Terungkap Curi Jam Tangan, DPRD Sumut Anwar Sani Punya Banyak Utang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Apr 2023 11:26 WIB

Terungkap Curi Jam Tangan, DPRD Sumut Anwar Sani Punya Banyak Utang

i

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Anwar Sani Tarigan. SP/ SBY

SURABAYAPAGI, Sumatera Utara - Anwar Sani Tarigan yang merupakan salah satu anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sebelumnya terlihat dalam rekaman CCTV sedang mengambil jam tangan milik pekerja toko HP yang dia datangi, kini sudah mengaku khilaf.

Namun, politisi dari Fraksi PDIP ini ternyata memiliki banyak utang.  Dirinya terakhir kali menyampaikan kekayaannya pada 3 Mei 2019. Anwar Sani memiliki kekayaan minus Rp 403.691.435.

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Kini harta kekayaan dan hutang politisi PDI Perjuangan tersebut juga ikut menjadi sorotan.  Anwar Sani Tarigan terakhir melaporkan kekayaan ke KPK pada 2018, kala itu ia masih menjadi calon anggota DPRD Sumut.

Anwar memiliki aset tanah dan bangunan sebesar Rp 5.369.150.000, alat transportasi dan mesin Rp 75 juta, harta bergerak lainnya Rp 23 juta, kas dan setara kas Rp 77.745.716, dan utang Rp 5.948.578.151.

Khusus isi garasinya berikut ini daftar motor dan mobil milik Anwar Sani:

  • Sepeda motor Kawasaki KLC 150 S tahun 2013 senilai Rp 13 juta
  • Mobil Toyota Kijang Brand Lion tahun 1998 senilai Rp 51 juta
  • Sepeda motor Honda (tidak disebutkan jenisnya) tahun 2015 senilai Rp 11 juta

Semua harta kekayaan dan isi garasi dari Anwar Sani terdaftar atas perolehan hasil sendiri.

Baca Juga: Anggap Sebagai Masukan Konstrukrif, Pj Wali Kota Mojokerto Atensi Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2023

Anwar sendiri telah mengakui perbuatannya. Anwar Sani Tarigan terekam CCTV, mencuri jam tangan seorang karyawan bernama Novi di toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Kamis (30/3/2023). Ia lantas dilaporkan ke Polsek Medan Baru hingga dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi.

Harga jam tangan itu diketahui sebesar Rp3,5 juta. Anwar dan korban melakukan mediasi, di mana hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk damai. Novi juga sudah menerima jamnya kembali dan mencabut laporannya. Sementara alasan Anwar mencuri, diakuinya karena khilaf.

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," kata Anwar Sani, dikutip Rabu (05/04/2023).

Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean

Anwar Sani menyebut dirinya tidak sengaja membawa jam itu karena mirip dengan jam miliknya. Dia menyebut baru menyadari dan mengembalikan jam itu setelah video dirinya viral.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" kata Anwar Sani. dsy/l6/dc/trb

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU