81, Kantor Imigrasi Blitar hadirkan Layanan Paspor Program Pasporia

Semarakan HUT RI ke-81, Kantor Imigrasi Blitar hadirkan Layanan Paspor Program Pasporia

Minggu, 09 Agu 2026 10:53 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar menghadirkan layanan paspor akhir pekan melalui program Pasporia sebagai bagian dari semarak peringatan Hari…

Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

Minggu, 09 Agu 2026 10:52 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul M…

PT Smelting Buka Suara soal Dentuman Keras di Smelter: Material Suhu Tinggi Bertemu Air

PT Smelting Buka Suara soal Dentuman Keras di Smelter: Material Suhu Tinggi Bertemu Air

Minggu, 09 Agu 2026 10:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Manajemen PT Smelting akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait suara dentuman keras yang menggemparkan warga di sekitar kawasan i…