Medina Zein Divonis 2 Tahun oleh Hakim PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Medina Zein saat divonis 2 tahun penjara oleh Hakim Ketua Anak Agung Gede Agung Partanata via zoom. SP/Budi Mulyono
Medina Zein saat divonis 2 tahun penjara oleh Hakim Ketua Anak Agung Gede Agung Partanata via zoom. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Media Susani alias Medina Zein divonis 2 tahun penjara oleh Hakim Ketua Anak Agung Gede Agung Partanata. Dalam kasus ini Medina Zein terjerat kasus menjual tas Hermes palsu kepada korbannya Uci Flowdea.

Dalam amar putusan itu, Hakim menilai terdakwa melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa pernah dihukum, serta merugikan korban. Selain itu, Hakim juga mempertimbangkan hal yang meringankan memiliki anak serta terdakwa mengakui perbuatannya. 

"Dengan ini terdakwa atas nama Medina Susani alias Medina Zein divonis dengan 2 tahun penjara," ucap Hakim Ketua Anak Agung Gede Agung Partanata di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (4/4/2023).

Vonis yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo yang menuntut terdakwa 2 tahun 8 bulan penjara.

Dengan vonis ini, terdakwa Medina Zein memilih untuk pikir-pikir dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim. "Saya milih pikir-pikir yang mulia," tegasnya.

Dengan vonis ini, Korban Penipuan Uci Flowdea mengaku puas dengan vonis yang diputuskan oleh hakim. Dimana hakim sendiri sudah memiliki pertimbangan tersendiri terkait perkara yang dilakukan terdakwa. "Hakim menjerat terdakwa dengan pasal perlindungan konsumen, kita mengikuti alurnya sidang," ucap Uci.

Sedangkan, kuasa hukum terdakwa, Soetomo mengaku putusan itu sangat berat, dimana dasar pertimbangan ahli yang menyebutkan barang tas hermes ini palsu atau tidaknya. "Dimana saksi ahli ini hanya mengirimkan foto ke Paris bukan mengirimkan barang tas tersebut ke Paris untuk diperiksa keaslian barang tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Medina menawarkan tas Hermes palsu dengan berbagai tipe. Hal itu dilakukan pada 28 Juli 2021 kepada korbannya, Uci Flowdea. Saat itu, Medina menawarkan sejumlah tasnya kepada Uci melalui WhatsApp (WA) Messenger. Mengetahui hal itu, Uci yang kala itu berada di kediamannya, yakni di Graha Family Surabaya tertarik untuk membeli.

Uci menilai, tas bermerek Hermes yang ditawarkan Medina asli. Sontak, ia memutuskan untuk membeli 9 tas itu. Tak tanggung-tanggung, Uci melakukan pembayaran secara transfer senilai Rp 1,2 miliar ke rekening Medina. Usai mengecek dan menerima uang dari Uci, Medina mengirim tas yang dipesan itu.

Setelah barang tiba, Uci lantas membawanya ke Showroom Tas di sebuah mal. Namun, ia mendapati bila tas berbagai tipe yang dibelinya dari Medina itu palsu. 

Mengetahui hal itu, Uci langsung menghubungi Medina. Seketika itu pula, ia membatalkan pembelian. Lalu, Uci meminta uang yang terlanjur ditransfer ke Medina untuk segera dikembalikan. Namun, Medina tak pernah mengembalikan uang Uci yang membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Sementara itu, Medina sendiri kekeh mengklaim bahwa tas itu asli bermerek Hermes. Melalui penasihat hukumnya, Soetomo, kliennya membantah sudah menipu Uci. Soetomo menegaskan, Uci dan kliennya kerap bertransaksi jual beli tas. Bahkan, beberapa kali, Uci membeli ke Medina. nbd

Berita Terbaru

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Bandar di Buenos Aires, Prediksi Inggris 1-2 Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga di Atlanta, menghadirkan rivalitas panjang yang telah menghasilkan banyak momen bersejarah di panggung Piala Dunia. Tiket menuju partai…

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Para Bookmaker Global Condong ke Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Meskipun Inggris sedikit diunggulkan untuk menang dalam waktu normal, peta kekuatan berbalik saat bicara opsi To Advance / To Qualify (tim…

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

FINAL PALING MENARIK, Skenario Final Spanyol Versus Argentina

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu skenario final impian Piala Dunia 2026 adalah Spanyol versus Argentina. Pertemuan kedua tim jika mampu melewati cadangan lawan…

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Beberapa Bursa dan Analisis dari Eropa Sejak Awal Jagokan Inggris

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berbagai lembaga keuangan dan model statistik, termasuk beberapa bursa dan analisis dari Eropa, sempat menjagokan Belanda dan Inggris…

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

SPANYOL VS....?? Pasar Taruhan Internasional Prediksi Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan Inggris versus Argentina akan berlangsung di Stadion Atlanta, Amerika Serikat (AS), Rabu (15/7) waktu lokal atau Kamis (16/7)…

Febrie Akan Diperiksa Tim Khusus dari KPK

Febrie Akan Diperiksa Tim Khusus dari KPK

Kamis, 16 Jul 2026 01:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 01:11 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kini telah dibentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (…