Bawa Cincin Star Saphhire Milik Suaminya, Istri Jadi Terdakwa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Chrisney saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, di PN Surabaya, Selasa (4/4/2023). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Chrisney saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, di PN Surabaya, Selasa (4/4/2023). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang istri Chrisney Yuan Wang, diperkarakan atas pencurian dalam rumah tangga oleh suaminya, The Irsan Pribadi Susanto hanya gara-gara membawa cincin Star Sapphire. Chrisney membawa pergi cincin suaminya itu dari rumahnya di Jalan Dharmahusada Indah Utara Surabaya.

Sidang perdana yang digelar akhir Maret kemarin, Selasa (4/4/2023), agenda keberatan dari pihak Chrisney Yuan Wang.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan Chrisney pergi dari rumah dengan membawa tas dan koper menuju Wihara Eka Dharma, Jalan Taman Darmo Baru. Di dalam tas dan koper itu, turut terbawa cincin star sapphire (corundum) 6.24 ct warna biru milik suaminya, Irsan. Cincin itu merupakan pemberian dari ayah Irsan, The Bambang Susanto, pada 1994.

Menurut jaksa Dilla, cincin tersebut disimpan Chrisney di kotak bersama cincin kawin. Namun, saat membawa pergi cincin kawin, Chrisney tidak berusaha memisahkan cincin star sapphire itu dengan mengeluarkannya dari dalam kotak.

’’Tidak dipisahkan oleh terdakwa, justru disimpan, kemudian dibawa pada saat meninggalkan rumah,’’ ujar jaksa Estik Dilla Rahmawati, kemarin.

Irsan yang dikenal sebagai bos hotel di kawasan Surabaya Timur baru tahu cincin itu tidak ada setelah istrinya pergi. Pria itu lalu menanyakan kepada Chrisney keberadaan cincinnya.

Chrisney menjawab cincin tersebut tidak sengaja terbawa dan berjanji mengembalikannya dengan dititipkan ke orang lain. Chrisney dalam percakapan dengan suaminya mengatakan takut mengirim cincin itu melalui jasa ekspedisi karena khawatir hilang.

’’Namun, hingga 30 November 2021 cincin tersebut tidak kunjung dikembalikan, maka tindakan yang dilakukan terdakwa telah memenuhi kualifikasi dari unsur Pasal 367 Ayat 2 KUHP,’’ kata jaksa Dilla.

Chrisney baru mengembalikan cincin itu melalui jasa ekspedisi pada 5 Desember 2021. Chrisney yang pergi dari rumah untuk pisah ranjang dan pisah meja dengan suaminya didakwa mengambil cincin itu dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

Jaksa Dilla juga mendakwa Chrisney dengan Pasal 376 KUHP tentang penggelapan dalam keluarga.

 

Klaim Istri

Sementara, klaim Chrisney, istri Irsan, melalui penasihat hukumnya, Budi Santoso menjelaskan terdakwa tidak ada niat untuk mengambil cincin tersebut. Menurut Budi, saat itu, usai ada pertengkaran, Chrisney langsung meninggalkan rumah dengan tergesa-gesa sehingga cincin tersebut ikut terbawa.

"Kami ada bukti chatnya kalau, cincin tersebut hendak dikembalikan, namun tidak bisa dikirim lewat jasa pengiriman takutnya akan hilang dan saat ayah dari The Irsan datang ke Jakarta untuk menengok cucunya, Chrisney sempat mau menitipkan cincin, akan tetapi mertuanya tidak mau ikut campur," kata PH Chrisney, usai persidangan.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa terdakwa Chisney Yuan Wang dan saksi The Irsan Pribadi Susanto, M.Comm, merupakan suami dan istri berdasarkan Akta Surat Perkawinan Nomor A037235 tanggal 27 Oktober 2007 yang kemudian pada tanggal 29 Oktober 2007 diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya.

Dalam rentang waktu selama perkawinan berlangsung, sejak bulan Januari 2020 terjadi pisah meja dan pisah ranjang antara Chrisney dengan Irsan.

Puncaknya, pada tanggal 12 Mei 2021 sekira jam 00.30 Wib, keduanya terjadi cek-cek dan perselisihan sehingga Chrisney pergi dari rumahnya di Jalan Dharma Husada Indah Utara dengan membawa tas dan koper untuk menuju ke Wihara Eka Dharma Jalan Taman Darmo Baru Surabaya.

Menurut Irsan, cincin Star Saphhire jenis Corundum warna biru merupakan cincin pemberian ayahnya, Bambang Susanto sekitar tahun 1994. bd/ham/rmc

Berita Terbaru

Peduli Korban Gempa NTT, Pemkab Ngawi Gercep Kirim Dua Truk Logistik

Peduli Korban Gempa NTT, Pemkab Ngawi Gercep Kirim Dua Truk Logistik

Kamis, 27 Agu 2026 14:39 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pemkab Ngawi bergerak cepat (gercep) memberikan bantuan dua truk logistik bagi korban gempa di NTT. Bantuan yang disalurkan berupa…

Anggaran Perbaikan Jalan Turun 52 Persen, PUPR Magetan Butuh Dana Tambahan

Anggaran Perbaikan Jalan Turun 52 Persen, PUPR Magetan Butuh Dana Tambahan

Kamis, 27 Agu 2026 14:29 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti perbaikan jalan rusak melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 di Magetan justru anggaran penanganan jalan tahun ini…

Serap Masukan Masyarakat, DPRD Kota Mojokerto Gelar Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif

Serap Masukan Masyarakat, DPRD Kota Mojokerto Gelar Uji Publik Tiga Raperda Inisiatif

Kamis, 27 Agu 2026 14:22 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD t…

Polres Blitar Berikan Pelayanan Pengamanan Gelar Tradisi Siraman Gong Kyai Mbah Pradah

Polres Blitar Berikan Pelayanan Pengamanan Gelar Tradisi Siraman Gong Kyai Mbah Pradah

Kamis, 27 Agu 2026 14:15 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tradisi budaya Siraman Gong Kyai mBah Pradah kembali digelar di Kabupaten Blitar, Kamis (27/8/2026). Kegiatan yang di gelar setiap…

Perketat Pengawasan, Dishub Kota Mojokerto Monev Jukir Tiap Hari

Perketat Pengawasan, Dishub Kota Mojokerto Monev Jukir Tiap Hari

Kamis, 27 Agu 2026 14:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir (Jukir) resmi. Tak hanya itu, …

Job Fair Kabupaten Mojokerto Sediakan 1.258 Lowongan, Bupati Gus Barra Dorong Penurunan Pengangguran

Job Fair Kabupaten Mojokerto Sediakan 1.258 Lowongan, Bupati Gus Barra Dorong Penurunan Pengangguran

Kamis, 27 Agu 2026 14:11 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Job Fair 2026 di SMKN 1 Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis…