Penjual Miras Oplosan di Kertopaten Surabaya Kembali Digerebek Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polsek Simokerto saat menyita puluhan botol arak dari seorang warga di Jalan Kertopaten, Surabaya. Foto: SP/Ariandi.
Petugas Polsek Simokerto saat menyita puluhan botol arak dari seorang warga di Jalan Kertopaten, Surabaya. Foto: SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polsek Simokerto mengamankan sebanyak 30 botol minuman keras (miras) oplosan jenis arak di Jalan Kertopaten, Sidodadi, Simokerto, Surabaya pada Minggu (9/4/2023) dini hari.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan itu bermula saat pihaknya menerima informasi warga terkait praktik penjualan miras ilegal saat di bulan Ramadhan. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan mendatangi dan menggerebek lokasi yang dimaksud.

"Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Simokerto. Sehingga kita tadi saat patroli Parajoyo langsung menuju ketempat dan mendapati 30 botol miras oplosan jenis arak ilegal," kata Dwi, Minggu (9/4/2023).

Ia menyebut, jika pemilik miras berinisial SF (50) sempat berkilah saat digerebek petugas. Namun, ia lantas tertunduk lesu saat ia dan anggota mendapati 30 botol miras disembunyikan dalam bangunan menyerupai pos di depan rumah SF.

"Disembunyikan di sebuah pos depan rumahnya, tadi sempat berkilah jika tidak ada miras. Tapi, saya temukan langsung tadi ditutupi dan disimpan dalam sebuah kardu. Disembunyikan di pos depan rumah,” ujarnya.

Dwi menyatakan, dagangan miras ilegal itu merupakan usaha keluarga turun temurun. Bahkan, SF kerap digrebek dan diamankan hingga 5 kali.

"Saat digerebek, SF selalu bilang bila miras tersebut punya istri, titipan orang, atau bahkan punya anaknya. Tapi intinya, ini (menyimpan dan menjual miras ilegal) adalah usaha keluarga dari SF," tuturnya.

Berdasarkan database dari kepolisian menyebutkan, rekam jejak SF dalam jual beli miras sudah tercatat rapi. Bahkan, SF pernah 3 kali menjalani sidang tipiring dalam hal serupa.

"Tiga kali kami gerebek, SF menjual miras dengan berbagai merk yang disembunyikan di dalam warung dan rumahnya,” ucapnya.

Kendati demikian, SF masih saja bandel menjual miras hingga harus kembali diamankan untuk kelima kalinya. SF pun mencari cara baru untuk menyimpan miras agar tidak ketahuan polisi.

“Dua kali terakhir SF menyembunyikan miras jenis arak oplosan di sebuah pos yang berada didepan rumahnya. Jadi sudah diatur sama dia (SF),” jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual miras tersebut dengan harga Rp50.000 untuk ukuran 600 ml.

Dwi menegaskan, pihaknya akan terus berusaha melakukan patroli untuk memberantas peredaran miras oplosan illegal yang membahayakan masyarakat khususnya di Simokerto. Terutama selama berlangsungnya bulan Ramadan 1444 Hijriah ini.

“Ini bentuk upaya pencegahan agar tidak terjadi seperti yang lalu kan ada kasus orang tewas karena meminum miras oplosan. Saya harap itu tidak terjadi di wilayah Polsek Simokerto,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…