Penjual Miras Oplosan di Kertopaten Surabaya Kembali Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polsek Simokerto saat menyita puluhan botol arak dari seorang warga di Jalan Kertopaten, Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Petugas Polsek Simokerto saat menyita puluhan botol arak dari seorang warga di Jalan Kertopaten, Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polsek Simokerto mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras (miras) oplosan jenis arak di Jalan Kertopaten, Sidodadi, Simokerto, Surabaya pada Minggu (9/4/2023) dini hari.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya menerima informasi warga terkait praktik penjualan miras ilegal saat di bulan Ramadhan. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mendatangi dan menggerebek lokasi yang dimaksud.

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Simokerto. Sehingga kita tadi saat patroli Parajoyo langsung menuju ketempat dan mendapati 30 botol miras oplosan jenis arak ilegal," kata Dwi, Minggu (9/4/2023).

Ia menyebut, jika pemilik miras berinisial SF (50) sempat berkilah saat digerebek petugas. Namun, ia lantas tertunduk lesu saat ia dan anggota mendapati 30 botol miras disembunyikan dalam bangunan menyerupai pos di depan rumah SF.

"Disembunyikan di sebuah pos depan rumahnya, tadi sempat berkilah jika tidak ada miras. Tapi, saya temukan langsung tadi ditutupi dan disimpan dalam sebuah kardu. Disembunyikan di pos depan rumah,” ujarnya.

Dwi menyatakan, dagangan miras ilegal itu merupakan usaha keluarga turun temurun. Bahkan, SF kerap digrebek dan diamankan hingga 5 kali.

"Saat digerebek, SF selalu bilang bila miras tersebut punya istri, titipan orang, atau bahkan punya anaknya. Tapi intinya, ini (menyimpan dan menjual miras ilegal) adalah usaha keluarga dari SF," tuturnya.

Berdasarkan database dari kepolisian menyebutkan, rekam jejak SF dalam jual beli miras sudah tercatat rapi. Bahkan, SF pernah 3 kali menjalani sidang tipiring dalam hal serupa.

"Tiga kali kami gerebek, SF menjual miras dengan berbagai merk yang disembunyikan di dalam warung dan rumahnya,” ucapnya.

Kendati demikian, SF masih saja bandel menjual miras hingga harus kembali diamankan untuk kelima kalinya. SF pun mencari cara baru untuk menyimpan miras agar tidak ketahuan polisi.

“Dua kali terakhir SF menyembunyikan miras jenis arak oplosan di sebuah pos yang berada didepan rumahnya. Jadi sudah diatur sama dia (SF),” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual miras tersebut dengan harga Rp50.000 untuk ukuran 600 ml.

Dwi menegaskan, pihaknya akan terus berusaha melakukan patroli untuk memberantas peredaran miras oplosan illegal yang membahayakan masyarakat khususnya di Simokerto. Terutama selama berlangsungnya bulan Ramadan 1444 Hijriah ini.

“Ini bentuk upaya pencegahan agar tidak terjadi seperti yang lalu kan ada kasus orang tewas karena meminum miras oplosan. Saya harap itu tidak terjadi di wilayah Polsek Simokerto,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…