Penjual Miras Oplosan di Kertopaten Surabaya Kembali Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polsek Simokerto saat menyita puluhan botol arak dari seorang warga di Jalan Kertopaten, Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Petugas Polsek Simokerto saat menyita puluhan botol arak dari seorang warga di Jalan Kertopaten, Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polsek Simokerto mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras (miras) oplosan jenis arak di Jalan Kertopaten, Sidodadi, Simokerto, Surabaya pada Minggu (9/4/2023) dini hari.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya menerima informasi warga terkait praktik penjualan miras ilegal saat di bulan Ramadhan. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mendatangi dan menggerebek lokasi yang dimaksud.

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Simokerto. Sehingga kita tadi saat patroli Parajoyo langsung menuju ketempat dan mendapati 30 botol miras oplosan jenis arak ilegal," kata Dwi, Minggu (9/4/2023).

Ia menyebut, jika pemilik miras berinisial SF (50) sempat berkilah saat digerebek petugas. Namun, ia lantas tertunduk lesu saat ia dan anggota mendapati 30 botol miras disembunyikan dalam bangunan menyerupai pos di depan rumah SF.

"Disembunyikan di sebuah pos depan rumahnya, tadi sempat berkilah jika tidak ada miras. Tapi, saya temukan langsung tadi ditutupi dan disimpan dalam sebuah kardu. Disembunyikan di pos depan rumah,” ujarnya.

Dwi menyatakan, dagangan miras ilegal itu merupakan usaha keluarga turun temurun. Bahkan, SF kerap digrebek dan diamankan hingga 5 kali.

"Saat digerebek, SF selalu bilang bila miras tersebut punya istri, titipan orang, atau bahkan punya anaknya. Tapi intinya, ini (menyimpan dan menjual miras ilegal) adalah usaha keluarga dari SF," tuturnya.

Berdasarkan database dari kepolisian menyebutkan, rekam jejak SF dalam jual beli miras sudah tercatat rapi. Bahkan, SF pernah 3 kali menjalani sidang tipiring dalam hal serupa.

"Tiga kali kami gerebek, SF menjual miras dengan berbagai merk yang disembunyikan di dalam warung dan rumahnya,” ucapnya.

Kendati demikian, SF masih saja bandel menjual miras hingga harus kembali diamankan untuk kelima kalinya. SF pun mencari cara baru untuk menyimpan miras agar tidak ketahuan polisi.

“Dua kali terakhir SF menyembunyikan miras jenis arak oplosan di sebuah pos yang berada didepan rumahnya. Jadi sudah diatur sama dia (SF),” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual miras tersebut dengan harga Rp50.000 untuk ukuran 600 ml.

Dwi menegaskan, pihaknya akan terus berusaha melakukan patroli untuk memberantas peredaran miras oplosan illegal yang membahayakan masyarakat khususnya di Simokerto. Terutama selama berlangsungnya bulan Ramadan 1444 Hijriah ini.

“Ini bentuk upaya pencegahan agar tidak terjadi seperti yang lalu kan ada kasus orang tewas karena meminum miras oplosan. Saya harap itu tidak terjadi di wilayah Polsek Simokerto,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan m…

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara…

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diwujudkan warga Dusun Banyutami, Desa Banyuwangi, Kecamatan M…

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Jangan Biarkan Nelayan Menanggung Beban Industri…

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada masya…

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Persoalan akses armada pengangkut sampah yang kesulitan manuver mengambil residu sampah segera terselesaikan. Tim Dinas…